Kasat News Kasat News

Breaking News

Gunung Sinabung Erupsi, Polda Sumut Siagakan 100 Personel Brimob dan

Anggota DPRD Medan Edi Saputra Rayakan HUT ke 28 PAN

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Gaji PPPK Guru Lingkungan Disdik Batu Bara 2.8 Milyar/Bulan T. A 2024 Dipertanyakan.?
Batu Bara

Gaji PPPK Guru Lingkungan Disdik Batu Bara 2.8 Milyar/Bulan T. A 2024 Dipertanyakan.?

by kasatnews Oktober 9, 2025 0 Comment

Kasatnews.id , Batu Bara – Dugaan penggelembungan gaji PPPK guru di Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara pada tahun 2024 ini cukup serius dan memerlukan investigasi lebih lanjut, dari hasil investigasi media ini menelusuribeberapa poin yang dapat dianalisis sebagai awal masuk nya ke ranah hukum.

Bahwa jumlah pembayaran gaji PPPK pada bulan Maret 2024 sebesar Rp 2,86 miliar dengan potongan Rp 230,4 juta dan netto Rp 2,63 miliar yang mana jumlah guru PPPK di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara pada tahun 2023 sebanyak 692 orang.

Berbagai Asumsi dugaan penyelewengan dan penyalahgunaan jabatan muncul karena jumlah pembayaran yang besar dan jumlah guru PPPK yang tidak jelas statusnya.

Beberapa kemungkinan yang dapat terjadi terkait penggelembungan Pembayaran gaji guru PPPK T. A 2024 tersebut di gelembungkan berdasarkan data dan status guru tidak jelas sehingga jumlah yang diterima oleh guru PPPK tidak sesuai dengan yang seharusnya.

Bahkan ada guru PPPK yang tidak memenuhi syarat namun tetap menerima gaji, atau ada guru PPPK yang menerima gaji lebih besar dari yang seharusnya sebagaimana besaran gaji yang dikeluarkan pada bulan

Untuk mengetahui kebenaran dugaan ini, perlu dilakukan investigasi lebih lanjut oleh pihak yang berwenang, seperti BPKP atau Inspektorat Kabupaten Batu Bara.

Investigasi ini dapat meliputi pengecekan dokumen pembayaran, verifikasi data guru PPPK, dan wawancara dengan pihak-pihak guna menganalisis dugaan penggelembungan gaji PPPK guru di Dinas Pendidikan Kab. Batu Bara pada tahun 2024.

Lampiran SP2D Disdik ta. 2024:
– 01 Maret
2024″ 12.19/04.0/000011/LS/1.01.2.22.0.00.15.0000/M/3/2024
– Dinas Pendidikan
– TERLAMPIR
– Pembayaran Gaji Pegawai PPPK Bulan Maret Pada Dinas Pendidikan Tahun
Anggaran 2024
– LS
– Rp2.861.820.404,00
– Rp230.449.304,00
– Rp2.631.371.100,00

Bahwa menurut jumlah data guru PPPK guru dilingkungan Dinas pendidikan 2023 sebanyak 692 orang dan masih di ragukan status atas persyaratan bagi PPPK yang belum berhak menerima gaji sebagaimana lampiran sp2d di atas hingga asumsi ini menduga tindakan penyelewengan dan penyalahgunaan jabatan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

(Tim/Kasat)

Tags: Aph BPKP Dinas Pendidikan Gaji pppk 2023-2024 Inspektorat Penggelembungan Penyelewengan dalam Jabatan
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kilas Daerah

Gunung Sinabung Erupsi, Polda Sumut Siagakan 100

Agustus 31, 2026
Kilas Daerah

Anggota DPRD Medan Edi Saputra Rayakan HUT

Agustus 31, 2026
Kriminal

Satresnarkoba Polres Batu Bara Bongkar Peredaran Ganja

Agustus 31, 2026
Kriminal

Polisi Gerebek Rumah Sarang Narkoba di Jalan

Agustus 29, 2026
In Case You Missed
Kilas Daerah

Gunung Sinabung Erupsi, Polda Sumut

Agustus 31, 2026
Kilas Daerah

Anggota DPRD Medan Edi Saputra

Agustus 31, 2026
Kriminal

Satresnarkoba Polres Batu Bara Bongkar

Agustus 31, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.