Kasat News Kasat News

Breaking News

Dinkes PPKB Batu Bara Bersama UPT Dinkes Sumut Gelar Pelkes

Rutan Kelas I Medan Gelar Sidang TPP, 48 Warga Binaan

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Owner Mesin Ketangkasan Judi Tembak Ikan “GBM99” Belum Ditangkap 
Kriminal

Owner Mesin Ketangkasan Judi Tembak Ikan “GBM99” Belum Ditangkap 

by Redaksi Kasat News Juli 16, 2026 0 Comment

mimbarumum.co.id- Kegembiraan warga atas digrebek lokasi perjudian tembak ikan GBM99 yang selama ini menjadi penyakit masyarakat, akhirnya pupus, karena Satreskrim Polrestabes Medan tak melakukan pengembangan terhadap pemilik/owner GBM99 yang diduga bernama Asen.

Hal itu diduga adanya main mata antara Satreskrim Polrestabes Medan dengan pemilik mesin ketangkasan GBM99.

Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu M.Hafizullah ketika dikonfirmasi Kamis (16/7/2026),

mengenai pemilik perjudian tembak ikan tersebut dijadikan DPO seakan bungkam dengan tidak membalas WhatsApp konfirmasi awak media.

Terpisah, salah seorang warga yang tak ingin disebutkan namanya, Kamis (16/7/2026), mengatakan bahwa para pelaku yang diamankan tetap dilakukan proses hukum, namun pemiliknya Asen tidak ditetapkan sebagai DPO. Biasalah bang, Uda ada kongkalikong,”ungkap warga tersebut.

Sebelumnya diberitakan Satreskrim Polrestabes Medan melakukan penggerebekan lokasi judi mesin tembak ikan di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Penggerebekan lokasi judi mesin ikan merk GBM99 di simpang 6 Jalan Bengkel, Pulo Brayan Bengkel Baru, Kecamatan Medan Timur pada Selasa (14/7/2026) malam,

Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam praktik perjudian meja ikan. Mereka masing-masing berinisial S (24), perempuan, yang diduga berperan sebagai operator, kemudian DS (46), EN (62), K (53), serta IS (17), yang diduga berperan sebagai pemain judi.

Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit mesin meja ikan, satu buah cip, uang tunai sebesar Rp320.000, satu lembar kertas rekap, serta satu unit telepon seluler iPhone 13 berwarna merah muda.

Menurut warga yang tak ingin disebutkan namanya, Rabu (15/7), bahwa judi tembak ikan merk GBM99 yang digerebek tersebut dimiliki seorang pria bernama Asen.

“Selama ini warga sudah sangat resah dengan keberadaan perjudia mesin tembak ikan merk GBM99 tersebut. Dan kami berharap agar pihak kepolisian tak hanya mengamankan 5 pelaku itu saja, tapi dapat mengejar dan menangkap pemiliknya yang diketahui bernama Asen,” ungkap warga.

Terpisah Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan Iptu M Hafiz saat dikonfirmasi, Rabu (15/7/2026) hingga berita ini dinaikkan, belum memberikan komentarnya. (MRH/R)

Previous post
Next post

Redaksi Kasat News (Website)

author

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Batu Bara

Dinkes PPKB Batu Bara Bersama UPT Dinkes

Juli 16, 2026
Kriminal

Rutan Kelas I Medan Gelar Sidang TPP,

Juli 16, 2026
Kriminal

Owner Mesin Ketangkasan Judi Tembak Ikan “GBM99”

Juli 16, 2026
Kilas Daerah

Percepat Distribusi BBM, Polda Sumut Siapkan Sepuluh

Juli 16, 2026
In Case You Missed
Batu Bara

Dinkes PPKB Batu Bara Bersama

Juli 16, 2026
Kriminal

Rutan Kelas I Medan Gelar

Juli 16, 2026
Kriminal

Owner Mesin Ketangkasan Judi Tembak

Juli 16, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.