Kasat News Kasat News

Breaking News

Polrestabes Medan Kembali Bongkar Sindikat Narkoba Internasional di Tanjung Balai,

Warga Sampaikan Terimakasih Kepada Walikota Rico Waas Gercep Sahuti Keluhan

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Bupati Zahir Kunjungi Korban Kebakaran, Pastikan Bantuan Tanpa Potongan
Kilas Daerah

Bupati Zahir Kunjungi Korban Kebakaran, Pastikan Bantuan Tanpa Potongan

by kasatnews Februari 11, 2022 0 Comment

Kasatnews.id , Batubara – Untuk meringankan beban warga Gang Setia Dusun 1 Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram yang mengalami musibah kebakaran. Pada hari jumat (11/02/2022) Bupati Batu Bara Zahir mengunjungi dan memberikan bantuan korban musibah.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, sebanyak 9 rumah yang dihuni 11 KK habis dilahap si jago merah, akibat dari konsleting listrik, pada hari Kamis (3/02/2022), sekitar pukul 17.00 wib. Diperkirakan kerugian akibat kebakaran mencapai ratusan juta rupiah.

Dengan didampingi Kepala Dinas Sosial Riyadi, S.Pd, M.Pd, Camat Tanjung Tiram Mhd. Iqbal, S.Sos, M.Ap, Plt Kepala Desa Suka Maju Firman Syahputra, Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP memberikan bantuan sembako dan memastikan bantuan uang rehab rumah senilai 15 juta yang diberikan Baznas Batu Bara telah diterima warga tanpa adanya potongan.

Pasca musibah kebakaran, masyarakat telah mendapatkan bantuan berupa paket sembako dari Dinas Sosial, uang tunai senilai 15 juta rupiah dari Baznas. Dan akan diberikan tambahan uang tunai senilai 2.5 juta rupiah dari Bupati Batu Bara.

Saat dikonfirmasi oleh Bupati, warga kompak mengatakan, bahwa bantuan berupa sembako dan terutama bantuan uang rehab rumah, diterima tanpa adanya keterlambatan, utuh, dan tanpa adanya potongan apapun.

Bupati Zahir menekankan, bantuan yang diterima untuk biaya rehab rumah harus segera direalisasikan secara cepat. Karena mengingat banyak anak-anak dan sebentar lagi akan tiba bulan puasa Ramadhan. Dan nantinya Pemerintah Kabupaten Batu Bara akan membantu mencarikan tenaga kerja tukang.

“Selama proses pembangunan, Pihak Pemerintah Desa harus mendata dan melakukan pemenuhan kebutuhan sembako bagi masyarakat yang terkena musibah.” Kata Bupati Batu Bara Zahir

Sementara ini, untuk bantuan konsumsi korban kebakaran. Warga mendapatkan banyak dukungan berupa nasi bungkus dan kebutuhan lainnya. Demikian diungkapkan Ibu Umi dari Kelompok Pengajian Nurul Ikhwan Indonesia dari desa setempat.

“Kami selaku masyarakat Dusun 1 Desa Suka Maju mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung, terutama kepada Bapak Bupati, kepada Baznas, Dinas Sosial dan seluruh instansi yang membantu meringankan beban kami. Dan sesuai anjuran Bapak Bupati, kami akan segera merealisasikan membangun kembali rumah yang terbakar dan kami berharap kekurangan-kekurangan dalam pembangunan rumah selanjutnya bisa mendapatkan bantuan dari berbagai pihak.” Ungkap Umar, Kepala Dusun 1 Desa Suka Maju

Menurut perencanaan warga, proses pembangunan kembali rumah warga yang terbakar, akan dimulai pada hari Minggu (13/02/2022).
(Aswat)

Tags: Bupati Zahir Kunjungi korban kebakaran Bupati Zahir pastikan bantuan kebakaran tidak ada potongan Bupati Zahir pastikan bantuan tidak telat
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kriminal

Polrestabes Medan Kembali Bongkar Sindikat Narkoba Internasional

April 21, 2026
Kilas Daerah

Warga Sampaikan Terimakasih Kepada Walikota Rico Waas

April 21, 2026
Batu Bara

Perempuan Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel di

April 20, 2026
Batu Bara

Bupati Batu Bara Tepung Tawari Jemaah Calon

April 20, 2026
In Case You Missed
Kriminal

Polrestabes Medan Kembali Bongkar Sindikat

April 21, 2026
Kilas Daerah

Warga Sampaikan Terimakasih Kepada Walikota

April 21, 2026
Batu Bara

Perempuan Ditemukan Meninggal di Kamar

April 20, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.