Raih Opini WTP 2025, Masyarakat Pertanyakan Dampak Nyata bagi Batu
Dugaan Korupsi Gaji ASN dan Honorer Kecamatan Sei Balai Mengendap, Kejari Batu Bara Disorot Tajam
Kasatnews.id , Batu Bara — Dugaan korupsi pengelolaan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer di Kecamatan Sei Balai kembali mencuat ke permukaan. Laporan masyarakat yang telah dilayangkan ke Kejaksaan Negeri Batu Bara sejak 25 November 2025 hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan, memicu kecurigaan publik dan sorotan tajam terhadap aparat penegak hukum.
Laporan tersebut disampaikan oleh Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Batu Bara, yang menduga adanya penyimpangan serius dalam penggunaan anggaran gaji tahun anggaran 2024 di Kantor Kecamatan Sei Balai.
Angka Fantastis, Data Janggal
Berdasarkan dokumen SP2D dan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP), total anggaran Kecamatan Sei Balai tahun 2024 mencapai sekitar Rp2,9 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp2,1 miliar dialokasikan untuk pembayaran gaji ASN dan honorer selama satu tahun.
Namun, angka tersebut justru menimbulkan tanda tanya besar. Dugaan kejanggalan mencuat setelah muncul perbedaan signifikan terkait jumlah pegawai yang menerima gaji.
Camat Sei Balai, Wali Wala Azahari Sagala, S.Pd., M.H, sebelumnya menyebutkan bahwa jumlah ASN di kecamatan tersebut sebanyak 19 orang, dan tenaga honorer sebanyak 12 orang.
Akan tetapi, hasil investigasi di lapangan yang dilakukan awak media justru menemukan fakta berbeda. Seorang tenaga honorer yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa jumlah ASN hanya 7 orang, sementara honorer mencapai 15 orang.
Perbedaan data yang mencolok ini menguatkan dugaan adanya praktik manipulasi data pegawai, yang berpotensi menjadi modus klasik dalam penyelewengan anggaran gaji.
Kejari Batu Bara Dinilai Lamban
Saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu Bara, Oppon Siregar, S.H, menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan.
Namun hingga saat ini, menurut keterangan Ketua AMAK Batu Bara, belum ada panggilan resmi kepada pelapor maupun pihak terkait lainnya.
“Sudah berbulan-bulan laporan kami masuk, tapi belum ada kejelasan. Ini menjadi pertanyaan besar bagi kami dan masyarakat,” tegasnya.
Kondisi ini memunculkan persepsi publik bahwa penanganan kasus dugaan korupsi di Batu Bara berjalan lambat, bahkan terkesan mandek.
Masyarakat Kabupaten Batu Bara kini mendesak Kejaksaan Negeri Batu Bara untuk segera bertindak tegas dan transparan dalam mengusut dugaan penyimpangan tersebut.
Desakan ini bukan tanpa alasan. Publik menilai, praktik korupsi di daerah tersebut sudah berada pada titik yang mengkhawatirkan.
“Korupsi di Batu Bara ini sudah seperti penyakit kronis. Kalau tidak ditindak tegas, akan semakin merusak sistem pemerintahan,” ujar salah satu tokoh masyarakat.
Untuk itu, perlu di Uji Integritas Penegak Hukum atas Kasus ini yang kini menjadi ujian nyata bagi integritas dan profesionalitas aparat penegak hukum, khususnya Kejari Batu Bara, dalam menegakkan supremasi hukum tanpa tebang pilih.
Jika dugaan ini benar, maka bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah dan institusi penegak hukum.
Publik menunggu, apakah hukum benar-benar ditegakkan, atau justru kembali tumpul di hadapan kekuasaan?
(Tim/Kasat)