Kasat News Kasat News

Breaking News

Raih Opini WTP 2025, Masyarakat Pertanyakan Dampak Nyata bagi Batu

Muskab I SMSI Sergai: Zuhari Ditetapkan Jadi Ketua

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Dugaan Tumpang Tindih Anggaran 2022–2024 BLK Disnakerprindag Menguat, Ini Harus Mendapat Atensi APH!
Batu Bara

Dugaan Tumpang Tindih Anggaran 2022–2024 BLK Disnakerprindag Menguat, Ini Harus Mendapat Atensi APH!

by kasatnews Januari 19, 2026 0 Comment

Kasatnews.id, Batu Bara — Pengelolaan anggaran Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Batu Bara oleh Dinas Ketenagakerjaan, Perindustrian dan Perdagangan (Disnakerprindag) kembali menuai sorotan.

Penelusuran dokumen anggaran SP2D Disnakerprindag Batu Bara menunjukkan indikasi tumpang tindih kegiatan dan belanja berulang pada Revitalisasi BLK Tahun Anggaran 2022 dan Pembangunan BLK Tahun Anggaran 2024.

Masalah bermula dari status aset gedung BLK yang diduga belum sah dimutasi dari Dinas Pendidikan ke Disnakerprindag. Meski demikian, revitalisasi fisik tetap dilaksanakan pada 2022.

Kondisi ini berpotensi melanggar aturan pengelolaan barang milik daerah dan membuka ruang kerugian keuangan daerah.

Pada 2022, Disnakerprindag mengalokasikan anggaran lebih dari Rp1,2 miliar untuk revitalisasi BLK, termasuk jasa konsultan dan pekerjaan fisik. Namun pola termin pembayaran dinilai janggal, karena pembayaran termin pertama 30%, setelah nya pembayaran 70%, Namun masih muncul termin lanjutan 30%, sehingga pembayaran tersebut mencapai 130 %.

Ironisnya, sejumlah pekerjaan seperti drainase, penataan halaman, hingga fasilitas pendukung kembali dianggarkan pada 2024.

Bahkan pembangunan aula BLK senilai Rp198,5 juta dicairkan pada akhir Desember 2024, pola yang kerap menjadi red flag dalam audit.

Tanpa penjelasan kerusakan berat atau kegagalan fungsi, penganggaran ulang tersebut berindikasi kuat pemborosan dan duplikasi anggaran.

Jika terbukti, rangkaian proyek ini berpotensi melanggar aturan keuangan negara dan pengadaan barang/jasa, bahkan mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi.

Hingga berita ini diterbitkan, Disnakerprindag Kabupaten Batu Bara belum memberikan klarifikasi resmi. Publik mendesak audit investigatif dan uji fisik lapangan untuk memastikan tidak terjadi kerugian keuangan daerah.

(Tim/Kasat)

Tags: Anggaran 2022 dan 2024 Aph Atensi. Disnakerprindag Dugaan korupsi. Kerugian negara Revitalisasi BLK Tumpang tindih.
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Batu Bara

Raih Opini WTP 2025, Masyarakat Pertanyakan Dampak

Mei 31, 2026
Batu Bara

Muskab I SMSI Sergai: Zuhari Ditetapkan Jadi

Mei 31, 2026
Batu Bara

AMPERA: Pencitraan Digitalisasi PBB-P2 Batu Bara Dibantah

Mei 30, 2026
Kilas Daerah

Bupati Batu Bara Terima LHP dari BPK

Mei 29, 2026
In Case You Missed
Batu Bara

Raih Opini WTP 2025, Masyarakat

Mei 31, 2026
Batu Bara

Muskab I SMSI Sergai: Zuhari

Mei 31, 2026
Batu Bara

AMPERA: Pencitraan Digitalisasi PBB-P2 Batu

Mei 30, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.