Kasat News Kasat News

Breaking News

TPA Overload, Pengadaan Tanah Lama Dipertanyakan: Relokasi Baru atau Jejak

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria di Mangkai Baru, 2,45

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI


 Korupsi Dana BTT Dinkes Batu Bara TA 2022 Disorot: Kejari Batu Bara Diduga Tebang Pilih, PPK dan PPTK Luput dari Jeratan Hukum
Batu Bara

Korupsi Dana BTT Dinkes Batu Bara TA 2022 Disorot: Kejari Batu Bara Diduga Tebang Pilih, PPK dan PPTK Luput dari Jeratan Hukum

by kasatnews Januari 6, 2026 0 Comment

Kasatnews.id , Batu Bara – Kejaksaan Negeri Batu Bara resmi menetapkan dua tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi realisasi Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) Tahun Anggaran 2022 di Dinas Kesehatan PPKB Kabupaten Batu Bara, Selasa (06/01/2026).

Pelaku tindak pidana korupsi yang telah ditetapkan tersangka yakni CS (52) selaku Direktur CV Widya Winda dan IS (27) yang tercatat sebagai Wakil Direktur CV Eka Gautama Consultant, Wakil Direktur V CV Sakhi Utama, serta Direktur PT Zayan Abidzar. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup.

Perkara ini berkaitan dengan realisasi Dana BTT pada beberapa pekerjaan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dengan pagu anggaran Rp5.170.215.770.

Berdasarkan hasil Pemeriksaan Penghitungan Kerugian Negara (PKKN) oleh ahli, negara dirugikan sebesar Rp1.158.081.211.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 ayat (1) jo Pasal 18 UU Tipikor serta Pasal 55 KUHP.

Namun demikian, penanganan perkara ini menuai sorotan. Jaksa Penuntut Umum mengungkap bahwa pekerjaan penggunaan Dana BTT tersebut dilaksanakan langsung oleh pihak Dinas Kesehatan, sehingga memunculkan dugaan adanya peran signifikan pejabat internal, termasuk PPK dan PPTK, dalam pelaksanaan kegiatan.

Pejabat PPK Elvandri dan Pejabat PPTK dr Deni Syahputra M.Si kini menjabat sebagai Kadia Kesehatan PPKB Batu Bara luput dari jeratan hukum?

Publik mempertanyakan belum disentuhnya pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam pengelolaan anggaran, termasuk PPK dan PPTK pada kegiatan tersebut. Bahkan, dari total realisasi BTT TA 2022 sebesar Rp11,76 miliar yang tersebar di sejumlah OPD—di antaranya Dinas PUTR, BKPSDM, BPBD, dan OPD lainnya—hingga kini belum seluruhnya tersentuh proses hukum.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik terkait konsistensi penegakan hukum dan pengusutan tuntas Dana BTT TA 2022 di Kabupaten Batu Bara.

Perlu di ketahui bahwa dari daftar OPD Pelaksana BTT tahun 2022 dengan nilai sebesar rp.16.000.000.000,00 diantara nya.

1. Dinkes : 5.170.215.770,00
2. Disdik : 198.500.000,00
3. BKPSDM: 800.000.000,00
4. BPBD : 3.247.917.250,00
5. Dinsos : 397.869.980,00
6. Dinas PUTR : 1.950.000.000,00

Dari total realisasi belanja BTT TA 2022 sebesar Rp. 11.764.503.000,00. Dari anggaran keseluruhan bahwa pihak Kejari Batu Bara perlu melakukan pemeriksaan secara intensif hingga mendapatkan pelaku tindak pidana korupsi yang lain nya.

(Tim)

Tags: Dinkes PPKB Batu Bara Dugaan korupsi dana BTT TA 2022 Kejari Batu Bara Luput dari jerat hukum
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Batu Bara

TPA Overload, Pengadaan Tanah Lama Dipertanyakan: Relokasi

Februari 21, 2026
Kriminal

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria di

Februari 21, 2026
Kriminal

Kurir Antarprovinsi Dibekuk, 6,3 Kg Sabu Asal

Februari 21, 2026
Kriminal

Seratus Hari Berantas Narkoba, Polrestabes Medan Sita

Februari 21, 2026
In Case You Missed
Batu Bara

TPA Overload, Pengadaan Tanah Lama

Februari 21, 2026
Kriminal

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan

Februari 21, 2026
Kriminal

Kurir Antarprovinsi Dibekuk, 6,3 Kg

Februari 21, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.