Kasat News Kasat News

Breaking News

Rp150 Juta Menguap di Akhir Tahun: Dugaan Pejabat ‘Nyamar’ Jadi

Bansos Rp1,6 Miliar Disorot: Pola Pecah Anggaran Dan Vendor Berulang

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Rp150 Juta Menguap di Akhir Tahun: Dugaan Pejabat ‘Nyamar’ Jadi Konsultan, APBD Batu Bara Disedot Diam-Diam!
Batu Bara

Rp150 Juta Menguap di Akhir Tahun: Dugaan Pejabat ‘Nyamar’ Jadi Konsultan, APBD Batu Bara Disedot Diam-Diam!

by kasatnews Mei 5, 2026 0 Comment

Kasatnews.id | Batu Bara — Sorotan terhadap pengelolaan anggaran di Kabupaten Batu Bara semakin memanas. Pembayaran honorarium Rp150 juta untuk jasa tenaga ahli penyusunan Analisis Standar Biaya (ASB) Tahun Anggaran 2024 kini tak hanya dipertanyakan, tetapi mulai mengarah pada dugaan praktik terselubung yang lebih serius.

Transaksi yang dicairkan pada 30 Desember 2024 itu dinilai janggal karena berada di ujung tahun anggaran—fase yang kerap disorot rawan menjadi celah “kejar tayang” belanja tanpa kejelasan output.

Dugaan pun berkembang: tenaga ahli disebut-sebut hanya sebagai formalitas, sementara aktor sebenarnya diduga berasal dari lingkaran internal, bahkan muncul indikasi adanya peran ganda pejabat.

Konfirmasi kepada Kabag Perekonomian dan Pembangunan Sekda kab. Batu Bara menyebutkan tenaga Ahli “Dari Kemendagri”, Tapi Nama Dirahasiakan, Upaya konfirmasi kepada pihak terkait justru memunculkan pertanyaan baru.

Hal ini diketahu Saat Media ini mengkonfirmasi, Kabag Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Batu Bara Hardiman Sihombing, menyampaikan bahwa tenaga ahli yang dimaksud berasal dari Kemendagri, (5/5/2026).

Namun, ketika diminta menjelaskan lebih lanjut terkait identitas tenaga ahli tersebut, termasuk nama, kualifikasi, dan bentuk penugasannya, yang bersangkutan belum memberikan jawaban.

Ironisnya, hingga saat ini yang bersangkutan baru saja dilantik menjabat sebagai Kabag Umum Setdakab Batu Bara (5/5) namun informasi krusial terkait siapa sebenarnya tenaga ahli yang menerima honorarium ratusan juta rupiah itu masih belum diungkap ke publik.

Kondisi ini justru memperkuat tanda tanya besar: jika benar berasal dari institusi resmi, mengapa identitasnya tidak dibuka secara transparan?

Aktivis antikorupsi Ahmad Fatih Sutan yang memantau kasus ini melontarkan kritik keras atas sikap tertutup tersebut. “Kalau memang tenaga ahli dari Kemendagri, seharusnya tidak ada alasan untuk merahasiakan nama. Ini uang negara, bukan urusan pribadi. Justru ketika disembunyikan, publik berhak menduga ada sesuatu yang ditutup-tutupi.” pungkas nya

Ia menilai bahwa ketertutupan informasi merupakan indikator awal adanya potensi penyimpangan. “Transparansi itu kunci. Kalau dari awal saja identitas tidak jelas, bagaimana publik bisa percaya bahwa prosesnya benar dan hasilnya nyata?” papar Ahmad Fatih Sutan yang akrab disapa Suton

Aktivis tersebut juga menegaskan bahwa pola seperti ini kerap berujung pada temuan serius. “Banyak kasus serupa berawal dari ‘tidak mau buka data’. Ujung-ujungnya terungkap ada konflik kepentingan, bahkan dugaan peran ganda. Ini yang harus diantisipasi sejak awal.” ucapnya

“Jangan Berlindung di Balik Nama Lembaga”

Nada kritik semakin tajam ketika aktivis menyinggung penggunaan nama institusi sebagai tameng dengan “Menyebut ‘dari Kemendagri’ tanpa menyebut nama itu tidak cukup. Jangan sampai nama lembaga hanya dijadikan tameng untuk menutupi siapa sebenarnya yang menerima uang tersebut.” jelas Suton lagi

Ia mendesak agar seluruh data dibuka, termasuk dokumen kontrak, output pekerjaan, dan bukti kompetensi tenaga ahli.

“Kalau memang sah dan profesional, buka saja. Tapi kalau terus ditutup, maka wajar jika publik mendorong ini ke ranah hukum.” Tandasnya

Kalangan akademisi menilai kombinasi antara nilai besar, waktu pencairan, dan minimnya transparansi identitas tenaga ahli merupakan indikator serius dalam tata kelola keuangan.

“Dalam praktik good governance, tidak ada ruang untuk anonimitas dalam penggunaan anggaran publik. Semua harus jelas: siapa, bekerja apa, dan hasilnya apa,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut tanpa klarifikasi berbasis dokumen.

Hingga kini, sejumlah pertanyaan mendasar masih belum terjawab, Publik menunggu kejelasan dari pihak terkait:

Siapa sebenarnya tenaga ahli yang dibayar Rp150 juta? Apa dasar penunjukan dan mekanisme pengadaannya? Apa output konkret dari pekerjaan tersebut? Mengapa identitas tenaga ahli tidak dibuka ke publik?

Kasus ini kini menjadi ujian transparansi bagi Pemerintah Kabupaten Batu Bara. Ketertutupan justru memperkuat spekulasi, sementara keterbukaan adalah satu-satunya cara meredam kecurigaan.

Pesan publik semakin tegas, “Kalau bersih, tidak perlu disembunyikan. Tapi kalau terus ditutup, maka siap-siap diperiksa, atau mau menunggu aksi Demo kami agar bisa terbuka dengan jelas.” Tutup Suton (Tim/Kasat)

Tags: ASB Baru dilantik (5/5/2026) Dugaan fiktif Hardiman Sihombing Kabag Perekonomian dan Pembangunan Kabag Umum Sekdakab Batu Bara Kemandagri Pembayaran honor staf ahli Sekdakab Batu Bara
Previous post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Batu Bara

Rp150 Juta Menguap di Akhir Tahun: Dugaan

Mei 5, 2026
Batu Bara

Bansos Rp1,6 Miliar Disorot: Pola Pecah Anggaran

Mei 5, 2026
Kilas Daerah

Pj Rektor ISTP TD Pardede Dijabat Dr.

Mei 4, 2026
Kriminal

Polrestabes Medan Ungkap Ratusan Kasus Kejahatan Jalanan

Mei 4, 2026
In Case You Missed
Batu Bara

Rp150 Juta Menguap di Akhir

Mei 5, 2026
Batu Bara

Bansos Rp1,6 Miliar Disorot: Pola

Mei 5, 2026
Kilas Daerah

Pj Rektor ISTP TD Pardede

Mei 4, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.