Kasat News Kasat News

Breaking News

INALUM Gelar InJournal Chapter 1, Ajak Jurnalis Sumut Angkat Isu

Di Tengah Defisit dan SILPA Besar, Pengadaan iPad Pro Rp28

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Diduga Dinas PUTR Batu Bara Gelapkan Anggaran Pembangunan Dermaga Pulau Apung Tahun 2021 Sebesar 2.9 Milyar?
Batu Bara

Diduga Dinas PUTR Batu Bara Gelapkan Anggaran Pembangunan Dermaga Pulau Apung Tahun 2021 Sebesar 2.9 Milyar?

by kasatnews Maret 19, 2025 0 Comment

Kasatnews.id | Batu Bara – Berdasarkan investigasi penelusuran table data register nomor SP2D 03361 T. A 2021 Dinas PUTR Batu Bara terkait pembayaran 100% jasa Konsultansi perencanaan pembangunan Dermaga Apung di Pulau Pandang dengan metode cara bayar langsung sebesar rp. 39.930.000,00 menjadi sorotan terhadap realisasi kegiatan pembangunan dermaga apung pulau Pandang tersebut.

Pasalnya, anggaran dan kegiatan pembangunan dermaga apung pulau pandang tahun 2021 terdapat realokasi anggaran dalam draft table refocussing sebesar rp. 2.900.000.000,00 di ambil atas beban pengurangan APBD dinas PUTR Batu Bara pada tahun 2021. Dimana saat itu wabah covid-19 melanda seluruh Dunia.

Namun sampai saat ini, realisasi kegiatan pembangunan dermaga apung pulau pandang tahun 2021 tidak diketahui realisasi kegiatan fisik nya.?

Sementara itu, pembangunan dermaga apung pulau pandang berlanjut hingga tahun 2022 dan masih menyisakan dugaan penyalahgunaan dalam jabatan serta dugaan penyelewengan anggaran yang berimplikasi pada tindakan melawam hukum.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen oleh BPK RI T.A 2022 secara secara uji petik atas paket pekerjaan tidak selesai yang melebihi batas waktu kontrak pada Dinas PUTR, Pekerjaan Pembangunan Dermaga Pulau Pandang dilaksanakan oleh CV BP berdasarkan kontrak Nomor 2407676/PK-BKP/PPK/SP/DPUTR-BB/2022 tanggal 5 Juli 2022 senilai Rp7.438.3 89.028,00.

Sedangkan Konsultan perencanaan pembangunan pada T. A 2022 di kerjakan oleh CV BARIQ PRATAMA CONSULTANT dibayar selesai 100% sebesar rp. 99.000.000,00 bersumber dari dana Bantuan Keuangan Provinsi (BKP).

Namun pekerjaan tersebut dinilai hanya selesai di kerjakan 50% dan telah dibayar sebesar Rp 3.719.194.514,00.

Kemudian dilakukan Adendum hingga pekerjaan tersebut tidak kunjung dikerjakan selama 30 hari, terhitung dari tanggal 1 Mei 2023 s.d. 31 Mei 2023 sehingga terdapat denda yang belum dikenakan kepada penyedia sebesar Rp 223.151.670,84 (1/1000 x 30 hari xRp7.438.389.028,00).

Untuk itu, aktivis Batu Bara Pers Club melalui Sekretaris DPP BPC Khairil Aswat membuka suara, Rabu (19/3/2025) mengatakan dalam waktu dekat ini akan menyurati pihak-pihak terkait atas ketidak adilan sikap dan kebijakan pejabat tinggi daerah dari mulai Bupati, Setda, Inspektorat, dan Kadis PUTR dalam menjalani roda pemerintah yang transparansi, akuntable dan ter integritas untuk demi pembangunan Kab. Batu Bara, Hal ini menjadi rentetan buruknya terhadap kinerja dan keterbukaan informasi publik di Kab. Batu Bara hingga sejumlah pejabat melakukan sikap mode senyap dan sulit untuk di konfirmasi.

Lebih lanjut, Aktivis Batu Bara Pers Club melalui Sekretaris DPP BPC Khairil Aswat berharap agar pemantauan dan penindakan tidak lagi di tangani oleh APH Daerah saja, melainkan juga meminta agar APH tingkat Pusat untuk segera turun tangan menyelesaikan persoalan sengkarut Korupsi di Batu Bara ini. Pungkasnya

(Tim Media)

Tags: APH tingkat Pusat Bupati Batu Bara Dinas PUTR Batu Bara Inspektorat daerah Batu Bara Pembangunan dermaga apung Pulau pandang Refocussing Sengkarut korupsi Setdakab Batu Bara T. A 2021-2022 Turun tangan.
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kilas Daerah

INALUM Gelar InJournal Chapter 1, Ajak Jurnalis

April 15, 2026
Batu Bara

Di Tengah Defisit dan SILPA Besar, Pengadaan

April 15, 2026
Batu Bara

Service Mobil Direktur RSUD Batu Bara BK

April 14, 2026
Nasional

Sosialisasi Perda Sistem Kesehatan Kota Medan, Edi

April 14, 2026
In Case You Missed
Kilas Daerah

INALUM Gelar InJournal Chapter 1,

April 15, 2026
Batu Bara

Di Tengah Defisit dan SILPA

April 15, 2026
Batu Bara

Service Mobil Direktur RSUD Batu

April 14, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.