Kasus Dugaan Korupsi Pasar Ikan Modern, Polda Sumut Resmi Tahan
Tertibkan Pelanggaran Lalu Lintas di Medan Amplas, Polda Sumut Imbau Pengendara Utamakan Keselamatan
Kasatnews.id, Medan – Polda Sumatera Utara terus mengintensifkan edukasi, penegakan hukum dan pengawasan terhadap pengendara lalu lintas melalui Operasi Patuh Toba 2026. Kali ini, kegiatan dilaksanakan di Simpang Tritura, Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Selasa (3/11/2026).
Dalam kegiatan tersebut, personel Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) melakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), pemberian teguran, hingga tilang.
Selain penindakan, personel juga melaksanakan pengaturan arus lalu lintas guna menjaga kelancaran dan ketertiban kendaraan di kawasan tersebut.
Dari hasil kegiatan, petugas masih menemukan sejumlah pelanggaran, di antaranya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dan kaca spion, serta pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan Operasi Patuh Toba 2026 merupakan upaya kepolisian untuk meningkatkan disiplin masyarakat sekaligus menumbuhkan kesadaran bahwa keselamatan harus menjadi prioritas dalam berlalu lintas.
Menurutnya, penegakan hukum melalui ETLE, tilang, dan teguran dilakukan untuk mengingatkan masyarakat agar senantiasa mematuhi ketentuan lalu lintas.
“Operasi Patuh Toba 2026 bukan semata-mata tentang penindakan terhadap pelanggaran, tetapi juga bagaimana membangun kesadaran masyarakat untuk lebih disiplin dan bertanggung jawab saat berkendara. Keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya harus menjadi prioritas,” ujar Kombes Pol. Ferry Walintukan.
Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan helm berstandar SNI, memasang TNKB dan kaca spion sesuai ketentuan, serta memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan sebelum bepergian.
Kabid Humas menegaskan, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan bentuk tanggung jawab bersama untuk mencegah kecelakaan dan menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.
“Jangan menunggu ada petugas atau operasi kepolisian baru kita tertib. Jadikan keselamatan dan kepatuhan berlalu lintas sebagai budaya dalam kehidupan sehari-hari,” tegasnya.
Melalui Operasi Patuh Toba 2026 yang berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November 2026, Polda Sumut mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Sumatera Utara. (MRH/R)