Kasat News Kasat News

Breaking News

Sejumlah Wartawan Melayat ke Rumah Duka Almarhumah Istri Darmanto

RSUD Disoal: Satu Vendor Dua Pos Anggaran Dinkes PPKB dan

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI


 UKPBJ Sekdakab Batu Bara Beri Klarifikasi Tak Bisa Jelaskan Mahal Harga Motor Pusling Rp 41 Juta per Unit?
Batu Bara

UKPBJ Sekdakab Batu Bara Beri Klarifikasi Tak Bisa Jelaskan Mahal Harga Motor Pusling Rp 41 Juta per Unit?

by kasatnews September 19, 2025 0 Comment

Kasatnews.id , Batu Bara – Polemik pengadaan 13 unit kendaraan bermotor roda dua Puskesmas Keliling (Pusling) pada Dinas Kesehatan, PPKB Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2024 terus bergulir. Setelah media menyoroti dugaan mark-up harga hingga Rp41,2 juta per unit, pihak Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Sekretariat Daerah Batu Bara akhirnya buka suara, Jumat (19/9/2025).

Dalam surat jawaban tertanggal 17 September 2025, UKPBJ membantah tudingan bahwa paket pengadaan tidak ditayangkan di sistem.

” Bahwa paket pekerjaan tersebut di atas telah tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP). Pengadaan pekerjaan tersebut dilaksanakan dengan metode e-purchasing,” tulis Kepala UKPBJ dalam surat resmi.

Lebih lanjut UKPBJ juga menegaskan bahwa karena nilai kontrak di atas Rp200 juta, maka pelaksanaan dilakukan langsung oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tanpa melibatkan UKPBJ.

“Berdasarkan hal tersebut, kami nyatakan tidak mengetahui rincian paket pekerjaan tersebut dan tidak dapat menjawab pertanyaan Saudara,” demikian isi surat jawaban Kepala UKPBJ tersebut.

Kemudian dari Fakta Kontrak: Rp535,6 Juta untuk 13 Unit tertera dalam Dokumen link RUP tahun 2024 dan E-Katalog LKPP bahwa mencatat pengadaan 13 unit pusling dengan nilai kontrak Rp535,6 juta sebagai penyedia CV Fajar Rimba. Artinya, harga rata-rata per unit adalah Rp41,2 juta.

Padahal diketahui bahwa harga pasar motor Suzuki Address FI model yang dipakai di lapangan berada di kisaran Rp20,6–21,5 juta (OTR). Dengan tambahan box, windshield, rotator, dan pemasangan, harga wajar seharusnya hanya Rp23–26 juta per unit hingga mendapatkan selisih mencapai ± Rp15 juta per unit, total dugaan mark-up sekitar Rp195 juta.

Dari Bantahan Normatif Klarifiksi Substansi tak terjawab UKPBJ hanya menekankan keberadaan paket di SiRUP dan mekanisme e-purchasing, namun tidak menyentuh substansi utama yakni mengapa harga satuan kendaraan jauh melampaui harga pasar.

Artinya, bantahan UKPBJ (klarifikasi) tidak membantah inti dugaan mark-up, melainkan sekadar menegaskan prosedur administratif.

Perlu untuk diketahui bahwa UKPBJ Batu Bara adalah Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Kabupaten Batubara, yang bertanggung jawab atas proses pengadaan barang dan jasa pemerintah di daerah tersebut, serta merupakan bagian dari sistem pengadaan nasional yang diatur oleh LKPP.

Disaat yang sama, Aktivis Anti-Korupsi Batu Bara Muklhis S.Pi menduga UKPBJ dalam hal ini “Cuci tangan” dari persoalan pengadaan kenderaan roda dua Dinkes PPKB T. A 2024.

Aktivis antikorupsi Muklhis S.Pi menilai jawaban UKPBJ sebagai bentuk lepas tanggung jawab.

“Kalau hanya bilang paket ada di SiRUP, itu normatif. Persoalan utamanya adalah harga motor pusling bisa tembus Rp 41 juta per unit. UKPBJ tidak bisa cuci tangan. Fungsi mereka bukan hanya memfasilitasi, tapi juga memastikan efisiensi dan akuntabilitas pengadaan,” ujar Mukhlis, S.Pi

Ia menambahkan, “Justru dengan jawaban seperti ini, publik semakin yakin ada permainan anggaran. E-purchasing bukan jaminan bebas korupsi, malah bisa dijadikan kedok untuk melegitimasi mark-up. Aparat hukum wajib turun tangan.”

Baca:https://kasatnews.id/kilasdaerah/batubara/diduga-mark-up-pengadaan-13-unit-motor-pusling-dinkes-batu-bara-capai-rp-41-juta-per-unit-dipertanyakan/

Publik Tunggu Kejelasan, Dengan jawaban UKPBJ yang tidak menyentuh pokok persoalan, sorotan publik kini tertuju pada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kesehatan PPKB Batu Bara. Hanya PPK yang bisa menjelaskan secara detail komponen biaya hingga harga satuan motor pusling bisa melonjak hampir dua kali lipat dari harga wajar.

Sementara itu, Sepeda motor roda dua pusling yang banyak ditemukan di beberapa daerah (Kab/Kota) atas bantuan provinsi dan pemerintah pusat juga menjadi bagian Asumsi liar ketika transfaransi kegiatan tidak terbuka secara luas kepada publik.

(Tim/Kasat)

Tags: Dinkes PPKB Batu Bara Dugaan markup E Katalog E purchasing Pengadaan kenderaan roda dua Pusling T. A 2024 UKPBJ Sekdakab Batu Bara
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kilas Daerah

Sejumlah Wartawan Melayat ke Rumah Duka Almarhumah

Februari 21, 2026
Batu Bara

RSUD Disoal: Satu Vendor Dua Pos Anggaran

Februari 21, 2026
Batu Bara

Dugaan Tumpang Tindih Anggaran MTQ XVII Batu

Februari 20, 2026
Batu Bara

APH Diminta Segera Proses Dugaan Awal Penyimpangan

Februari 19, 2026
In Case You Missed
Kilas Daerah

Sejumlah Wartawan Melayat ke Rumah

Februari 21, 2026
Batu Bara

RSUD Disoal: Satu Vendor Dua

Februari 21, 2026
Batu Bara

Dugaan Tumpang Tindih Anggaran MTQ

Februari 20, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.