Kasat News Kasat News

Breaking News

Polda Sumut Beri Layanan Kesehatan bagi Penumpang Terdampak Pembatalan Penerbangan

Polrestabes Medan Ringlus Seorang Residivis Bandar Ganja di Tembung

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Polrestabes Medan Ringlus Seorang Residivis Bandar Ganja di Tembung
Kriminal

Polrestabes Medan Ringlus Seorang Residivis Bandar Ganja di Tembung

by Redaksi Kasat News September 7, 2026 0 Comment

Kasatnews.id, Medan – Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Senin (31/8/2026) sore kemarin meringkus seorang bandar sekaligus pengedar narkotika jenis ganja, yang kerap beroperasi di kawasan Medan Tembung. Dari tangan pelaku yang tercatat sebagai residivis kasus pencurian itu, Polisi menyita 141 paket ganja mulai dari ukuran siap pakai, hingga ukuran besar.

Ditangkapnya MA (21) warga Jalan Pukat I, Kel.Bantan Timur, Kec.Medan Tembung di rumahnya, setelah personel Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan mendapat informasi dari warga, perihal aktivitas terlarang yang dilakukan pelaku.

Petugas, sempat melakukan pengintaian selama beberapa hari, sebelum akhirnya meringkus pelaku yang saat itu hendak mengedarkan narkoba.

“Pengungkapan kasus ini berkat kerjasama kami dengan masyarakat. Dari tangan pelaku, kami menyita 141 paket daun ganja kering beragam ukuran, mulai dari yang siap edar, hingga ukuran besar yang siap untuk dipasok ke pengedar lain,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Minggu (6/9/2026) pagi.

Rafli menjelaskan, MA bukan kali pertama terjerat hukum. Di tahun 2023, MA pernah dipenjara karena kasus pencurian, sebelum akhirnya bebas di tahun 2025.

Usia bebas, MA sempat menjalani kehidupan normal dengan bekerja di Pasar Malam. Namun, MA yang terkena PHK, kemudian memilih jalan singkat untuk mendapatkan uang, dengan menjadi bandar sekaligus pengedar narkotika jenis ganja.

“Pelaku ini residivis kasus pencurian, menjalankan bisnis haram ini sejak dua bulan lalu usai di PHK dari pekerjaannya,” terang Rafli.

Rafli menambahkan, MA biasanya memasok dan mengedarkan narkoba di kawasan Medan Tembung dan Tembung, Kabupaten Deli Serdang. MA, mampu menjual lebih dari 100 paket ganja, hanya dalam kurun waktu satu pekan.

“Pelaku kami pastikan bandar sekaligus pengedar untuk kawasan Tembung. Saat ini, kami sedang mengejar pemasok narkoba kepada pelaku yang identitasnya sudah kami kantongi. Kami pastikan, apapun itu narkoba akan kami usut tuntas dan akan kami berantas,” pungkasnya. (MRH/R)

Previous post
Next post

Redaksi Kasat News (Website)

author

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kriminal

Polda Sumut Beri Layanan Kesehatan bagi Penumpang

September 7, 2026
Kriminal

Polrestabes Medan Ringlus Seorang Residivis Bandar Ganja

September 7, 2026
Kriminal

Diduga Tabrak SOP, Petugas ULP PLN Medan

September 7, 2026
Kriminal

Dua Kepling Terjerat Narkoba, Legislator PAN Edi

September 6, 2026
In Case You Missed
Kriminal

Polda Sumut Beri Layanan Kesehatan

September 7, 2026
Kriminal

Polrestabes Medan Ringlus Seorang Residivis

September 7, 2026
Kriminal

Diduga Tabrak SOP, Petugas ULP

September 7, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.