Kasat News Kasat News

Breaking News

Begal Sadis Siang Hari di Marelan-Belawan Dibongkar, Polda Sumut Kejar

Polrestabes Medan Kembali Bongkar Sindikat Narkoba Internasional di Tanjung Balai,

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Plt Disdik Batu Bara Wali Wala Dikonfirmasi Wartawan Terkait Pengadaan TIK 2024,” Terima Kasih Infonya Bos”?
Batu Bara

Plt Disdik Batu Bara Wali Wala Dikonfirmasi Wartawan Terkait Pengadaan TIK 2024,” Terima Kasih Infonya Bos”?

by kasatnews September 29, 2025 0 Comment

Kasatnews.id , Batu Bara – Surat klarifikasi dan konfirmasi terkait pengadaan peralatan Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (TIK) untuk jenjang SD di Kabupaten Batu Bara yang di layangkan media ini kepada Plt Kadisdik Batu Bara Wali Wala S. tertanggal 29 September 2025 tidak mendapat penjelasan yang jelas, hanya sebait kata melalui pesan singkat Wali Wali menyebutkan.

“Terima kasih atas info nya Bos.” ujar nya singkat dalam pesan WA HP nya, Senin (29/9/2025).

Beberapa pertanyaan yang diajukan kepada Plt Kadisdik Wali Wala S. atas jenis peralatan Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) yang disediakan oleh si penyedia atas nama person “MAH” sebesar rp. 1.299.267.500,00 bersumber DAK 2024.

Pertanyaan mendasar termasuk merk, tipe, harga satuan, dan jumlah unit nya, kemudian jenis perangkat keras dan lunak yang digunakan untuk mengolah, menyimpan informasi pada jenjang SD Se Kab. Batu Bara tersebut?

Dan apakah pengadaan TIK sudah masuk dalam daftar aset KIB-B (Kartu Invetaris Barang) yang terdaftar di aset BMD berdasarkan Berita Acara Serah Terima (BAST) barang kepada jenjang SD se-Kabupaten Batu Bara?

Kemudian nama penerima kegiatan atas nama person “MAH” yang menjadi pertanyaan mendasar terhadap pelaksanaan teknis dan juklak dari penyelenggaraan kegiatan tersebut.

Dari informasi yang di himpun dilapangan bahawa perangkat TIK jenjang SD sebagai penerima bantuan TIK tersebut masih menggunakan TIK yang lama yakni pengadaan tahun 2021 dan 2022 yang masih memadai untuk di gunakan.

Menurut penjelasan pengamat Kebijakan dan anggaran Kab. Batu Bara Mukhlis S.Pi bahwa dengan menjawab singkat tanpa memandang perlu adanya transfaransi, dan kredibiltas sebagai pejabat di Batu Bara sebagai bentuk pelanggaran dasar terhadap peraturan dan perundang-undangan.

Hal ini berdasarkan panduan Peraturan Presiden Nomor 123 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis DAK Fisik dan Permendikbud Nomor 5 tahun 2021 tentang Petunjuk Operasional DAK Fisik Reguler Bidang Pendidikan, Dinas Pendidikan perlu memastikan bahwa pengadaan peralatan TIK tersebut telah sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

” Sebagai Steakholder di Batu Bara, Pejabat pelaksana tugas (Plt) bukan lah penentu kebijakan namun tetap memakai asas keterbukaan informasi kepada publik agar Asumsi masyarakat terhadap Dinas Pendidikan tidak liar lagi dari kata “Korupsi”. Pungkas Mukhlis

Lebih lanjut Mukhlis mengatakan,” Dalam konteks ini, Dinas Pendidikan Batu Bara perlu memberikan klarifikasi atas konfirmasi terkait pengadaan peralatan TIK tahun 2024 untuk jenjang SD di Kabupaten Batu Bara. Agar terang benderang dari kasus Korupsi yang sudah terjadi di ruang lingkup Dinas Pendidikan Kab. Batu Bara atas pengadaan TIK (softwear) pada tahun 2021 yang telah menetapkan Eks Kepala Dinas Pendidikan sebagai terdakwa tindak pidana Korupsi.” Tandasnya

(Tim/Kasat)

Tags: Dipertanyakan Eks kadisdik terdakwa TPK Pengadaan TIK 2024 Plt Disdik batu bara Transfaransi dan kredibilitas
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kriminal

Begal Sadis Siang Hari di Marelan-Belawan Dibongkar,

April 22, 2026
Kriminal

Polrestabes Medan Kembali Bongkar Sindikat Narkoba Internasional

April 21, 2026
Kilas Daerah

Warga Sampaikan Terimakasih Kepada Walikota Rico Waas

April 21, 2026
Batu Bara

Perempuan Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel di

April 20, 2026
In Case You Missed
Kriminal

Begal Sadis Siang Hari di

April 22, 2026
Kriminal

Polrestabes Medan Kembali Bongkar Sindikat

April 21, 2026
Kilas Daerah

Warga Sampaikan Terimakasih Kepada Walikota

April 21, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.