Kasat News Kasat News

Breaking News

TKD Rp165,97 Miliar Sudah Masuk RKUD,Perbup No 15 Tahun 2026

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Resmi Dibuka, Ribuan Pengunjung

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 TKD Rp165,97 Miliar Sudah Masuk RKUD,Perbup No 15 Tahun 2026 Sulit di Akses, Transparansi Pemkab Batu Bara Dipertanyakan?
Batu Bara

TKD Rp165,97 Miliar Sudah Masuk RKUD,Perbup No 15 Tahun 2026 Sulit di Akses, Transparansi Pemkab Batu Bara Dipertanyakan?

by kasatnews Juli 30, 2026 0 Comment

Kasatnews.id | Batu Bara – Pengelolaan Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp165.966.601.000 di Kabupaten Batu Bara menjadi sorotan. Meski dana telah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan dialokasikan kepada 17 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga kini Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 15 Tahun 2026 beserta lampirannya yang menjadi dasar penggunaan anggaran belum dapat diakses publik, sementara rincian pekerjaan yang dibiayai juga belum diketahui secara terbuka.

Hasil penelusuran menunjukkan publik belum dapat memperoleh dokumen yang memuat petunjuk teknis, daftar kegiatan, lokasi pekerjaan, target keluaran (output), target hasil (outcome), indikator kinerja, maupun mekanisme pelaksanaan dari dana yang nilainya mencapai hampir Rp166 miliar tersebut. Kondisi ini menyulitkan masyarakat untuk menguji kesesuaian antara regulasi, penganggaran, dan pelaksanaan di lapangan.

Sorotan juga mengarah kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) yang memperoleh alokasi Rp8.624.474.672. Sebagai perangkat daerah yang menjalankan fungsi pengelolaan keuangan dan aset, BKAD bukan OPD teknis pelaksana pembangunan fisik. Karena itu, publik berhak mengetahui secara rinci program yang dibiayai, dasar pengalokasian anggaran, rincian belanja, target output, outcome, serta indikator kinerja yang menjadi dasar pemberian anggaran tersebut.

Tidak hanya BKAD, seluruh OPD penerima Tambahan TKD semestinya membuka informasi mengenai judul kegiatan, besaran anggaran, lokasi pekerjaan, metode pelaksanaan, serta target manfaat yang akan dicapai. Tanpa keterbukaan tersebut, fungsi pengawasan publik menjadi terbatas dan penggunaan anggaran sulit diuji secara objektif.

“Tertutupnya akses terhadap regulasi dan rincian penggunaan anggaran berpotensi mencerminkan lemahnya penerapan prinsip integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan daerah.”

Apabila informasi yang wajib dibuka kepada publik tidak tersedia sesuai ketentuan, kondisi tersebut dapat menimbulkan pertanyaan mengenai tingkat kepatuhan terhadap prinsip-prinsip yang diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Atas dasar itu, Pemerintah Kabupaten Batu Bara didesak segera mempublikasikan Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2026 beserta lampirannya, petunjuk teknis penggunaan Tambahan TKD, serta rincian seluruh kegiatan per OPD.

Keterbukaan tersebut menjadi langkah penting agar penggunaan dana Rp165,97 miliar dapat diuji kesesuaiannya dengan regulasi dan implementasi di lapangan, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan daerah. (Tim/Kasat)

Tags: BKAD Bupati Batu Bara Kemendagri. Layak di uji masyarakat Output-outcome Perbup no 15/2026 Regulasi dan implementasi RKUD Sekda. Sulit di akses TKD 2026 Transparansi
Previous post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Batu Bara

TKD Rp165,97 Miliar Sudah Masuk RKUD,Perbup No

Juli 30, 2026
Kriminal

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Resmi

Juli 30, 2026
Kriminal

Kadis PKPCKTR Medan Tegaskan Sudah Beri SP

Juli 29, 2026
Nasional

Minta Hentikan Sikap Arogansi Gubsu, PKN :

Juli 29, 2026
In Case You Missed
Batu Bara

TKD Rp165,97 Miliar Sudah Masuk

Juli 30, 2026
Kriminal

Festival Bunga dan Buah Karo

Juli 30, 2026
Kriminal

Kadis PKPCKTR Medan Tegaskan Sudah

Juli 29, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.