Kasat News Kasat News

Breaking News

Kapolres Batu Bara Gelar Pengajian, Doa Bersama, dan Santuni Anak

Polisi Grebek Dua Lokasi Judi Mesin Tembak Ikan di Medan

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Polisi Grebek Dua Lokasi Judi Mesin Tembak Ikan di Medan dan Deli Serdang, Warga Minta Owner “Asen” Diringkus 
Kriminal

Polisi Grebek Dua Lokasi Judi Mesin Tembak Ikan di Medan dan Deli Serdang, Warga Minta Owner “Asen” Diringkus 

by Redaksi Kasat News Juli 18, 2026 0 Comment

Kasatnews.id, Medan- Satreskrim Polrestabes Medan dan Unit Reskrim Polsek Medan Tembung, menggerebek dua lokasi berbeda yang dijadikan tempat praktik judi mesin tembak ikan merk GBM-99 dan tanpa merk yang kerap disebut-sebut warga , keduanya milik seorang pria bernama Asen.

Informasi yang dihimpun, personel unit reskrim Polsek Medan Tembung, menggerebek lokasi tempat praktik judi mesin tembak ikan di kawasan Jalan Jintan, Dusun X, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, pada Rabu 15 Juli 2026.

Dalam penindakan itu, polisi meringkus 2 orang laki- laki dan 1 orang perempuan yang merupakan pemain dan operator serta 1 unit barang bukti berupa perangkat mesin permainan.

Adapun identitas ke tiga orang yang diamankan tersebut yakni, Ayu Windari Tarigan (24), Ashari (43), dan Roni Wanjaya (33). Kepada polisi, Ayu Windari warga Medan Marelan mengaku diberi upah sebesar Rp.150 ribu untuk 12 jam.

Selain itu ia juga mengaku diajak oleh seorang pria berinisial A. Identitas pria tersebut telah diketahui dan selanjutnya dalam pengejaran aparat penegak hukum. Sementara Ashari dan Roni mengaku datang kelokasi tersebut, hanya untuk bermain judi.

Kabar yang beredar menyebutkan, bahwa pengungkapan perjudian di Jalan Jintan Percut tidak terlepas dari keterkaitan penangkapan oleh pihak Polrestabes Medan dikawasan Simpang Enam, Brayan Bengkel, beberapa waktu lalu. Polresta Medan, mengamankan 5 orang, 1 diantaranya wanita. 2 unit meja tembak ikan juga diboyong ke Mako.

Dimana, A adalah orang yang sama yang merekrut para pekerja. Bahkan disebut sebut, A membawa bendera GBM99 dengan bos besar atau owner berinisial AS. Namun, untuk wilayah Kota Medan, mereka tidak memakai logo dimaksud.

Sebelumnya, personel Satreskrim Polrestabes Medan, melakukan penggerebekan terhadap lokasi praktik judi tembak ikan di simpang 6 Jalan Bengkel, Pulo Brayan Bengkel Baru, Kecamatan Medan Timur pada Selasa 14 Juli 2026 malam.

Dalam penindakan penggerebekan itu, polisi mengamankan sebanyak lima orang masing-masing berinisial S (24), perempuan, yang diduga berperan sebagai operator, kemudian DS (46), EN (62), K (53), serta IS (17), yang diduga berperan sebagai pemain judi.

Selain itu, barang bukti 2 unit mesin meja ikan, 1 cip, uang tunai senilai Rp320.000, satu lembar kertas rekap dan 1 unit iPhone 13 warna merah muda, turut diamankan polisi.

Kegembiraan warga atas digrebek lokasi perjudian tembak ikan GBM99 yang selama ini menjadi penyakit masyarakat, akhirnya pupus, karena Satreskrim Polrestabes Medan tak melakukan pengembangan terhadap pemilik GBM99 yang diduga bernama Asen. Hal itu diduga adanya main mata antara Satreskrim Polrestabes Medan dengan pemilik GBM99.

Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu M.Hafizullah ketika dikonfirmasi wartawan Kamis (16/7/2026) mengenai pemilik perjudian tembak ikan tersebut dijadikan DPO seakan bungkam dengan tidak membalas WhatsApp konfirmasi awak media.

Salah seorang warga yang identitasnya tak ingin disebutkan, Kamis (16/7/2026), mengatakan bahwa para pelaku yang diamankan tetap dilakukan proses hukum, namun sang pemiliknya yakni Asen, tidak ditetapkan sebagai DPO.

“Biasalah bang, uda ada kongkalikong,”katanya.

Dikatakannya, lokasi tempat praktik judi mesin tembak ikan merk GBM99 yang digerebek tersebut, adalah milik seorang pria bernama Asen.

“Selama ini warga sudah sangat resah dengan keberadaan arena perjudian mesin tembak ikan merk GBM99 tersebut. Dan kami berharap agar pihak kepolisian tak hanya mengamankan 5 pelaku itu saja, tapi dapat mengejar dan menangkap pemiliknya yang diketahui dan di Gadang-gadangkan bernama Asen,”pintanya.

Sedangkan Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu M Hafiz, saat dikonfirmasi wartawan Rabu (15/7/2026) belum memberikan jawaban. (MRH/R)

Previous post
Next post

Redaksi Kasat News (Website)

author

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Batu Bara

Kapolres Batu Bara Gelar Pengajian, Doa Bersama,

Juli 18, 2026
Kriminal

Polisi Grebek Dua Lokasi Judi Mesin Tembak

Juli 18, 2026
Kilas Daerah

Polres Batu Bara Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan

Juli 18, 2026
Kilas Daerah

Simpan Sabu dan Ganja di Dua Lokasi,

Juli 18, 2026
In Case You Missed
Batu Bara

Kapolres Batu Bara Gelar Pengajian,

Juli 18, 2026
Kriminal

Polisi Grebek Dua Lokasi Judi

Juli 18, 2026
Kilas Daerah

Polres Batu Bara Amankan Terduga

Juli 18, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.