Perkuat Akses Layanan Kesehatan Masyarakat, Bupati Batu Bara Resmikan PUSTU
Gaji PPPK Guru Lingkungan Disdik Batu Bara 2.8 Milyar/Bulan T. A 2024 Dipertanyakan.?
Kasatnews.id , Batu Bara – Dugaan penggelembungan gaji PPPK guru di Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara pada tahun 2024 ini cukup serius dan memerlukan investigasi lebih lanjut, dari hasil investigasi media ini menelusuribeberapa poin yang dapat dianalisis sebagai awal masuk nya ke ranah hukum.
Bahwa jumlah pembayaran gaji PPPK pada bulan Maret 2024 sebesar Rp 2,86 miliar dengan potongan Rp 230,4 juta dan netto Rp 2,63 miliar yang mana jumlah guru PPPK di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara pada tahun 2023 sebanyak 692 orang.
Berbagai Asumsi dugaan penyelewengan dan penyalahgunaan jabatan muncul karena jumlah pembayaran yang besar dan jumlah guru PPPK yang tidak jelas statusnya.
Beberapa kemungkinan yang dapat terjadi terkait penggelembungan Pembayaran gaji guru PPPK T. A 2024 tersebut di gelembungkan berdasarkan data dan status guru tidak jelas sehingga jumlah yang diterima oleh guru PPPK tidak sesuai dengan yang seharusnya.
Bahkan ada guru PPPK yang tidak memenuhi syarat namun tetap menerima gaji, atau ada guru PPPK yang menerima gaji lebih besar dari yang seharusnya sebagaimana besaran gaji yang dikeluarkan pada bulan
Untuk mengetahui kebenaran dugaan ini, perlu dilakukan investigasi lebih lanjut oleh pihak yang berwenang, seperti BPKP atau Inspektorat Kabupaten Batu Bara.
Investigasi ini dapat meliputi pengecekan dokumen pembayaran, verifikasi data guru PPPK, dan wawancara dengan pihak-pihak guna menganalisis dugaan penggelembungan gaji PPPK guru di Dinas Pendidikan Kab. Batu Bara pada tahun 2024.
Lampiran SP2D Disdik ta. 2024:
– 01 Maret
2024″ 12.19/04.0/000011/LS/1.01.2.22.0.00.15.0000/M/3/2024
– Dinas Pendidikan
– TERLAMPIR
– Pembayaran Gaji Pegawai PPPK Bulan Maret Pada Dinas Pendidikan Tahun
Anggaran 2024
– LS
– Rp2.861.820.404,00
– Rp230.449.304,00
– Rp2.631.371.100,00
Bahwa menurut jumlah data guru PPPK guru dilingkungan Dinas pendidikan 2023 sebanyak 692 orang dan masih di ragukan status atas persyaratan bagi PPPK yang belum berhak menerima gaji sebagaimana lampiran sp2d di atas hingga asumsi ini menduga tindakan penyelewengan dan penyalahgunaan jabatan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
(Tim/Kasat)