Kasat News Kasat News

Breaking News

Polisi Ringkus Dua Pemuda Edarkan PG dan Ekstasi di Jalan

Polda Sumut Edukasi Masyarakat dan Komunitas, Dukung Operasi Patuh Toba

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Polisi Ringkus Dua Pemuda Edarkan PG dan Ekstasi di Jalan Kutilang Medan Sunggal 
Kriminal

Polisi Ringkus Dua Pemuda Edarkan PG dan Ekstasi di Jalan Kutilang Medan Sunggal 

by Redaksi Kasat News Oktober 27, 2026 0 Comment

Kasatnews.id, Medan- Satresnarkoba Polrestabes Medan, meringkus dua pemuda di Jalan Kutilang, Kecamatan Medan Sunggal, Selasa (20/10/2026) malam, karena kedapatan mengedarkan narkotika jenis vape, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Pod Getar (PG).

Dua sahabat itu, ternyata bukan kali pertama mengedarkan narkoba, dan narkoba yang diedarkan sudah berkali – kali.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Selasa (27/10/2026) siang menjelaskan, terungkapnya dua pelaku yakni MNT (21) warga Jalan Dipanegara, Kec.Medan Baru dan SAF (21) warga Jalan Bunga Cempaka, Kecamatan Sunggal sebagai pengedar narkoba, setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat, perihal praktek jual beli narkoba yang kerap terjadi di Jalan Kutilang tempat keduanya diringkus.

Merespon informasi itu, petugas pun kemudian melakukan penyelidikan, hingga akhirnya meringkus kedua pelaku yang saat itu tengah berada diatas sepeda motor, dan diduga sedang menunggu pembeli.

“Saat kami ringkus, kami temukan 1 pcs vape narkoba berwarna orange, yang diduga hendak dijual,” terang Rafli.

Hasil pemeriksaan, keduanya baru dalam kurun waktu satu bulan mengedarkan narkoba, dan ternyata bukan kali pertama mengedarkan narkoba. Narkoba yang diedarkan pun, tidak hanya vape.

Keduanya mengaku, sudah dua kali menjual narkotika jensi vape, dan sudah lima kali menjual narkotika jenis pil ekstasi.

“Untuk setiap satu vape narkoba yang laku terjual, mereka mendapat keuntungan Rp.100 ribu. Sedangkan untuk pil ekstasi, mereka mendapat keuntungan Rp.40 ribu untuk setiap butir pil ekstasi yang laku terjual,” ungkap Rafli.

Rafli menambahkan, Satresnarkoba Polrestabes Medan kini sedang mengejar pemasok narkoba kepada keduanya yang identitasnya sudah diketahui.

Polisi, memastikan akan terus mengejar pemasok narkoba kepada kedua pelaku, untuk memutus mata rantai peredaran narkoba jaringan ini.

“Pemasok narkoba berinisial W kami pastikan akan kami ringkus, ini komitmen kami dalam memberantas dan memutus mata rantai peredaran narkoba. Tidak akan ada ruang, dan kami pastikan akan kami ungkap,” pungkasnya. (MRH/R)

Previous post

Redaksi Kasat News (Website)

author

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kriminal

Polisi Ringkus Dua Pemuda Edarkan PG dan

Oktober 27, 2026
Kilas Daerah

Polda Sumut Edukasi Masyarakat dan Komunitas, Dukung

Oktober 27, 2026
Kilas Daerah

Luhut Simanjuntak Minta Kementan Batalkan Keputusan Pengurangan

Oktober 27, 2026
Kriminal

Songket Nias Menembus Panggung Busana London Hingga

Oktober 27, 2026
In Case You Missed
Kriminal

Polisi Ringkus Dua Pemuda Edarkan

Oktober 27, 2026
Kilas Daerah

Polda Sumut Edukasi Masyarakat dan

Oktober 27, 2026
Kilas Daerah

Luhut Simanjuntak Minta Kementan Batalkan

Oktober 27, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.