INALUM Gelar InJournal Chapter 1, Ajak Jurnalis Sumut Angkat Isu
Di Duga Tumpang Tindih Kegiatan Dinas Perikanan dan Dinas Pertanian T. A 2023, Ini Kata Kadis Perikanan?
Kasatnews.id | Batu Bara – Berdasarkan realisasi anggaran dinas Peternakan dan perkebunan sub. Bidang peternakan dan Kesehatan hewan tahun 2023 senilai 1.4 Milyar terindikasi menyimpang dari regulasi dan implementasi kegiatan nya.
Sebab, diketahui bahwa dinas Peternakan dan perkebunan sudah tidak memiliki Dinas dan anggaran atau ditiadakan berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Batubara Nomor 36 Tahun 2023 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Organisasi Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Batu Bara dan diberlakukan pada tanggal 27 Januari 2023.
Sebelum nya Dinas Peternakan dan Perkebunan adalah sebuah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kemudian Pemkab Batu Bara melakukan Merger / penggabungn pada tahun 2022 Sub. Bidang Peternakan masuk gabung ke Dinas Perikanan sedang kan Sub. Bidang Perkebunan masuk gabung ke Dinas Pertanian.
Dari anggaran diduga tumpang tindih pada Sub. Bidang Perikanan dan Perternakan Kab. Batu Bara T. A 2023 sebagai berikut:
1. Pengawasan Penggunaan Sarana Pertanian T. A 2023 Sebesar Rp. 56.929.040,00 dan terealisasi sebesar Rp. 56.732.000,00 / % 99.65.
2. Pembangunan Prasarana Pertanian T. A 2023 Sebesar Rp. 1.349.000.000,00 dan terealisasi sebesar Rp. 1.327.325.046,00/ % 98.39.
3. Pelaksanaan Penyuluh Pertanian T. A 2023 sebesar Rp 32.484.644,00 dan terealisasi sebesar Rp. 31.395.500,00 /% 96.65.

Sementara Dinas Pertanian dan Perkebunan Kab. Baru Bara pada tahun yang sama yakni 2023 juga melakukan kegiatan serupa dengan Dinas Perikanan dan Peternakan sebagai berikut :
1. Pengawasan Penggunaan Sarana Pertanian T. A 2023 Sebesar Rp. 3.137.750.000,00 dan terealisasi sebesar Rp. 3.127.581.850,00 / % 99.68.
2. Pengembangan Prasarana Pertanian T. A 2023 sebesar Rp. 402.608.000,00 dan terealisasi sebesar Rp. 169.134.591,00 /% 42.01.
3. Pembangunan Prasarana Pertanian T. A 2023 sebesar Rp. 4.739.640.000,00 dan terealisasi sebesar Rp. 4.739.406.850,00 / % 100.00.
4. Pelaksanaan Penyuluh Pertanian T. A 2023 sebesar Rp. 876.750.000,00 dan terealisasi sebesar Rp. 810.960.000,00 / % 92.50.
Dari indikasi tumpang tindih kegiatan dan anggaran, Dinas Pertanian dan Dinas Perikanan dinilai Minus Program, hingga pada tahun 2022 sampai tahun anggaran 2023 diduga terjadi pencaplokan kegiatan.
Dikonfirmasi Kadis Perikanan dan Peternakan Kab. Batu Bara Antoni Ritonga SP, Rabu (5/3/2025) mengatakan kepada media ini ,” Untuk Perikanan dan Peternakan saya pastikan ini kegiatan Peternakan, judulnya ada kesamaan dengan Pertanian, mungkin karena di kementerian yang sama yaitu Kementerian Pertanian, jadi menunya di SIPD ada kesamaan.” Pungkas Antoni Ritonga
Sedangkan Kadis Pertanian dan Perkebunan Ir Susiliawati Ritonga M. Si hanya dapat menjelaskan, ” Pemeriksaan BPK 2023 sudah selesai dan tentulah terukur, oleh kerena itu, jika ada temuan sudah pasti harus diselesaikan oleh OPD yang bersangkutan dalam waktu yang telah ditentukan, sesuai dengan peraturan dalam pengelolaan keuangan. Dan laporan penyelesaian atas temuan dalam LHP BPK tersebut akan terus diikuti oleh BPK sampai selesai.” Papar Susiliawati Ritonga
Namun begitu, Aktivis pegiat anti Korupsi Herman Hsb tidak meyakini kebenaran dari kegiatan terhadap dugaan tumpang tindih, ” Kita akan menyurati BPKP Sumut untuk melakukan audit investigatif dalam dugaan kegiatan tumpang tindih di dua Dinas tersebut.” Pungkas nya
Sudah menjadi acuan peraturan perundang-undangan dalam pelaksanaan kegiatan agar dapat melampirkan Item dan judul secara spesifik dengan jelas (SBU/SPJ) T. A 2023 ke publik demi menjunjung transparansi, akuntable dan integritas penyelenggaraan pemerintahan kab. Batu Bara.
(Tim/Kasat)