Polrestabes Medan Kembali Bongkar Sindikat Narkoba Internasional di Tanjung Balai,
Lapor Presiden! Diduga Refocussing dan PED T. A 2021 Dinkes PPKB Batu Bara Jadi Ajang Korupsi?
Kasatnews.id, Batu Bara – Sejumlah anggaran Pemkab. Batu Bara terkait penggunaan dana refocussing dan Pemulihan Ekonomi Daerah / Nasional (PED/N) pada tahun anggaran 2021 pemerintah kabupaten Batu Bara senilai ratusan Milyar rupiah diduga sarat KKN dan terindikasi dalam perbuatan penyalahgunaan wewenang dan atau penyimpangan dalam jabatan.
Dikonfirmasi Pejabat Inspektorat Daerah Kab. Batu Bara tentang hasil audit penggunaan keuangan negara dalam program Refocusing dan PED/N pada T. A 2021 senilai ratusan Milyar rupiah terkait kegiatan apa saja terealisasi dalam anggaran tersebut dan kiranya di harap mau membuka akses informasi kepada media ini hingga berita di tayangkan, Jumat (28/2/2025).
Diketahui bahwa anggaran Refocussing tahun 2021 disetiap OPD Pemkab Batu Bara diantara nya :
1). Dinas LH, Kebersihan dan Pertamanan sebesar Rp. 1.096.000.000,00.-
2). Dinas Koperasi dan UMKM sebesar Rp. 4.727.162.034,00.-
3). Dinas Pendidikan sebesar Rp. 3.309.400.000,00.-
4). Dinas Sosial sebesar Rp. 3.319.000.000,00.-
5). Satpol PP sebesar Rp. 1.797.000.000,00.-
6). Dinas Perindustrian sebesar Rp. 3.220.537.665,00.-
7). Dinas Komunikasi dan Informatika sebesar Rp. 1.328.550.957,00.-
8). Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura sebesar Rp. 3.920.000.000,00.-
9). Dinas Peternakan dan Perkebunan sebesar Rp. 3.375.000.000,00.-
Selanjutnya – :
10). Dinas Perikanan sebesar Rp. 3.329.044.458,00.-
11). Dinas Kesehatan sebesar Rp. 21.043.527.000,00.-
12). Dinas Penanaman Modal sebesar Rp. 936.288.420,00.-
13). BPBD sebesar Rp. 1.578.618.520,00.-
14). Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata sebesar Rp. 1.075.000.000,00.-
15). Dinas PUTR sebesar Rp. 11.378.080.000,00.-
16). Dinas Perhubungan sebesar Rp. 2.493.000.000,00.-
17). Dinas Perpustakaan sebesar Rp. 337.120.000,00.-
18). Sekretariat Daerah sebesar Rp. 1.927.500.000,00.-
19). BPPRD sebesar Rp. 50.000.000,00.-
20). Disdukcapil sebesar Rp. 665.000.000,00.-
21). BKD sebesar Rp. 150.000.000,00.-
22). Kec. Air Putih sebesar Rp. 35.000.000,00.-
23). Kec. Lima Puluh sebesar Rp. 35.000.000,00.-
Dari sejumlah kegiatan pelaksanaan
penggunaan dana refocussing dan PED/N terlampir pada tahun anggaran 2021 pemerintah kabupaten Batu Bara yang tertera diatas terdapat sejumlah Item kegiatan yang tidak dapat di percayai kebenaran nya atau dengan kata lain indikasi dugaan fiktif dan mark-up diantaranya :
a). Pengkajian Daerah wisata di 5 Lokasi di Kab.Batu Bara (Rinci) sebesar rp. 500,000,000 Sub. Unit Disbudparpora Batu Bara Bara yang hanya menghasilkan 5 buah buku konsultan grand design wisatawisata yang mana buku tersebut hasil dari download di goggle. (Fiktif)
b). Pembuatan taman di Simpang empat Tg Tiram sebesar rp. 200,000,000 sub. Unit Dinas Lingkungan Hidup yang bersamaan dengan bersamaan Dinas PUTR menggelontorkan anggaran pembuatan taman simpang empat tg tiram sebesar Rp. 1,050,000,000 (tumpang tindih)- (Mark-up)
c). Pengadaan Kebun Bibit dan kelengkapannya sebesar rp. 200,000,000 sub unit Dinas Tanaman pangan holtikultura yang tidak diketahui kegiatan nya. (Fiktif)
d). Insentif Petugas COVID-19 SATPOL – PP sebesar Rp. 1,150,000,000 sub. Unit Satpol PP bersamaan pengeluaran yang sama dengan sub unit Dinkes Batu Bara sebesar Rp. 21,043,527,000 hingga sampai dengan rp. 21,788,527,000. (Mark-up)
e). Pengadaan Buku Pustaka Covid-19 dan Buku Penanggulangan Kemiskinan sebesar Rp. 100,000,000 sub. Unit Dinas perpustakaan di manipulasi hingga anggaran nya. (mark-up).
f). Video Tron Aula Bupati
sebesar Rp. 650,000,000 sub. Unit Sekda kab. Batu Bara diduga tidak diyakini kebenatan nya atas pembelian vidio tron tersebut, sebagaimana dugaan vidio tron Dinkes Batu Bara yang semula berada di Dinkes dipindah kan ke Aula Bupati Batu Bara. (Mark-up)
g). Pengadaan cetakan casting trotoar sebesar Rp. 200,000,000 dan serta Penataan Trotoar dan Pemasangan Plat tutup parit (desa simpang kopi dan desa Tj Gading) sepanjang 400mtr dengan nilai pagu sebesar Rp. 400,000,000 tidak sesuai dengan perencanaan dan ke peruntukan (markup).
Dan banyak lagi di beberapa kegiatan pada OPD lain nya yang akan di beberkan pada berita selanjutnya.Terutama pada OPD Dinkes PPKB Batu Bara yang mana saat itu sebagai Satgas Posko penanganan program wabah covid-19 T. A 2021.
Dikonfirmasi Kadis Kesehatan PPKB Batu Bara terkait penanganan wabah pandemi covid-19 refocussing dan PED/Nasional, dr Deni Syahputra tidak memberikan informasi yang jelas atas sejumlah anggaran yang terdata pada table draft refocussing dan PED/N T. A 2021.
Untuk itu, Inspektorat Daerah perlu memberikan pemaparan hasil kegiatan penanganan covid-19 T. A 2021 dan transparan membuka informasi seluas-luas nya agar masyarakat tahu tentang realisasi penggunaan anggaran refocussing dan PED/N T. A 2021 dengan sebenar-benarnya.
(Tim/Kasat)