Seratus Hari Berantas Narkoba, Polrestabes Medan Sita 156 Kg Sabu
Rumban Sumut : Minta Dirkrimsus Poldasu Periksa Ka. Inspektorat Daerah Batu Bara!
Kasatnews.id | Batu Bara – Ketua Rumah Peradaban Sumatera Utara (Rumban Sumut) Yudi Pratama menyampaikan rasa kekecewaan nya terhadap pelaksaan tugas, Pokok dan fungsi (Tupoksi) serta pengelolaan sejumlah anggaran pengawasan Inspektorat daerah Batu Bara T. A 2021- T. A 2022- T. A 2023.
” Kita berharap kepada APH, terkhusus kepada Dirkrimsus Polda Sumatera Utara untuk “jemput bola” guna melakukan penyelidikan terhadap dugaan “extraordinary crime” atas sejumlah laporan realisasi anggaran pengawasan inspektorat daerah yang tidak sesuai sebagai mana mestinya, Ini adalah langkah awal dan akhir untuk memutus mata rantai extraordinary crime (kejahatan luar biasa) di Pemerintah Kab. Batu Bara. ” Tegas Yudi saat ditemui media ini, Rabu (23/4/2025).
Berdasarkan laporan kinerja dan realisasi anggaran Inspektorat daerah berbanding terbalik dengan kenyataan di lapangan.
Sebab laporan kinerja dan realisasi Inspektorat daerah Batu Bara tidak menunjukkan tanda-tanda keberhasilan dalam hal pengawasan serta dalam hal penggunaan anggaran berdasarakan sajian laporan rencana strategis (Renstra) pada tahun anggaran 2021- T. A 2022 dan T. A 2023.
Untuk diketahui bahwa pencapaian target Renstra pada T. A 2023 guna meningkatkan kualitas pengawasan dan pengendalian internal atas realisasi pemeriksaan BPK 97%. berdasarkan RKPD Inspektorat daerah Batu Bara, Sementara sengkarut kasus dugaan TPK terus meningkat dengan jumlah rekomendasi temuan BPK sebanyak 762 temuan terhitung dari tahun sebelumnya.

Kemudian melirik dari Rencana Anggaran pada tahun 2022 Inspektorat daerah Batu Bara sebesar Rp. 8.349.696.659,00 dapat diduga menguap?
Hal ini dinilai tidak sesuai dengan kenyataan nya, Sebab dari fungsi dan pelaksaan pengawasan inspektorat daerah Batu Bara menjadi tolok ukur atas hasil pencapaian Laporan Realisasi Anggaran (LRA) dan Laporan Realisasi Operasional (LRO) OPD yang kini malah mencuat nya sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) hingga sejumlah Kadis di Batu Bara telah ditetapkan sebagai tersangka TPK.
Ditambah lagi dengan surat permohonan atas logo Kop surat Bupati Batu Bara Nomor: 800.1.5.3/1493/2024 yang di tanda tangani Pj Bupati Nizhamul SE.MM tertanggal 19 Maret 2024 ditujukan kepada Gubernur Sumatera Utara cq Inspektur Provinsi Sumatera Utara untuk melakukan pemeriksaan khusus terhadap tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kab. Batu Bara yang mana diduga kejanggalan dari sejumlah anggaran APBD dan P.APBD T. A 2023 hingga sampai membebani APBD dan P.APBD pada T. A 2024.
Dalam hal ini dinilai terjadi nya kerancuhan dalam pengawasan pengelelolaan anggaran yang tak sejalan dengan program serta kebijakan pembangunan pemerintah Kab. Batu Bara senyatanya.
Tidak sampai disitu, Yudi juga meminta APH terkhusus Dirkrimsus Polda Sumatera Utara agar turut menyelidiki sejumlah Aset bergerak dan Aset tidak bergerak sebagaimana rekomendasi BPK RI T. A 2021- T. A 2022- T. A 2023 yang tidak dapat ditemukan wujudnya (Fisik) meski anggaran nya terealisasi.
” Dalam waktu dekat tentunya kami akan mendatangi Dirkrimsus Polda Sumatera Utara untuk menyampaikan surat resmi agar Ka. Inspektorat Daerah Kabupaten Batu Bara dapat dilakukan pemeriksaan secara intensif.” Pungkas nya
(Tim/Media)