Menepis Apatis, Merawat Demokrasi, Apakah Apatis Muncul Tanpa Sebab?
Ketahanan Pangan dalam Dokumen, Bukan dalam Prioritas? Batu Bara Gagal Raih Bantuan Irigasi Pusat
Kasatnews.id | Batu Bara – Komitmen Pemerintah Kabupaten Batu Bara terhadap ketahanan pangan patut dipertanyakan. Di saat pemerintah pusat tengah menggenjot swasembada pangan dan penguatan infrastruktur pertanian, Kabupaten Batu Bara justru tidak tercatat sebagai penerima Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 dari Kementerian PU.
Fakta ini semakin menarik ketika dikaitkan dengan Proyek Strategis Daerah (PSD) Tahun 2025. Dari sembilan proyek strategis yang ditetapkan, enam di antaranya merupakan pembangunan jalan dan jembatan dengan nilai lebih dari Rp20 miliar. Sementara kegiatan yang secara langsung menyentuh sektor irigasi hanya satu paket pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi D.I Kuala Gunung senilai Rp480 juta.

Secara administratif, hampir seluruh proyek jalan dalam PSD mencantumkan manfaat “mendukung ketahanan pangan”. Namun secara substansi, dokumen tersebut justru menunjukkan bahwa basis pembangunan masih berorientasi pada infrastruktur transportasi, bukan pada infrastruktur produksi pangan.
Padahal ketahanan pangan tidak hanya ditentukan oleh akses jalan, melainkan oleh ketersediaan air, keberfungsian jaringan irigasi, peningkatan indeks pertanaman, serta keberhasilan petani dalam menjaga produktivitas sawah. Tanpa air yang cukup, jalan yang mulus tidak akan menghasilkan padi.
Lebih jauh, selama beberapa tahun terakhir urusan irigasi diketahui melibatkan beberapa perangkat daerah, mulai dari Dinas PUTR, Dinas Pertanian hingga Tarukim LH. Namun fakta di lapangan masih menunjukkan keluhan petani terkait saluran rusak, distribusi air yang tidak merata, hingga potensi gagal panen. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas sinkronisasi program antar-OPD.
Tidak diperolehnya bantuan P3-TGAI Tahun 2026 juga menjadi indikator yang perlu dievaluasi secara serius. Sebab jika ketahanan pangan benar-benar menjadi prioritas daerah, maka semestinya sektor irigasi menjadi salah satu agenda utama yang diperjuangkan hingga mendapatkan dukungan pemerintah pusat.
Yang menjadi persoalan bukan sekadar besar kecilnya anggaran, melainkan arah kebijakan pembangunan itu sendiri. Ketika proyek strategis daerah lebih banyak berfokus pada jalan dan jembatan, sementara irigasi hanya memperoleh porsi yang sangat terbatas, maka wajar apabila muncul anggapan bahwa ketahanan pangan lebih banyak hadir sebagai narasi dalam dokumen perencanaan dibanding sebagai prioritas nyata dalam penganggaran.
Pemerintah daerah perlu menjadikan kondisi ini sebagai bahan evaluasi, bukan sekadar kritik. Sebab masyarakat di pelosok tidak membutuhkan jargon ketahanan pangan, melainkan saluran irigasi yang berfungsi, sawah yang terairi, dan hasil panen yang mampu meningkatkan kesejahteraan mereka.
Jika ketahanan pangan benar-benar menjadi prioritas, maka ukuran keberhasilannya bukan berapa kali istilah itu ditulis dalam dokumen, melainkan seberapa banyak air yang benar-benar sampai ke sawah petani Batu Bara. (Tim/Kasat)