Kasat News Kasat News

Breaking News

FPBB Desak Kejari Batu Bara Usut Dugaan Penyimpangan Proyek Box

PPK Bantah Nilai Aset Rp1 Miliar dan Tegaskan Proyek Boxculvert-Turap

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 SEMMI : Dana Penanganan Covid-19 Tahun 2022 Harus Transparan, Kadiskes P2KB Batu Bara Jangan Bungkam
Batu Bara

SEMMI : Dana Penanganan Covid-19 Tahun 2022 Harus Transparan, Kadiskes P2KB Batu Bara Jangan Bungkam

by kasatnews Januari 25, 2024 0 Comment

Kasatnews.id , Batu Bara – Dikonfirmasi media ini terkait penyelenggaraan Bantuan Tak Terduga (BTT) untuk penanganan covid-19 pada tahun anggaran 2022 sumber dana dari Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) dan Pembayaran jasa insentif tenaga kesehatan covid -19 sumber dana Dinas Kesehatan PPKB, Kadis Kesehatan dr Deni Syahputra bungkam tanpa memberikan penjelasan hingga berita ini ditayangkan, Kamis (25/1/2024).

Dalam hal ini ter “Asumsi” dugaan  Korupsi dana BTT bersumber dari BKAD sebesar Rp. 5.170.215.770,00 atas empat kali pencairan melalui SK Bupati ditemukan kegiatan yang tidak diyakini kebenarannya berdasarkan data, bukti yang tidak disertai pertanggungjawaban secara valid sebesar rp. 1.477.817.500,00 oleh BPKP Sumut pada tahun anggaran 2022.

Kemudian Bantuan tak terduga (BTT) bersumber dari Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) yang diserah terima kepada Dinkes PPKB T. A 2022 untuk penanganan covid-19 senyata nya tidak memenuhi persyaratan pelaksanaan nya terhadap peraturan BTT.

Ditahun yang sama juga telah ditemukan pembayaran jasa insentif tenaga kesehatan (Nakes) bersumber dari Dinkes PPKB Batu Bara sebesar Rp. 3.377.122.855,00 yang juga diduga tidak diketahui by name by addreas petugas Nakes covid-19 tersebut.

Sementara pembayaran Insentif Nakes covid-19 atas pengeluaran Dinkes PPKB 2022 perlu dilakukan uji petik (Verifikasi) dan atau audit ulang (ADTT) eksternal agar mendapatkan kebenaran terhadap penggunaan anggaran APBD Batu Bara tahun 2022 yang mana diduga telah terjadi malladministrasi terhadap database Nakes (by name by addreas) pembayaran pada tahun 2021 yang di bayarkan pada tahun 2022 sebesar Rp. 3.062.480.000,00.

Sebab, dari sekian nama dan jabatan tenaga kesehatan (Nakes) Dinkes PPKB tidak menjelaskan by name by addreas yang diduga telah disalahgunakan terhadap wewenang dalam jabatan yang senyata melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk mendukung kegiatan dan menepis dugaan malladministrasi terkait database nama dan jabatan penerima insentif Nakes covid -19 pada tahun 2022 tidak dimanipulasi, Dinkes PPKB diminta agar dapat memberikan pemaparan sesuai dengan pengeluaran dan pembayaran sebagaimana tercantum di 2 (dua) sumber pengeluaran data register SP2D BKAD untuk BTT penanganan covid-19 dan register SP2D Dinkes PPKB untuk jasa insentif Nakes penanganan covid-19 tahun 2022.

Menurut ketua Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) Kab. Batu Bara Iqbal Fahrozi S. Kom dalam waktu dekat ini akan menggelar aksi damai di tiga titik yakni Kantor Bupati Batu Bara, Kantor DPRD Batu Bara dan Kantor Dinkes PPKB Batu Bara untuk mempertegas transparansi anggaran covid-19 tahun 2022 dan serta meminta Pj Bupati Batu Bara Nizhamul SE, MM terkait Tagline ” Batu Bara BANGKIT” tidak hanya slogan pepesan kosong belaka.

(Tim/Kasat)

Tags: BTT. Dinkes PPKB Batu Bara Dprd Batu Bara Dugaan korupsi. Insentif Nakes Lhp bpk ri sumut Pbj Pj Bupati Batu Bara SEMMI Batu Bara Slogan Batu Bara BANGKIT T. A 2021-2022
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Batu Bara

FPBB Desak Kejari Batu Bara Usut Dugaan

Juni 9, 2026
Batu Bara

PPK Bantah Nilai Aset Rp1 Miliar dan

Juni 8, 2026
Batu Bara

Nomenklatur THR 1 Tahun 2 Kali Cair,

Juni 8, 2026
Batu Bara

Diduga Aturan Berlaku Surut, Puluhan Pekerja Kontraktor

Juni 5, 2026
In Case You Missed
Batu Bara

FPBB Desak Kejari Batu Bara

Juni 9, 2026
Batu Bara

PPK Bantah Nilai Aset Rp1

Juni 8, 2026
Batu Bara

Nomenklatur THR 1 Tahun 2

Juni 8, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.