Kasat News Kasat News

Breaking News

Polisi Ringkus Seorang Wanita Cantik Pengedar Pod Getar “Labubu dan

Anggota DPRD Medan Minta Kasus Keracunan MBG Diusut Tuntas, Edi

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Polisi Ringkus Seorang Wanita Cantik Pengedar Pod Getar “Labubu dan Yakuza” di Medan 
Kriminal

Polisi Ringkus Seorang Wanita Cantik Pengedar Pod Getar “Labubu dan Yakuza” di Medan 

by Redaksi Kasat News Agustus 14, 2026 0 Comment

Kasatnews.id, Medan— Satuan resnarkoba Polrestabes Medan, kembali membongkar praktek jual beli narkoba berbentuk vape, atau yang lebih dikenal dengan istilah “Pod Getar”.

Kali ini, Polisi meringkus seorang wanita cantik, yang tercatat sudah menjual puluhan pod getar, dalam kurun waktu 2 bulan terakhir.

Wanita cantik itu, berinisial DW alias UW (31) warga Jalan Sei Batu Gingging, Kec.Medan Selayang, yang ditangkap Polisi saat hendak melakukan transaksi narkoba di parkiran sebuah hotel di kawasan Kecamatan Medan Barat.

Saat ditangkap, Polisi menyita 3 pcs Pod Getar masing – maring bermerek Labubu, Yakuza, dan Batman. Pod Getar itu, rencananya akan dijual seharga Rp.2.100.000 untuk setiap 1 pcs.

“Pelaku kami tangkap di parkiran sebuah hotel pada 7 Agustus 2026 malam. Saat itu, kami duga pelaku hendak bertransaksi,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Jumat (14/8/2026) pagi.

Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah dalam kurun waktu 2 bulan terakhir menjual narkoba. Biasanya, narkoba dikirim pelaku seorang diri kepada pembeli dengan memanfaatkan tempat yang tidak begitu ramai, seperti parkiran hotel atau apartemen. Namun, di beberapa transaksinya pelaku pernah memanfaatkan jasa ojek online, untuk mengantarkan narkoba.

“Kasus ini masih kami kembangkan. Hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku sudah 2 bulan terakhir menjual narkoba dengan kisaran sekali menjual 1 sampai dengan 4 pcs Pod Getar, atau jika dikalkulasikan jumlahnya ditaksir mencapai puluhan Pod Getar yang sudah dijual,” tambah Rafli.

Dalam setiap penjualan 1 pcs Pod Getar yang laku terjual, pelaku mendapat keuntungan Rp.300 ribu, dan uangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari – hari pelaku.

Petugas, kini sedang mengejar pemasok narkoba kepada pelaku, yang diketahui berinisial K.

“Kami pastikan akan mengejar terus siapa pemasok barang haram ini, sehingga kami bisa mengungkap kasus ini secara komprehensif,” pungkasnya. (MRH/R)

Previous post

Redaksi Kasat News (Website)

author

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kriminal

Polisi Ringkus Seorang Wanita Cantik Pengedar Pod

Agustus 14, 2026
Kilas Daerah

Anggota DPRD Medan Minta Kasus Keracunan MBG

Agustus 14, 2026
Batu Bara

Rp302 Juta Perlengkapan Rumah Tahfidz dan 368

Agustus 14, 2026
Batu Bara

Rp7,7 Miliar Penambahan TKD 2026 Distanbun Disorot,

Agustus 14, 2026
In Case You Missed
Kriminal

Polisi Ringkus Seorang Wanita Cantik

Agustus 14, 2026
Kilas Daerah

Anggota DPRD Medan Minta Kasus

Agustus 14, 2026
Batu Bara

Rp302 Juta Perlengkapan Rumah Tahfidz

Agustus 14, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.