Kasat News Kasat News

Breaking News

Polisi Gerebek Gudang Penyimpanan Narkoba di Kandang Ayam, 18 Kilogram

Kelola 10 Akun TEVI untuk Sebar Konten Pornografi, Seorang Warga

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Polisi Gerebek Gudang Penyimpanan Narkoba di Kandang Ayam, 18 Kilogram Ganja Diamankan 
Kriminal

Polisi Gerebek Gudang Penyimpanan Narkoba di Kandang Ayam, 18 Kilogram Ganja Diamankan 

by Redaksi Kasat News Oktober 30, 2026 0 Comment

Kasatnews.id, Medan – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menunjukkan eksistensinya, dalam memberantas peredaran narkoba. Kali ini, petugas berhasil menemukan gudang penyimpanan narkotika jenis ganja, dengan memanfaatkan kandang ayam sebagai kamuflase, Rabu (28/10/2026) malam. Dalam kasus ini, petugas meringkus dua pemuda, dan menyita 18 kilogram ganja kering.

Terungkapnya kasus ini, berawal dari diringkusnya MF (28) warga Jalan Cinta Karya, Kec.Medan Polonia, di parkiran sebuah restoran cepat saji di Jalan AH Nasution Medan. Saat itu, petugas menyita 2 ons ganja kering, yang rencananya akan diedarkan pelaku di kota Medan.

“Kasus ini berawal dari penangkapan seorang pengedar di parkiran restoran cepat saji. Setelah penangkapan, kami lakukan pengembangan dan meringkus satu pelaku lagi yakni DS (19) warga Jalan Bajak V Medan. DS, kami ringkus di Jalan Brigjen Katamso, dan saat itu kami menyita 1 kilogram ganja dari tangan yang bersangkutan. MF dan DS sendiri, merupakan dua sahabat sejak kecil,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Jum’at (30/10/2026) pagi.

Setelah meringkus DS yang merupakan bandar, petugas kemudian menelusuri keberadaan gudang penyimpanan ganja, tempat DS “mengamankan” narkoba sebelum dipasok ke sejumlah tempat.

Petugas, kemudian mengarah ke Desa Marindal 1, Kec.Patumbak, Kab.Deli Serdang, persisnya ke sebuah kandang ayam yang letaknya terpencil dari pemukiman penduduk.

“Dari kandang ayam, kami temukan barang bukti tambahan 17 kilogram ganja, yang disimpan di dalam safety box. Secara kasat mata, dari luar kandang ayam ini bahkan terlihat seperti rumah biasa, ini memang cara para pelaku mengkamuflasekan bisnis haram mereka,” tambah Rafli.

Praktek terlarang para pelaku ini sendiri, sudah berjalan selama tiga bulan terakhir. Para pelaku, mendapat pasokan ganja dari Aceh. Terdapat satu pelaku lagi yakni FS, yang diduga sebagai pengendali kedua pelaku, yang saat ini dalam pengejaran pihak Kepolisian.

“Kami pastikan FS akan kami ringkus dalam waktu dekat, tidak akan ada ruang bagi pelaku narkoba. Anda boleh saja menemui 1000 cara untuk mengedarkan narkoba, tapi kami juga punya 1000 cara untuk meringkus anda. Mari sama – sama kita pulihkan para pengguna narkoba, kita putus mata rantai bandar narkoba, Polisi bersama masyarakat,” pungkas Rafli. (MRH/R)

Previous post

Redaksi Kasat News (Website)

author

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kriminal

Polisi Gerebek Gudang Penyimpanan Narkoba di Kandang

Oktober 30, 2026
Kriminal

Kelola 10 Akun TEVI untuk Sebar Konten

Oktober 29, 2026
Kilas Daerah

Kapolda Sumut Paparkan 4 Program Prioritas, Perkuat

Oktober 29, 2026
Kriminal

Polisi Gerebek Gudang Pengolahan Pinang Disulap Jadi

Oktober 29, 2026
In Case You Missed
Kriminal

Polisi Gerebek Gudang Penyimpanan Narkoba

Oktober 30, 2026
Kriminal

Kelola 10 Akun TEVI untuk

Oktober 29, 2026
Kilas Daerah

Kapolda Sumut Paparkan 4 Program

Oktober 29, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.