Raih Opini WTP 2025, Masyarakat Pertanyakan Dampak Nyata bagi Batu
BPK RI di Minta Serius Audit RSUD OK Arya Zulkarnain, Utang Membengkak, Narasi Pemkab Batu Bara Kontradiktif Hingga Silpa 74 Milyar?
Kasatnews.id | Batu Bara — Berdasarkan LHP BPK TA 2023 mengungkap lonjakan tajam utang RSUD Batu Bara. Biaya yang masih harus dibayar mencapai Rp4,10 miliar, sementara utang belanja barang melonjak dari Rp491 juta menjadi Rp4,81 miliar.
Fakta ini menunjukkan belanja telah terjadi namun belum dibayar hingga akhir tahun anggaran, memunculkan dugaan lemahnya pengendalian kas dan perencanaan keuangan daerah, sebagaimana diatur dalam UU 17/2003, UU 1/2004, dan Permendagri 77/2020.
Mahkamah Konstitusi juga menegaskan bahwa BPK adalah otoritas sah dalam menilai kerugian keuangan negara, sehingga temuan ini memiliki kekuatan hukum yang tidak bisa diabaikan.
RSUD Batu Bara sendiri telah berstatus BLUD sejak 2022 melalui SK, dan pada 2023 dinyatakan mulai mandiri. Namun, dalam LHP BPK masih ditemukan utang dan konsolidasi dengan Dinas Kesehatan PPKB, yang memunculkan dugaan pengaburan administrasi APBD melalui mekanisme RSUD.
Di sisi lain, dalam Rapat Paripurna DPRD (31 Maret 2025), Bupati Batu Bara menyampaikan komitmen nya untuk peningkatan kualitas layanan kesehatan melalui program UHC dan melakukan evaluasi indeks kepuasan pelayanan
peningkatan kesejahteraan ASN, khususnya tenaga kesehatan.
Namun, pernyataan tersebut dinilai kontradiktif dengan fakta masih adanya utang jasa tenaga kesehatan miliaran rupiah.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik yang lebih besar, Jika kewajiban belum dibayar dan utang menumpuk, lalu bagaimana bisa muncul SILPA hingga Rp74 miliar?
SILPA besar di tengah utang yang menggunung menjadi anomali serius—indikasi kuat adanya ketidaksinkronan antara realisasi anggaran, kewajiban riil, dan narasi resmi pemerintah.
BPK RI adalah keniscayaan yang dapat membuka tabir gelap pengelolaan RSUD H.OK Arya Zulkarnain yang semu dalam pelayanan dan pengadaan barang jasa dari tahun 2022-2023-2024 hingga 2025 yang diduga hanya menyumbang permasalahan keuangan daerah menjadi lemah dan defisit.
Meski menjabat sebagai Pejabat publik, Dirut RSUD OK Arya Zulkarnain dr Guruh Wahyu Nugraha tidak membuka akses koordinasi dan konfirmasi kepada pihak media ini terkait pengelolaan RSUD secara transparan dan terakuntable hingga berita ini ditayangkan, (8/4/2026).
(Tim/Kasat)