AMPERA: Pencitraan Digitalisasi PBB-P2 Batu Bara Dibantah Temuan BPK, Birokrasi
AMPERA: Pencitraan Digitalisasi PBB-P2 Batu Bara Dibantah Temuan BPK, Birokrasi Kian Semrawut dan Ekonomi Rakyat Terjepit Malah Eufhoria Rahi WTP?
Kasatnews.id | Batu Bara – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Kabupaten Batu Bara (AMPERA) menilai narasi keberhasilan digitalisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang baru saja dipromosikan Pemerintah Kabupaten Batu Bara Ta. 2026 justru bertolak belakang dengan fakta hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun Anggaran 2024. (30/5/2026)
Koordinator AMPERA, Ahmad Fatih Sultan, mengatakan kegiatan “Gebyar Penyerahan DHKP dan SPPT PBB-P2 Tahun 2026” yang dipenuhi seremoni penghargaan, pembagian plakat, dan klaim percepatan digitalisasi tidak mampu menutupi persoalan mendasar dalam tata kelola pajak daerah maupun kondisi birokrasi daerah yang dinilai semakin tidak tertata.
Menurutnya, di tengah berbagai klaim keberhasilan pembangunan dan modernisasi pelayanan publik, masyarakat justru menghadapi kenyataan berbeda. Berbagai sektor pelayanan masih berjalan lamban, tata kelola pemerintahan dinilai belum memberikan kepastian, sementara pembangunan yang dijanjikan belum memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Publik, kata Ahmad Fatih, semakin dikejutkan dengan temuan BPK RI yang mengungkap carut-marut pengelolaan piutang PBB-P2 Kabupaten Batu Bara.
Dalam LHP BPK RI Tahun 2024 disebutkan saldo piutang PBB-P2 mencapai Rp57,61 miliar tidak didukung rincian Nomor Objek Pajak (NOP), terdapat saldo minus piutang Rp3,25 miliar, ditemukan NOP ganda, objek pajak tidak ditemukan, wajib pajak tidak diketahui, hingga piutang sebesar Rp42,66 miliar yang tidak dapat ditelusuri atau diyakini kewajarannya.
Tidak hanya itu, BPK juga menemukan pencatatan piutang masih dilakukan secara manual menggunakan Microsoft Excel dan belum didukung sistem pengendalian internal yang memadai.
Ahmad Fatih Sultan menilai fakta tersebut menjadi tamparan keras bagi Pemkab Batu Bara yang selama ini gencar mempromosikan digitalisasi pajak daerah.
“Jangan sibuk bicara digitalisasi kalau data piutang puluhan miliar rupiah saja tidak jelas. Kalau masih pakai Excel manual, masih ada NOP ganda, objek pajak tidak ditemukan, bahkan piutang tidak bisa ditelusuri, lalu apa sebenarnya yang sudah terdigitalisasi?” tegasnya.
Menurut AMPERA, kondisi ini menunjukkan bahwa digitalisasi yang dipromosikan pemerintah daerah diduga lebih dominan bersifat seremoni dan pencitraan dibanding pembenahan sistem secara substansial.
“QRIS boleh dibagikan, penghargaan boleh diberikan, tetapi kalau database pajak masih semrawut, maka itu hanya kosmetik administrasi. Persoalan utamanya belum selesai,” lanjutnya.
AMPERA menilai persoalan tata kelola pajak ini menjadi gambaran lebih luas mengenai kondisi birokrasi di Kabupaten Batu Bara. Di tengah berbagai program yang diklaim sebagai kemajuan daerah, masyarakat masih menghadapi ketidakpastian pelayanan, lambannya respons birokrasi, serta minimnya transparansi dalam pengelolaan sejumlah sektor strategis.
Lebih jauh, kondisi tersebut dinilai turut berdampak terhadap iklim ekonomi daerah. Ketidakpastian tata kelola pemerintahan berpotensi menghambat kepercayaan investor, memperlambat perputaran ekonomi, dan pada akhirnya membuat masyarakat semakin terjepit dalam situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
“Masyarakat membutuhkan kepastian pelayanan, kepastian regulasi, dan kepastian arah pembangunan. Jika tata kelola pemerintahan terus dibayangi persoalan administrasi dan lemahnya pengawasan, maka yang dirasakan langsung adalah rakyat kecil. Aktivitas ekonomi menjadi tidak berkembang dan kesejahteraan masyarakat sulit meningkat,” ujar Ahmad Fatih.
AMPERA juga menyoroti ketergantungan fiskal Kabupaten Batu Bara terhadap dana transfer pusat.
Dalam laporan keuangan daerah Tahun 2024, pendapatan transfer mencapai lebih dari Rp1,112 triliun, sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya sekitar Rp186 miliar. Realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) sendiri mencapai lebih dari Rp39 miliar.
Menurut Ahmad Fatih Sultan, kondisi tersebut menunjukkan Pemkab Batu Bara masih terlalu bergantung pada dana transfer pemerintah pusat tanpa mampu membangun fondasi pendapatan daerah yang kuat dan berkelanjutan.
“Jangan hanya tahu menunggu DBH dan transfer pusat, tetapi gagal menjaga validitas pajak daerah sendiri. Daerah tidak akan pernah mandiri kalau tata kelola pajaknya masih amburadul,” katanya.
AMPERA menilai persoalan ini bukan lagi sekadar kesalahan administrasi biasa, melainkan sudah menyangkut kredibilitas pengelolaan keuangan daerah, efektivitas pembangunan, kualitas pelayanan publik, serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
“Yang dibutuhkan rakyat bukan panggung penghargaan dan pencitraan digitalisasi, tetapi transparansi data, sistem pajak yang valid, pelayanan publik yang profesional, serta pengelolaan keuangan daerah yang benar-benar bersih dan akuntabel,” tegasnya.
Atas kondisi tersebut, AMPERA mendesak:
1. Audit investigatif terhadap pengelolaan PBB-P2 Kabupaten Batu Bara.
2. Evaluasi total terhadap sistem digitalisasi pajak daerah.
3. Pembukaan data piutang PBB-P2 secara transparan kepada publik.
4. Pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas carut-marut database pajak daerah.
5. Pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola birokrasi dan pelayanan publik yang dinilai semakin tidak efektif.
AMPERA juga menyoroti adanya anggapan di tengah masyarakat bahwa raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun Anggaran 2025 yang diterima Pemerintah Kabupaten Batu Bara pada tahun 2026 seolah menjadi indikator bahwa seluruh tata kelola pemerintahan telah berjalan baik tanpa persoalan.
Menurut Ahmad Fatih Sultan, persepsi tersebut perlu diluruskan. Ia menegaskan bahwa opini WTP merupakan penilaian atas kewajaran penyajian laporan keuangan dan tidak serta-merta menghapus berbagai temuan administrasi, kelemahan pengendalian internal, maupun persoalan tata kelola yang masih ditemukan dalam pemeriksaan.
“Jangan sampai opini WTP dijadikan alat pencitraan seolah seluruh persoalan pemerintahan sudah selesai. Faktanya, masih terdapat berbagai temuan yang menunjukkan perlunya pembenahan serius dalam tata kelola keuangan daerah. WTP harus menjadi motivasi untuk memperbaiki kinerja, bukan dijadikan tameng untuk menutupi berbagai persoalan yang masih terjadi,” ujar Ahmad Fatih.
AMPERA menilai keberhasilan pemerintah daerah tidak cukup diukur dari raihan opini WTP semata, tetapi juga harus tercermin dari kualitas pelayanan publik, transparansi pengelolaan keuangan, kepastian pembangunan, serta dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batu Bara.
AMPERA menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga terdapat penjelasan terbuka kepada masyarakat Kabupaten Batu Bara. Menurut mereka, keberhasilan pembangunan tidak dapat diukur dari banyaknya seremoni dan pencitraan, melainkan dari tata kelola pemerintahan yang baik, pelayanan publik yang berkualitas, serta meningkatnya kesejahteraan masyarakat secara nyata. (Tim/Kasat)