Rp6,57 Miliar Honor Praja/Damkar 2024, Satpol PP Batu Bara Wajib Transparan
Kasatnews.id , Batu Bara – Anggaran belanja jasa tenaga pelayanan umum (Honorarium Praja/Damkar) pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2024 menjadi sorotan.
Data SP2D tertanggal 16 Februari 2024 mencatat pencairan sebesar Rp548.100.000 untuk pembayaran honor bulan Januari 2024 melalui mekanisme LS (langsung).
Jika nominal tersebut konsisten setiap bulan, maka total anggaran dalam setahun berpotensi mencapai Rp6.577.200.000.
Nilai miliaran rupiah ini memunculkan pertanyaan publik terkait jumlah riil tenaga honorer, besaran honor per orang, serta mekanisme pembayaran yang dilakukan.
Dikonfirmasi Kasatpol PP Batu Bara Ronald tidak membuka akses kepada media ini terkait mempertanyakan beberapa alur kegiatan Penyelenggaraan gaji honor dan jumlah Praja/Damkar senilai ± 6.5 Milyar untuk satu tahun anggaran, (16/2/2026).
Belanja jasa tenaga kerja merupakan pos yang rawan menjadi temuan apabila tidak dikelola secara transparan dan akuntabel. Tanpa keterbukaan data penerima dan dasar pengangkatan, potensi penyimpangan tetap terbuka.
Selain itu, fungsi dan tugas Satpol PP Batu Bara diketahui hanya menjaga kantor pejabat yang takut di temui para awak media, sehingga Satpol PP seperti Body Guard ketimbang menjalankan tufoksi menegakkan Peraturan Daerah (Perda).
Bupati Batu Bara diminta agar mengevaluasi kinerja Kasatpol PP dan jajaran nya yang hanya di perbantukan untuk pengamanan pejabat yang dinilai alergi ketika hendak di temui para wartawan dalam menegakkan sosial kontrol.
Padahal regulasi menjelaskan dalam pengelolaan anggaran daerah wajib mengacu pada prinsip transparansi dan akuntabilitas sesuai regulasi keuangan daerah. Publik pun berhak mengetahui bagaimana dana Rp6,5 miliar tersebut direalisasikan.
Hingga berita ini diturunkan, klarifikasi resmi dari pihak Satpol PP Kabupaten Batu Bara masih dinantikan.
(Tim/Kasat)