Kasat News Kasat News

Breaking News

Sejumlah Wartawan Melayat ke Rumah Duka Almarhumah Istri Darmanto

RSUD Disoal: Satu Vendor Dua Pos Anggaran Dinkes PPKB dan

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI


 Pondasi BLK Rp868 Juta Dibangun di Atas Aset Bermasalah, Disnakerprindag Batu Bara Disorot: Dari Revitalisasi 130 Persen hingga Anggaran Berulang Tiap Tahun
Batu Bara

Pondasi BLK Rp868 Juta Dibangun di Atas Aset Bermasalah, Disnakerprindag Batu Bara Disorot: Dari Revitalisasi 130 Persen hingga Anggaran Berulang Tiap Tahun

by kasatnews Januari 21, 2026 0 Comment

Kasatnews.id , Batu Bara – Pembangunan pondasi sarana Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Ketenagakerjaan, Perindustrian dan Perdagangan (Disnakerprindag) Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2025 kembali menuai sorotan tajam.

Pasalnya, proyek bernilai Rp868.846.729 yang bersumber dari APBD itu diduga berdiri di atas aset tanah yang status hukumnya belum sah, serta menjadi bagian dari pola anggaran berulang dan tumpang tindih sejak 2022 hingga 2025.

Berdasarkan papan proyek dan dokumen kontrak, kegiatan tersebut memiliki Nomor Kontrak 019/SPP/E-KAT/PPK/DKPP-BB/2025, dilaksanakan oleh CV Ridho Anugrah, dengan masa kerja 60 hari kalender, terhitung sejak 20 Oktober 2025 hingga 18 Desember 2025. Objek pekerjaan adalah pembangunan pondasi sarana gedung BLK Disnakerprindag Batu Bara.

Namun, persoalan mendasar justru muncul dari status tanah BLK itu sendiri. BLK Berdiri di Atas Tanah Aset Pendidikan?

Lokasi BLK diketahui merupakan eks Sekolah Dasar Negeri (SDN) Desa Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar. Hingga kini, belum pernah dipublikasikan secara terbuka adanya Berita Acara Serah Terima (BAST) maupun mutasi aset resmi dari Dinas Pendidikan ke Disnakerprindag.

Ironisnya, meski status aset diduga belum tuntas, pembangunan terus berjalan lintas tahun anggaran, seolah persoalan legalitas tanah bukan hambatan.

“Jika aset belum sah dimutasi, maka setiap belanja modal di atasnya berpotensi cacat administrasi dan berujung pelanggaran pengelolaan barang milik daerah,” ujar salah satu pemerhati anggaran di Batu Bara.

Flashback 2022 kegiatan Revitalisasi BLK Rp1,2 Miliar, Termin 130 Persen. Hal ini semakin mendapat sorotan publik kian menguat ketika menelusuri jejak anggaran sebelumnya.

Pada Tahun Anggaran 2022, Disnakerprindag Batu Bara telah mengalokasikan lebih dari Rp1,2 miliar untuk kegiatan revitalisasi BLK, yang mencakup Jasa konsultan perencanaan dan pengawasan Pekerjaan fisik gedung BLK.

Baca:https://kasatnews.id/kilasdaerah/batubara/dugaan-tumpang-tindih-anggaran-2022-2024-blk-disnakerprindag-menguat-ini-harus-mendapat-atensi-aph/

Namun yang menjadi perhatian serius adalah pola pembayaran termin yang dinilai janggal. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa termin pertama dibayarkan 30 persen, termin berikutnya 70 persen, Anehnya, masih muncul termin lanjutan 30 persen.

Jika benar demikian, maka total pembayaran mencapai 130 persen, kondisi yang tidak lazim dalam sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah dan berpotensi mengarah pada overpayment atau rekayasa termin pembayaran.

Tahun 2024 kembali Anggaran BLK Digelontorkan, Belum selesai polemik 2022, Disnakerprindag Batu Bara kembali menggelontorkan dana APBD untuk BLK dengan item pekerjaan yang dinilai berulang seperti Pembangunan Pagar BLK – Rp99,3 juta, Pembangunan Drainase BLK – Rp69,6 juta, Penataan Halaman BLK – Rp79,4 juta, Pengadaan CCTV BLK – Rp18 juta dan Pembangunan Aula BLK – Rp198,5 juta.

Rangkaian pekerjaan ini memunculkan pertanyaan publik, ” Jika BLK telah direvitalisasi pada 2022, mengapa pekerjaan serupa kembali dianggarkan pada 2024, lalu disusul pembangunan pondasi baru pada 2025?

Pola Anggaran Berulang di Atas Aset Bermasalah dengan fakta bahwa bangunan SDN Petatal masih berdiri dan tanahnya diduga masih tercatat sebagai aset Dinas Pendidikan, maka pembangunan berlapis di lokasi tersebut dinilai bukan sekadar kelalaian administrasi.

Pengamat menilai, kondisi ini menunjukkan indikasi kuat tumpang tindih anggaran, perencanaan tidak sinkron, serta pengelolaan aset daerah yang amburadul.

Lebih jauh, jika benar dilakukan tanpa dasar aset yang sah, maka seluruh belanja modal berpotensi melanggar regulasi keuangan negara.

Desakan Audit dan Pemeriksaan Aparat, Sejumlah pihak kini mendesak agar melakukan Audit investigatif oleh Inspektorat dan BPK untuk Pembukaan dokumen BAST dan mutasi aset sertaUji fisik pekerjaan lintas tahun.

Penelusuran alur pembayaran termin 2022
Pemeriksaan potensi kerugian keuangan daerah Publik menilai, pembangunan pondasi BLK Rp868 juta pada 2025 hanyalah puncak gunung es, dari persoalan panjang pengelolaan anggaran BLK Batu Bara yang diduga sarat kejanggalan sejak beberapa tahun terakhir.

” Jika tidak ada klarifikasi dan penegakan hukum yang tegas, kasus ini dikhawatirkan menjadi preseden buruk pengelolaan APBD, di mana proyek terus berjalan meski berdiri di atas tanah berstatus abu-abu dan anggaran terus berulang tanpa evaluasi menyeluruh.”

(Tim/Kasat)

Tags: Aph Aset. Bermasalah BLK. Disnakeprindag Pekerjaan berulang tiap tahun Status tanah Tumpang tindih.
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kilas Daerah

Sejumlah Wartawan Melayat ke Rumah Duka Almarhumah

Februari 21, 2026
Batu Bara

RSUD Disoal: Satu Vendor Dua Pos Anggaran

Februari 21, 2026
Batu Bara

Dugaan Tumpang Tindih Anggaran MTQ XVII Batu

Februari 20, 2026
Batu Bara

APH Diminta Segera Proses Dugaan Awal Penyimpangan

Februari 19, 2026
In Case You Missed
Kilas Daerah

Sejumlah Wartawan Melayat ke Rumah

Februari 21, 2026
Batu Bara

RSUD Disoal: Satu Vendor Dua

Februari 21, 2026
Batu Bara

Dugaan Tumpang Tindih Anggaran MTQ

Februari 20, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.