Ketua PWI Batu Bara Angkat Bicara Terkait Oknum “Preman” Ajak Wartawan Lagi Bertugas Berantam
Kasatnews.id, Batu Bara – Terkait sikap oknum “preman” ajak berantam wartawan diruangan Kadisnakerprindag lantaran sengit dalam beragumentasi, Ketua PWI Batu Bara Alpian sangat menyayangkan hal itu terjadi, Rabu (18/5/2022)
Menurut Alpian bahwa profesi wartawan dilindungi UU No. 40 tahun 1999 tentang keprofesian wartawan dalam menjalankan tugasnya.
” Kita sangat menyayangkan atas insiden tersebut, wartawan kan punya tugas untuk meliput dan itu di lindungi UU No. 40 tahun 1999, dan hal itu bisa masuk dalam ranah pidana apabila menghalang-halangi tugas wartawan tersebut, apa lagi ada intervensi dengan niat mengajak wartawan berantam terkait dalam menjalankan tugasnya. ” Ujar Alpian ketika di hubungi wartawan Media ini melalui via telpon nya
Sambungnya lagi, ” Lagipun apa kapasitas oknum tersebut, ada apa dengan perkara yang sedang dikonfirmasi wartawan kepada Dinas Nakerprindag Batubara.” Pungkasnya
Untuk diketahui bahwa dari tugas wartawan adalah mengumpulkan fakta dari berita yang beredar di masyarakat. Fakta ini nantinya akan disajikan kepada masyarakat sehingga tidak ada berita simpang siur yang bersifat menjerumuskan dan terlebih nya kepada yang bersangkutan untuk dimintai keterangan nya dan dapat membuat berita yang menjadi berimbang.
(As)