Rp302 Juta Perlengkapan Rumah Tahfidz dan 368 Juta Pembangunan Rumah
Rp7,7 Miliar Penambahan TKD 2026 Distanbun Disorot, Petani Cabai Lubuk Cuik Kembali Terancam Gagal Panen
Kasatnews.id | Batu Bara — Penambahan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) sekitar Rp7,7 miliar pada Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Batu Bara tahun 2026 justru menuai pertanyaan tajam. Di tengah besarnya dukungan anggaran, persoalan klasik tata kelola pertanian dan pengairan di lapangan dinilai belum juga mampu dituntaskan.
Puluhan petani cabai, bawang dan padi di Desa Lubuk Cuik, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, kembali dibuat cemas. Luapan Sungai Dalu-Dalu menggenangi areal pertanian dan mengancam tanaman petani yang berada di kawasan tersebut.
Ironisnya, persoalan itu bukan semata-mata akibat tingginya curah hujan. Persoalan tata air, kondisi infrastruktur pengairan serta belum tuntasnya pembenahan Dam Dalu-Dalu turut menjadi sorotan. Pekerjaan yang berulang kali dilakukan dinilai belum memberikan solusi permanen bagi petani.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan serius: untuk apa anggaran pertanian terus diperbesar jika persoalan mendasar yang langsung menyentuh keselamatan produksi petani masih berulang?
Distanbun sebagai perangkat daerah yang memiliki tanggung jawab terhadap pembangunan dan perlindungan sektor pertanian dituntut tidak sekadar menjalankan program bantuan, tetapi juga memastikan persoalan teknis yang mengancam produksi petani mendapatkan perhatian dan koordinasi serius.
Terlebih, persoalan Sungai Dalu-Dalu juga berkaitan dengan kewenangan dan pekerjaan infrastruktur pihak terkait di tingkat provinsi. Karena itu, Pemkab Batu Bara tidak seharusnya hanya menjadi penonton. Koordinasi, intervensi kebijakan dan langkah darurat harus dilakukan sebelum kerugian petani semakin besar.
Bantuan Ada, Tetapi Lahan Tetap Terancam
Kondisi Lubuk Cuik sebenarnya bukan persoalan baru. Pada 2025 lalu, ketika bantuan kepada petani cabai disalurkan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, kawasan tersebut kembali terdampak banjir hanya sekitar dua hari setelah hujan deras mengguyur.
Peristiwa itu semestinya menjadi alarm keras bagi pemerintah.
Sebab, memberikan bibit, sarana produksi atau bantuan pertanian tanpa membenahi drainase, pematangan lahan, saluran pembuangan dan pengendalian aliran sungai hanya menyelesaikan persoalan di permukaan.
Petani membutuhkan perlindungan yang lebih konkret: lahan yang aman, tata air yang terkendali dan infrastruktur pertanian yang mampu menghadapi kondisi cuaca ekstrem.
Jika Lubuk Cuik benar-benar diproyeksikan sebagai salah satu sentra cabai unggulan Batu Bara, maka pemerintah harus menjawab secara terbuka: mengapa persoalan banjir terus berulang dan siapa yang bertanggung jawab memastikan masalah tersebut tidak kembali terjadi?
Jangan Tunggu Petani Gagal Panen
Ancaman gagal panen bukan persoalan kecil. Petani telah mengeluarkan modal, tenaga dan waktu. Ketika lahan terendam, bukan pemerintah yang menanggung langsung biaya produksi yang hilang, melainkan petani.
Belum selesai dengan persoalan banjir, petani juga masih menghadapi ketidakpastian harga. Saat produksi melimpah, harga dapat jatuh. Ketika produksi rusak akibat banjir, petani kembali menjadi pihak yang paling dirugikan.
Dominasi tengkulak dalam rantai perdagangan juga menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dibenahi melalui penguatan akses pasar, distribusi dan perlindungan harga yang lebih adil.
Karena itu, Distanbun dan pemerintah daerah jangan hanya hadir ketika menyerahkan bantuan atau menjalankan kegiatan seremonial. Pemerintah harus hadir ketika petani menghadapi ancaman nyata terhadap tanaman dan mata pencaharian mereka.
Besarnya tambahan TKD sekitar Rp7,7 miliar justru harus menjadi alasan bagi publik untuk menuntut transparansi: program apa yang dibiayai, bagaimana prioritasnya, sejauh mana dampaknya terhadap petani dan mengapa persoalan tata air yang sudah berulang belum mendapatkan solusi permanen?
Petani Lubuk Cuik tidak membutuhkan slogan.
Mereka membutuhkan pemerintah yang bekerja sebelum gagal panen terjadi, bukan baru datang setelah kerugian menghantam.
Jika persoalan Sungai Dalu-Dalu kembali dibiarkan, maka kegagalan menjaga produksi petani bukan lagi sekadar persoalan alam. Publik berhak mempertanyakan apakah negara benar-benar hadir melindungi petani atau hanya hadir ketika kamera dan seremoni berlangsung. (Tim/Kasat)