Kasat News Kasat News

Breaking News

Ketua DPRD Sumut Dukung Pemprov Gelontorkan Rp158 Miliar Perbaiki Jalan

Selamatkan 813 Ribu Jiwa, Polda Sumut Gagalkan Peredaran 72 Kg

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Wajah Kota Kec. Tg Tiram Tidak Tertata, Diduga Luput Dari Pengawasan Rancangan dan Rencana Pembangunan? 
Batu Bara

Wajah Kota Kec. Tg Tiram Tidak Tertata, Diduga Luput Dari Pengawasan Rancangan dan Rencana Pembangunan? 

by kasatnews Juli 26, 2022 0 Comment

Kasatnews.id , Batu Bara – Seyogya nya Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (BAPPELITBANGDA) Kab. Batu Bara adalah sebagai tenaga teknis perencanaan pembangunan Kab. Batu Bara.

Tentu nya di ukur dari tingkat Koordinasi sebagai leading Sektor perancangan dan perencanaan pembangunan bersama lintas Sektoral Dinas terkait dalam merencanakan pembangunan jangka pendek dan jangka panjang disegala lini pembangunan di Kab. Batu Bara.

Namun ada persolan rancangan rencana dari wajah kota di beberapa wilayah Kab. Batu Bara, Sebagaimana sample bagian dari Kota Kab. Batu Bara tentang penataan drainase, khususnya di Kec. Tg Tiram yang dinilai tidak tertata dengan baik.

Hal itu terlihat jika hujan turun, maka dengan seketika air akan mengenangi di sepanjang jalan Merdeka yang menjadi penghubung Kota di Kec. Tg Tiram. Drainase tumpat, Sampah bertumpuk-tumpuk, coasting trotoar cor beton permanen dan tinggi Parit dari jalan hingga penyebab air meluap ke badan jalan. Warga komplain, air masuk halaman (rumah) dan sulit untuk mengalir keluar.

Untuk itu, Pemkab Batu Bara melalui BAPPELITBANGDA di minta agar lebih konsentrasi dalam merancang dan merencanakan sistem pembangunan drainase di seluruh wilayah Kab. Batu Bara khususnya di Kota Kec. Tg Tiram.

Menurut Kaban BAPPELITBANGDA Kab. Batu Bara H. Abdu Zahrul S. Sos, M. Si mengatakan, Selasa (26/7/2022), ” Bahwa tahapan usulan Rencana Kerja (Renja) yang sudah ada dalam draft Musrenbang Kabupaten harus sesuai ke peruntukan nya, Namun jika ada yang di kerjakan tanpa adanya usulan didalam renja maka itu sistem diatas kebijakan OPD itu sendiri. ” Ujar H Abdu Zahrul

Dan menurutnya lagi bahwa tahapan penganggaran diusulkan dari hasil musrenbang, pokir DPRD dan atau dari renja OPD. Mengenai teknis pengerjaannya disusun oleh OPD sebagaimana teknisnya.” Pungkasnya

Dalam setiap pengelolaan, penggunaan anggaran APBD Batu Bara semestinya melalui tahapan dari mula dirancang dan direncanakan pembangunan nya serta melakukan pengawasan dalam setiap kegiatan pembangunan yang terlaksana.

(Kasat)

Tags: Bappelitbangda Drainase Kec. Tg tiram Konsentrasi Pemkab Batu Bara Pengawasan pekerjaan Rancangan dan rencana Tata wajah kota Trotoar Tumpat dan banjir
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kilas Daerah

Ketua DPRD Sumut Dukung Pemprov Gelontorkan Rp158

April 30, 2026
Kriminal

Selamatkan 813 Ribu Jiwa, Polda Sumut Gagalkan

April 29, 2026
Kilas Daerah

Tangani Kasus Viral Secara Humanis, Polres Langkat

April 29, 2026
Kilas Daerah

Polresta Deli Serdang Diduga Biarkan Aktivitas Pengerukan

April 29, 2026
In Case You Missed
Kilas Daerah

Ketua DPRD Sumut Dukung Pemprov

April 30, 2026
Kriminal

Selamatkan 813 Ribu Jiwa, Polda

April 29, 2026
Kilas Daerah

Tangani Kasus Viral Secara Humanis,

April 29, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.