Wajah Kota Kec. Tg Tiram Tidak Tertata, Diduga Luput Dari Pengawasan Rancangan dan Rencana Pembangunan?
Kasatnews.id , Batu Bara – Seyogya nya Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (BAPPELITBANGDA) Kab. Batu Bara adalah sebagai tenaga teknis perencanaan pembangunan Kab. Batu Bara.
Tentu nya di ukur dari tingkat Koordinasi sebagai leading Sektor perancangan dan perencanaan pembangunan bersama lintas Sektoral Dinas terkait dalam merencanakan pembangunan jangka pendek dan jangka panjang disegala lini pembangunan di Kab. Batu Bara.
Namun ada persolan rancangan rencana dari wajah kota di beberapa wilayah Kab. Batu Bara, Sebagaimana sample bagian dari Kota Kab. Batu Bara tentang penataan drainase, khususnya di Kec. Tg Tiram yang dinilai tidak tertata dengan baik.
Hal itu terlihat jika hujan turun, maka dengan seketika air akan mengenangi di sepanjang jalan Merdeka yang menjadi penghubung Kota di Kec. Tg Tiram. Drainase tumpat, Sampah bertumpuk-tumpuk, coasting trotoar cor beton permanen dan tinggi Parit dari jalan hingga penyebab air meluap ke badan jalan. Warga komplain, air masuk halaman (rumah) dan sulit untuk mengalir keluar.
Untuk itu, Pemkab Batu Bara melalui BAPPELITBANGDA di minta agar lebih konsentrasi dalam merancang dan merencanakan sistem pembangunan drainase di seluruh wilayah Kab. Batu Bara khususnya di Kota Kec. Tg Tiram.
Menurut Kaban BAPPELITBANGDA Kab. Batu Bara H. Abdu Zahrul S. Sos, M. Si mengatakan, Selasa (26/7/2022), ” Bahwa tahapan usulan Rencana Kerja (Renja) yang sudah ada dalam draft Musrenbang Kabupaten harus sesuai ke peruntukan nya, Namun jika ada yang di kerjakan tanpa adanya usulan didalam renja maka itu sistem diatas kebijakan OPD itu sendiri. ” Ujar H Abdu Zahrul
Dan menurutnya lagi bahwa tahapan penganggaran diusulkan dari hasil musrenbang, pokir DPRD dan atau dari renja OPD. Mengenai teknis pengerjaannya disusun oleh OPD sebagaimana teknisnya.” Pungkasnya
Dalam setiap pengelolaan, penggunaan anggaran APBD Batu Bara semestinya melalui tahapan dari mula dirancang dan direncanakan pembangunan nya serta melakukan pengawasan dalam setiap kegiatan pembangunan yang terlaksana.
(Kasat)