Kasat News Kasat News

Breaking News

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Batu Bara Gelar Bakti Religi

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Asisten Administrasi Umum Musti Pimpin Apel Gabungan Pemkab Langkat, THR 2024 Segera Dibayarkan
Kilas Daerah

Asisten Administrasi Umum Musti Pimpin Apel Gabungan Pemkab Langkat, THR 2024 Segera Dibayarkan

by kasatnews April 2, 2024 0 Comment
kasatnews.id – Langkat: Pj Bupati Langkat H.M.Faisal Hasrimy AP,M.AP yang di wakilkan oleh Asisten Adm Umum Musti SE,M.Si Sebagai Pembina Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN ) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, Senin (1/4/2024).
Bertindak sebagai perwira apel Kabag Tapem Wahyudiharto,S STP,M.Si, pemimpin apel Parlinggoman Nainggolan, pengucap korpri  Dian Ipanasari,  pengucap Nilai-nilai dasar ASN Ika Wati staf Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Langkat
Pidato tertulis Pj Bupati Langkat yang di bacakan oleh Asisten Adm Umum Musti SE,M.Si Dalam rangka penguatan program jaminan sosial ketenagakerjaan dan gerakan nasional perlindungan para pekerja rentan atau pekerja informal bukan penerima upah, maka pemerintah kabupaten langkat dan BPJS ketenagakerjaan akan terus berupaya memperluas cakupan kepesertaan terutama melalui regulasi dan kebijakan agar seluruh nya dapat dilindungi dengan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
 Hal tersebut mengacu pada instruksi Presiden (Inpres)  nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan
Penerapan mekanisme yang tercantum pada regulasi daerah ini akan memberikan perlindungan terhadap resiko yang dihadapi para pekerja dalam aktivitas pekerjaannya khususnya mereka yang rentan akan terselamatkan dari jurang kemiskinan ekstrim.
Diterbitkannya Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan menjadi dasar dalam sistem regulasi pemberian perlindungan jaminan sosial pada pekerja rentan dan pekerja informal bukan penerima upah di mana ada 11.000 (sebelas ribu) pekerjaan rentan yang sudah terdaftar sebagai peserta yang terdiri dari Bilal mayit, penggali kubur, guru ngaji, guru sekolah minggu serta guru TPQ RA.
“Untuk itu saya menghimbau kepada seluruh pihak terkait dalam serta ikut mensukseskan gerakan nasional perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada pekerja rentan sesuai tupoksi masing-masing agar upaya optimalisasi cakupan  kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Langkat dapat tercapai” ucap dan harapnya.
Asisten Adm Umum Musti SE,M.Si dalam akhir apel tersebut  menyambut perayaan keagamaan hari raya idul Fitri 1 Syawal 1445 Hijriyah tahun 2024 bagi pekerja/buruh, Pemerintah Kabupaten Langkat telah menerbitkan surat edaran  Bupati Langkat nomor 400.8-692/disnaker/2024 tentang pelaksanaan pemberian tunjangan hari raya keagamaan tahun 2024 bagi pekerja/buruh yang ditujukan kepada seluruh perusahaan di Kabupaten Langkat.
“Ini ditujukan agar melaksanakan pembayaran tunjangan hari raya THR keagamaan tahun 2024 bagi pekerjanya” tegasnya.
“Terkait hal tersebut maka saya perintahkan kepada dinas ketenagakerjaan Kabupaten Langkat untuk membentuk posko satgas ketenagakerjaan  guna mengantisipasi dan mengatasi keluhan dalam pelaksanaan pembayaran tunjangan hari raya THR tersebut serta menjamin pembayaran tunjangan hari raya dapat berjalan dengan baik di setiap perusahaan yang ada di Kabupaten Langkat” tambahnya.
Turut hadir
– Para Asisten Setdakab Langkat
– Para Staf Ahli Setdakab Langkat
– Inspektur Kabupaten Langkat
– Para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Langkat
– Para pejabat eselon lll, lV dan pejabat fungsional lainnya
– Para aparatur sipil negara dan non ASN.(ikp).
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kriminal

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi,

Juni 13, 2026
Batu Bara

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Batu Bara

Juni 13, 2026
Nasional

Haposan Batubara: Narasi yang Menyudutkan Pemerintahan Prabowo-Gibran

Juni 13, 2026
Batu Bara

Sekolah Rakyat Batu Bara: Anggaran Konsultasi Rp340

Juni 12, 2026
In Case You Missed
Kriminal

Polda Sumut Bongkar Live TikTok

Juni 13, 2026
Batu Bara

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres

Juni 13, 2026
Nasional

Haposan Batubara: Narasi yang Menyudutkan

Juni 13, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.