Sejumlah Wartawan Melayat ke Rumah Duka Almarhumah Istri Darmanto
Dugaan Tumpang Tindih Anggaran 2022–2024 BLK Disnakerprindag Menguat, Ini Harus Mendapat Atensi APH!
Kasatnews.id, Batu Bara — Pengelolaan anggaran Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Batu Bara oleh Dinas Ketenagakerjaan, Perindustrian dan Perdagangan (Disnakerprindag) kembali menuai sorotan.
Penelusuran dokumen anggaran SP2D Disnakerprindag Batu Bara menunjukkan indikasi tumpang tindih kegiatan dan belanja berulang pada Revitalisasi BLK Tahun Anggaran 2022 dan Pembangunan BLK Tahun Anggaran 2024.
Masalah bermula dari status aset gedung BLK yang diduga belum sah dimutasi dari Dinas Pendidikan ke Disnakerprindag. Meski demikian, revitalisasi fisik tetap dilaksanakan pada 2022.
Kondisi ini berpotensi melanggar aturan pengelolaan barang milik daerah dan membuka ruang kerugian keuangan daerah.
Pada 2022, Disnakerprindag mengalokasikan anggaran lebih dari Rp1,2 miliar untuk revitalisasi BLK, termasuk jasa konsultan dan pekerjaan fisik. Namun pola termin pembayaran dinilai janggal, karena pembayaran termin pertama 30%, setelah nya pembayaran 70%, Namun masih muncul termin lanjutan 30%, sehingga pembayaran tersebut mencapai 130 %.
Ironisnya, sejumlah pekerjaan seperti drainase, penataan halaman, hingga fasilitas pendukung kembali dianggarkan pada 2024.
Bahkan pembangunan aula BLK senilai Rp198,5 juta dicairkan pada akhir Desember 2024, pola yang kerap menjadi red flag dalam audit.
Tanpa penjelasan kerusakan berat atau kegagalan fungsi, penganggaran ulang tersebut berindikasi kuat pemborosan dan duplikasi anggaran.
Jika terbukti, rangkaian proyek ini berpotensi melanggar aturan keuangan negara dan pengadaan barang/jasa, bahkan mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi.
Hingga berita ini diterbitkan, Disnakerprindag Kabupaten Batu Bara belum memberikan klarifikasi resmi. Publik mendesak audit investigatif dan uji fisik lapangan untuk memastikan tidak terjadi kerugian keuangan daerah.
(Tim/Kasat)