Kasat News Kasat News

Breaking News

Aksi Hentikan Paksa Supir Truk, Pengelola Pergudangan Intan Medan Estate

Polres Batu Bara Kembali Salurkan Hasil Panen Jagung ke Bulog

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 SP2D GU 2 Tahun 2024 BPBD Batu Bara Rp105,9 Juta Nihil Pajak, Patut Diduga Bermasalah?
Batu Bara

SP2D GU 2 Tahun 2024 BPBD Batu Bara Rp105,9 Juta Nihil Pajak, Patut Diduga Bermasalah?

by kasatnews Januari 30, 2026 0 Comment

Kasatnews.id , Batu Bara – Pencairan dana SP2D Ganti Uang (GU) BPBD Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2024 senilai Rp105.912.283,00 menuai sorotan keras. Pasalnya, dana ratusan juta rupiah tersebut dicairkan tanpa potongan pajak sama sekali (Rp0,00), sebuah kondisi yang dinilai janggal dan patut dipertanyakan.

Dokumen SP2D tertanggal 28 Mei 2024 dengan uraian SPJ Ganti Uang 2 Tahun 2024 tidak menjelaskan secara terbuka kegiatan apa yang dibiayai, bencana apa yang ditangani, serta output nyata bagi masyarakat.

Padahal, BPBD merupakan lembaga teknis yang seharusnya bekerja berbasis kejadian bencana yang jelas, terukur, dan berdampak langsung.

Ketiadaan potongan PPh maupun PPN memperkuat dugaan belanja tidak riil atau rekayasa administrasi, yang berpotensi bertentangan dengan PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa anggaran BPBD tidak sepenuhnya diarahkan untuk kepentingan kebencanaan, melainkan berpotensi hanya menjadi beban administratif yang tidak produktif.

Redaksi Kasatnews.id telah melayangkan surat konfirmasi dan klarifikasi resmi kepada Plt Kepala BPBD Batu Bara Ilyas, Namun Plt BPBD Ilyas belum memberi penjelasan hingga berita tayang, (30/1/2026).

Jika tidak ada penjelasan tertulis yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan, kasus ini akan dilaporkan aktivis masyarakat anti korupsi ke Inspektorat dan BPK RI untuk dilakukan audit investigatif mendalam.

“Anggaran bencana bukan bancakan,
Uang rakyat wajib transparan.”

(Tim/Kasat)

Tags: 2 Kaban BPBD DPO Anggaran nihil pajak BPBD Batu Bara Dipertanyakan
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kriminal

Aksi Hentikan Paksa Supir Truk, Pengelola Pergudangan

September 9, 2026
Batu Bara

Polres Batu Bara Kembali Salurkan Hasil Panen

September 9, 2026
Batu Bara

Bupati Batu Bara Serahkan Bantuan kepada Keluarga

September 9, 2026
Kriminal

Ketua Pewarta Polrestabes Medan Chairum Lubis SH

September 9, 2026
In Case You Missed
Kriminal

Aksi Hentikan Paksa Supir Truk,

September 9, 2026
Batu Bara

Polres Batu Bara Kembali Salurkan

September 9, 2026
Batu Bara

Bupati Batu Bara Serahkan Bantuan

September 9, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.