Kasat News Kasat News

Breaking News

Sejumlah Wartawan Melayat ke Rumah Duka Almarhumah Istri Darmanto

RSUD Disoal: Satu Vendor Dua Pos Anggaran Dinkes PPKB dan

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI


 Dua Kali Pemeliharaan Gedung RSUD Batu Bara dalam 50 Hari, Nilainya Nyaris Kembar: Kejar Serapan atau Akal-akalan Anggaran?
Batu Bara

Dua Kali Pemeliharaan Gedung RSUD Batu Bara dalam 50 Hari, Nilainya Nyaris Kembar: Kejar Serapan atau Akal-akalan Anggaran?

by kasatnews Januari 20, 2026 0 Comment

Kasatnews.id, Batu Bara – Realisasi anggaran pemeliharaan gedung kantor Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2024 menuai tanda tanya besar. Pasalnya, dalam waktu kurang dari dua bulan, anggaran pemeliharaan gedung dicairkan dua kali dengan nilai yang nyaris identik, sementara kondisi fisik bangunan justru tampak mengalami kerusakan di berbagai titik.

Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah bagian gedung RSUD mengalami kerusakan, mulai dari plafon asbes yang rusak, lantai retak, hingga bagian bangunan yang tampak tidak terawat. Ironisnya, di tengah kondisi tersebut, anggaran pemeliharaan gedung justru terealisasi berulang.

Berdasarkan dokumen Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang diperoleh redaksi, pada 8 Mei 2024, RSUD Batu Bara merealisasikan anggaran pemeliharaan gedung kantor yang bersumber dari Dana Alokasi Umum Spesifik Grant (DAU SG) sebesar Rp99.300.000.

Tak sampai dua bulan berselang, tepatnya 27 Juni 2024, kembali dicairkan anggaran dengan objek pekerjaan yang sama, senilai Rp99.400.000.

Jika diakumulasi, total belanja pemeliharaan gedung RSUD Batu Bara dalam rentang waktu sekitar 50 hari tersebut mencapai Rp198.700.000.

Pola Anggaran Nyaris Kembar, Red Flag Pengelolaan APBD Yang paling mencolok, dua kegiatan pemeliharaan tersebut memiliki nilai hampir sama persis, hanya selisih sekitar Rp100 ribu. Pola anggaran semacam ini kerap dianggap sebagai red flag dalam tata kelola keuangan publik.

Sejumlah pengamat anggaran menilai kondisi ini berpotensi mengindikasikan penganggaran copy–paste, pemecahan paket pekerjaan (split budgeting), atau pengkondisian nilai anggaran agar berada di bawah ambang batas pengadaan tertentu.

Dalam ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah, pemecahan paket pekerjaan sejenis dalam waktu berdekatan dilarang jika bertujuan menghindari mekanisme tender atau pengawasan yang lebih ketat.

Uraian Pekerjaan Kabur, Publik Sulit Mengawasi,.Ironisnya, dalam dokumen SP2D, uraian kegiatan hanya tertulis singkat “Pemeliharaan Gedung Kantor RSUD Kabupaten Batu Bara” Tanpa penjelasan rinci mengenai gedung atau ruangan mana yang dipelihara, jenis pekerjaan (atap, plafon, pengecatan, instalasi listrik, plumbing, atau struktur), serta volume pekerjaan, dan kondisi gedung sebelum dan sesudah pemeliharaan.

Minimnya detail ini membuat publik tidak memiliki alat ukur untuk menilai kewajaran pekerjaan secara fisik dan nilai anggarannya. Kondisi tersebut membuka ruang dugaan pekerjaan fiktif, mark-up, atau pekerjaan yang tidak sebanding dengan uang yang dibelanjakan.

DAU Spesifik Grant Dipakai Berulang untuk Gedung Kantor?

Penggunaan DAU Spesifik Grant (DAU SG) juga menjadi sorotan tajam. Secara prinsip, DAU SG diprioritaskan untuk mendukung layanan dasar dan strategis, khususnya yang berdampak langsung terhadap pelayanan kesehatan masyarakat.

Namun, penggunaan dana tersebut untuk pemeliharaan gedung kantor yang bersifat rutin, terlebih dilakukan dua kali dalam satu tahun anggaran dengan nilai hampir sama, dinilai tidak memiliki urgensi tinggi dibanding kebutuhan pelayanan medis langsung kepada pasien.

Penyedia Jasa “Terlampir”, Transparansi Dipertanyakan?

Lebih janggal lagi, identitas penyedia jasa dalam dokumen hanya tertulis “TERLAMPIR”, tanpa mencantumkan nama perusahaan secara terbuka. Praktik ini dinilai bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan APBD.

Ketiadaan informasi penyedia menyulitkan publik untuk menelusuri, apakah penyedia yang sama digunakan berulang, potensi konflik kepentingan, maupun indikasi hubungan afiliasi dengan pihak internal.

Potongan Pajak Nyaris Sama, Bukti Setor Dipertanyakan?

Dari kedua transaksi tersebut, tercatat potongan pajak sekitar 11,4 persen dengan nilai yang juga hampir sama. Namun hingga kini, tidak ada informasi terbuka mengenai rincian potongan pajak maupun bukti penyetorannya ke kas negara/daerah.

Tanpa bukti setor yang jelas, potongan pajak ini berpotensi menjadi temuan serius dalam audit, baik oleh Inspektorat maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Layak Diaudit Investigatif

Dengan pola anggaran yang nyaris kembar, waktu pelaksanaan yang berdekatan, objek pekerjaan yang sangat umum, penggunaan DAU SG yang dipertanyakan, serta minimnya transparansi penyedia, belanja pemeliharaan gedung RSUD Batu Bara layak diaudit secara investigatif.

Ket. Screenshot Sirup LKPP Batu Bara T. A 2024 terkait pemeliharaan Gedung bangunan RSUD (20/01/2026).

Audit diperlukan untuk memastikan
apakah pekerjaan benar-benar dilaksanakan,
apakah terdapat pemecahan paket pekerjaan, serta apakah nilai anggaran sebanding dengan kondisi fisik di lapangan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak RSUD Kabupaten Batu Bara belum memberikan klarifikasi resmi terkait urgensi dua kali pemeliharaan gedung, rincian pekerjaan yang dilakukan, maupun kewajaran nilai anggaran yang dicairkan.

Redaksi media ini akan terus melakukan penelusuran dan membuka ruang hak jawab kepada pihak-pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Pers. Selasa (20/01/2026).

(Tim/Kasat)

Tags: Audit Investigatif Dugaan fiktif Pemeliharaan Bangunan Gedung RSUD Batu Bara Sirup Lkpp SP2D T. A 2024.
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kilas Daerah

Sejumlah Wartawan Melayat ke Rumah Duka Almarhumah

Februari 21, 2026
Batu Bara

RSUD Disoal: Satu Vendor Dua Pos Anggaran

Februari 21, 2026
Batu Bara

Dugaan Tumpang Tindih Anggaran MTQ XVII Batu

Februari 20, 2026
Batu Bara

APH Diminta Segera Proses Dugaan Awal Penyimpangan

Februari 19, 2026
In Case You Missed
Kilas Daerah

Sejumlah Wartawan Melayat ke Rumah

Februari 21, 2026
Batu Bara

RSUD Disoal: Satu Vendor Dua

Februari 21, 2026
Batu Bara

Dugaan Tumpang Tindih Anggaran MTQ

Februari 20, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.