Kasat News Kasat News

Breaking News

INALUM Gelar InJournal Chapter 1, Ajak Jurnalis Sumut Angkat Isu

Di Tengah Defisit dan SILPA Besar, Pengadaan iPad Pro Rp28

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Dugaan Tumpang Tindih Anggaran 2022–2024 BLK Disnakerprindag Menguat, Ini Harus Mendapat Atensi APH!
Batu Bara

Dugaan Tumpang Tindih Anggaran 2022–2024 BLK Disnakerprindag Menguat, Ini Harus Mendapat Atensi APH!

by kasatnews Januari 19, 2026 0 Comment

Kasatnews.id, Batu Bara — Pengelolaan anggaran Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Batu Bara oleh Dinas Ketenagakerjaan, Perindustrian dan Perdagangan (Disnakerprindag) kembali menuai sorotan.

Penelusuran dokumen anggaran SP2D Disnakerprindag Batu Bara menunjukkan indikasi tumpang tindih kegiatan dan belanja berulang pada Revitalisasi BLK Tahun Anggaran 2022 dan Pembangunan BLK Tahun Anggaran 2024.

Masalah bermula dari status aset gedung BLK yang diduga belum sah dimutasi dari Dinas Pendidikan ke Disnakerprindag. Meski demikian, revitalisasi fisik tetap dilaksanakan pada 2022.

Kondisi ini berpotensi melanggar aturan pengelolaan barang milik daerah dan membuka ruang kerugian keuangan daerah.

Pada 2022, Disnakerprindag mengalokasikan anggaran lebih dari Rp1,2 miliar untuk revitalisasi BLK, termasuk jasa konsultan dan pekerjaan fisik. Namun pola termin pembayaran dinilai janggal, karena pembayaran termin pertama 30%, setelah nya pembayaran 70%, Namun masih muncul termin lanjutan 30%, sehingga pembayaran tersebut mencapai 130 %.

Ironisnya, sejumlah pekerjaan seperti drainase, penataan halaman, hingga fasilitas pendukung kembali dianggarkan pada 2024.

Bahkan pembangunan aula BLK senilai Rp198,5 juta dicairkan pada akhir Desember 2024, pola yang kerap menjadi red flag dalam audit.

Tanpa penjelasan kerusakan berat atau kegagalan fungsi, penganggaran ulang tersebut berindikasi kuat pemborosan dan duplikasi anggaran.

Jika terbukti, rangkaian proyek ini berpotensi melanggar aturan keuangan negara dan pengadaan barang/jasa, bahkan mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi.

Hingga berita ini diterbitkan, Disnakerprindag Kabupaten Batu Bara belum memberikan klarifikasi resmi. Publik mendesak audit investigatif dan uji fisik lapangan untuk memastikan tidak terjadi kerugian keuangan daerah.

(Tim/Kasat)

Tags: Anggaran 2022 dan 2024 Aph Atensi. Disnakerprindag Dugaan korupsi. Kerugian negara Revitalisasi BLK Tumpang tindih.
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kilas Daerah

INALUM Gelar InJournal Chapter 1, Ajak Jurnalis

April 15, 2026
Batu Bara

Di Tengah Defisit dan SILPA Besar, Pengadaan

April 15, 2026
Batu Bara

Service Mobil Direktur RSUD Batu Bara BK

April 14, 2026
Nasional

Sosialisasi Perda Sistem Kesehatan Kota Medan, Edi

April 14, 2026
In Case You Missed
Kilas Daerah

INALUM Gelar InJournal Chapter 1,

April 15, 2026
Batu Bara

Di Tengah Defisit dan SILPA

April 15, 2026
Batu Bara

Service Mobil Direktur RSUD Batu

April 14, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.