Kasat News Kasat News

Breaking News

Polda Sumut Siapkan 6,16 Hektare Lahan Dukung Percepatan Swasembada Bawang

81 Tahun Indonesia Merdeka, Polisi Belum Tangkap Pelaku Pembacokan Pelajar

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Utang RSUD Batu Bara Rp9,6 Miliar Disorot, Kepatuhan Pengelolaan BLUD Dipertanyakan
Batu Bara

Utang RSUD Batu Bara Rp9,6 Miliar Disorot, Kepatuhan Pengelolaan BLUD Dipertanyakan

by kasatnews Agustus 19, 2026 0 Comment

Kasatnews.id | Batu Bara — Pengelolaan keuangan RSUD Kabupaten Batu Bara sebagai BLUD menjadi sorotan. Telaah terhadap dokumen LKPD/LHP BPK TA 2024 menunjukkan posisi utang Belanja Barang dan Jasa RSUD mencapai Rp9,607 miliar per 31 Desember 2024.

Nilai tersebut terdiri dari saldo awal Rp2,677 miliar, penambahan kewajiban selama 2024 sebesar Rp7,449 miliar, dan pembayaran hanya Rp519,757 juta. Secara bersih, kewajiban meningkat sekitar Rp6,929 miliar.

Persoalan semakin serius karena masih terdapat kewajiban lintas tahun. Salah satunya utang Jasa Tenaga Kesehatan TA 2022 sebesar Rp1,641 miliar, yang pada 2024 baru dibayar Rp15,6 juta sehingga tersisa sekitar Rp1,625 miliar.

Selain itu, tercatat kewajiban TA 2022 berupa BBM ambulance/genset/oli genset sekitar Rp124,993 juta serta darah/kantong darah pasien BPJS sebesar Rp6,48 juta.

Di sisi lain, pendapatan BLUD RSUD TA 2024 tercatat Rp16,649 miliar, sementara saldo kas BLUD akhir tahun hanya Rp696,338 juta.

Angka-angka tersebut tidak otomatis membuktikan adanya kerugian daerah. Namun, besarnya nilai dan munculnya kewajiban lintas tahun membuat kepatuhan serta kebenaran material transaksi wajib dibuka dan diuji.

Pertanyaan mendasarnya: apakah seluruh utang benar-benar berasal dari barang/jasa yang diterima, didukung kontrak, BAST, invoice dan dokumen pertanggungjawaban yang sah, serta telah dibayar kepada pihak yang memang berhak?

Rekonsiliasi harus dilakukan secara menyeluruh antara LHP BPK, LKPD, laporan keuangan BLUD, daftar utang, register pembayaran dan rekening koran BLUD.

Jika seluruh transaksi dapat dibuktikan, persoalan dapat dijelaskan secara administratif dan akuntansi. Namun apabila ditemukan kewajiban tanpa transaksi nyata, pembayaran tidak sesuai prestasi, dokumen tidak benar, pembayaran ganda atau aliran dana kepada pihak yang tidak berhak, maka persoalannya dapat mengarah pada potensi kerugian keuangan daerah dan harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

RSUD Batu Bara kini dituntut bukan sekadar menjelaskan angka Rp9,6 miliar, tetapi membuktikan ke mana setiap rupiah dibayarkan dan atas transaksi apa. Sebab, dalam pengelolaan uang publik, angka yang tercatat bukan akhir persoalan—melainkan awal dari pemeriksaan. (Tim/Kasat)

Tags: 9.6 miliar Anggaran BLUD Audit Investigatif Kepatuhan UU Lintas tahun Modus kejahatan korupsi Utang RSUD
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kriminal

Polda Sumut Siapkan 6,16 Hektare Lahan Dukung

Agustus 19, 2026
Kriminal

81 Tahun Indonesia Merdeka, Polisi Belum Tangkap

Agustus 19, 2026
Batu Bara

Utang RSUD Batu Bara Rp9,6 Miliar Disorot,

Agustus 19, 2026
Kilas Daerah

Dua Sahabat Kecil dari Batu Bara, Sukses

Agustus 19, 2026
In Case You Missed
Kriminal

Polda Sumut Siapkan 6,16 Hektare

Agustus 19, 2026
Kriminal

81 Tahun Indonesia Merdeka, Polisi

Agustus 19, 2026
Batu Bara

Utang RSUD Batu Bara Rp9,6

Agustus 19, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.