Wakapolres Batu Bara Kompol Rudy : Lakukan 3 T Secara Maximal dan Profesional
Kasatnews.id , Batu Bara – Polres Batu Bara dalam hal ini diwakili oleh Wakapolres Batu Bara menghadiri Rapat Koordinasi Pembahasan Perkembangan dan Penanggulangan Kasus Covid-19 dan Evaluasi PPKM di Kab. Batu Bara, pada hari Selasa (15/02/2022) sekira pukul 09.30 Wib, bertempat di Aula Rumah Dinas Bupati Batu Bara.
Kegiatan ini dipimpin Bupati Batu Bara dalam hal ini diwakili oleh Sekertaris Daerah Kab. Batu Bara Sakti Alam Siregar, SH yang juga dihadiri oleh para unsur Forkopimda Kab. Batu Bara.
Beberapa permasalahan yang dimunculkan dalam Rakor tersebut yang diantaranya Giat Ops Yustisi, Regulasi Bupati guna Pembatasan Giat Masyarakat, antisipasi masa kadaluarsa Vaksin serta pengaktifan kembali Pos PPKM, sehingga giat Rakor tersebut begitu pentingnya untuk dapat segera mengantispasi penyebaran dan penanggulangan Covid-19 apalagi sekarang tengah merebak varian baru Omicron.
Pada kesempatan Rakor tersebut Wakapolres Batu Bara Kompol Rudy Candra, S.H.,M.M. berkesempatan mengutarakan diantaranya “Untuk antispasi penyebaran dan penanggulangan Covid-19, lakukan 3-T secara maximal dan profesional untuk menghambat penyebaran virus”.
Lebih lanjut ianya menjelaskan 3-T yang dimaksudkan yaitu lakukan Tracing yaitu melacak orang-orang uang berkontak erat dengan orang-orang yang terduga terpapar Covid-19, Testing yaitu mengetas orang-orang yang terpapar Covid-19 dan Treatment yaitu Perawatan, termasuk isolasi mereka yang kontak erat dengan orang positif sampai terbukti tidak mengidap COVID-19, serta merawat orang yang positif agar tidak menular ke orang lain” tegasnya.
Kegiatan rapat koordinasi tersebut berlangsung dengan tertib dan masing-masing unsur Forkopimda yang hadir tetap mentaati Protokol Kesehatan.
(Aswat)