Rekonsiliasi ADD Pengeluaran BKAD Ta 2024 Jadi Sorotan, APH Diminta
JILID II — FPBB Desak APH Buka Dugaan Penyimpangan Proyek Box Culvert–Turap Perumnas Lima Puluh: Judul Pekerjaan dan Realisasi Diduga Tidak Sinkron
Kasatnews.id | Batu Bara – Forum Pemuda Batu Bara (FPBB) kembali meningkatkan tekanan publik terhadap aparat penegak hukum (APH) dengan mendesak dibukanya penyelidikan atas dugaan penyimpangan proyek Box Culvert dan Turap Timbun Perumnas Lima Puluh Tahun Anggaran 2025.
Desakan ini muncul setelah FPBB mengaku menemukan indikasi baru yang dinilai perlu segera diuji melalui proses hukum, yakni dugaan ketidaksesuaian antara nomenklatur pekerjaan yang tercantum pada plank proyek dengan hasil pekerjaan yang terealisasi di lapangan. (15/6/2026)
Ketua FPBB, Ahmad Fatih Sutan, menyebut persoalan tersebut tidak dapat dipandang sebagai perbedaan teknis biasa, melainkan harus dibuka secara terang untuk memastikan apakah pelaksanaan proyek masih berada dalam koridor perencanaan, dokumen kontrak, serta tujuan awal pembangunan.
“Ketika judul pekerjaan yang diumumkan kepada publik berbeda dengan hasil yang diterima masyarakat, maka muncul pertanyaan serius, apakah pelaksanaan masih sesuai kontrak, apakah terjadi perubahan perencanaan, dan apakah seluruh proses dilakukan sesuai aturan,” ujarnya.
FPBB juga meminta APH mendalami kemungkinan adanya perubahan dokumen perencanaan, termasuk Rencana Anggaran Biaya (RAB), Kerangka Acuan Kerja (KAK), spesifikasi teknis, volume pekerjaan, hingga dokumen perubahan pelaksanaan apabila memang ada dilakukan penyesuaian.
Menurut FPBB, apabila perubahan tersebut dilakukan tanpa dasar administrasi, pengawasan, dan persetujuan yang sah, maka kondisi itu berpotensi menimbulkan persoalan hukum serta berdampak pada kualitas hasil pekerjaan yang diterima masyarakat.
Yang menjadi perhatian, proyek tersebut disebut dibangun dalam konteks penanganan dampak bencana longsor. Karena itu, menurut FPBB, setiap dugaan penyimpangan tidak hanya menyangkut tata kelola anggaran, tetapi juga menyangkut hak masyarakat untuk memperoleh infrastruktur yang aman, tepat fungsi, dan berkelanjutan.
“Jangan sampai proyek yang seharusnya menjadi solusi atas ancaman longsor justru meninggalkan risiko baru bagi warga akibat pelaksanaan yang diduga melenceng dari perencanaan,” tegas FPBB.
Atas dasar itu, FPBB mendesak APH segera melakukan klarifikasi, pengumpulan dokumen, pemeriksaan pihak terkait, audit teknis lapangan, serta membuka hasil pendalaman secara transparan kepada publik.
Bagi FPBB, keterbukaan dan langkah cepat aparat menjadi ukuran apakah pengawasan pembangunan benar-benar berjalan atau justru memberi ruang bagi praktik yang berpotensi merugikan masyarakat penerima manfaat.
Kini publik menunggu, apakah dugaan tersebut akan dijawab dengan pemeriksaan yang terbuka dan berbasis fakta, atau dibiarkan menjadi pertanyaan yang terus membesar di tengah masyarakat. (Tim/Kasat)