SMSI Gelar Rakerda 2026: Evaluasi Kinerja dan Kerjasama Pemerintah Jangan
Menolak Opini Formalitas! Ampera Desak BPK RI Bongkar Simpul Silpa Rp74 Miliar Dan “Bola Panas” Audit POCADI Desa
Kasatnews.id , Batu Bara – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Kabupaten Batu Bara (AMPERA) secara terbuka menantang independensi dan ketelitian Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara dalam membaca realitas pengelolaan anggaran daerah yang dinilai menyisakan banyak pertanyaan publik.
Koordinator AMPERA, Ahmad Fatih Sultan, menegaskan bahwa angka SiLPA Rp74,02 miliar tidak bisa semata-mata dibingkai sebagai capaian administratif, melainkan harus diuji sebagai fenomena fiskal yang perlu dijelaskan secara transparan kepada publik.
Audit Internal di Bawah Bayang-Bayang Penyelidikan
AMPERA menyoroti fakta bahwa audit Inspektorat terhadap proyek Pojok Baca Digital (Pocadi) Desa di 141 desa senilai Rp2,1 miliar dilakukan dalam konteks adanya permintaan dari aparat penegak hukum.
“Fakta ini menunjukkan bahwa proses audit internal berjalan dalam situasi yang tidak sepenuhnya normal, sehingga sangat wajar jika publik menuntut adanya pemeriksaan ulang yang lebih independen dan komprehensif oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia,” tegas Sultan.
Menurutnya, kondisi tersebut bukan untuk disimpulkan sebagai pelanggaran, melainkan sebagai indikasi kuat bahwa proyek tersebut memerlukan pengujian yang lebih mendalam dan terbuka.
SiLPA Besar, Realisasi Dipertanyakan
AMPERA menilai keberadaan SiLPA Rp74 miliar harus dibaca secara kritis. Di satu sisi, anggaran tidak terserap optimal. Di sisi lain, terdapat program yang justru menjadi perhatian aparat penegak hukum.
“Situasi ini menimbulkan pertanyaan yang sah: apakah SiLPA tersebut murni hasil efisiensi, atau mencerminkan kehati-hatian berlebihan dalam eksekusi anggaran akibat tingginya risiko administratif dan hukum?” ujar Sultan.
Ia menambahkan, publik berhak mengetahui apakah terdapat keterkaitan antara pola serapan anggaran dengan dinamika pelaksanaan program di lapangan.
AMPERA: Jangan Reduksi Akuntabilitas Jadi Formalitas
AMPERA mengingatkan bahwa opini WTP tidak boleh dipersepsikan sebagai penutup ruang kritik publik.
“Opini audit adalah instrumen administratif, bukan substitusi dari transparansi substantif. Karena itu, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia diharapkan menyajikan LHP yang benar-benar mencerminkan kondisi riil, termasuk program yang sedang dalam proses penelaahan aparat penegak hukum,” tegas Sultan.
Tiga Desakan Strategis AMPERA
1. Pemeriksaan Independen dan Mendalam :
Mendesak Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia untuk melakukan pengujian menyeluruh terhadap proyek Pocadi, termasuk menilai konsistensi antara audit internal dan fakta lapangan.
2. Pendalaman Kinerja Fiskal SiLPA :
Meminta analisis komprehensif apakah SiLPA Rp74 miliar mencerminkan efisiensi atau justru menunjukkan adanya hambatan dalam pelaksanaan program.
3. Transparansi LHP kepada Publik:
Menuntut agar LHP disusun secara terbuka dan tidak mengabaikan konteks program yang sedang dalam proses penyelidikan.
Pengawalan Hingga Juni 2026
AMPERA menegaskan akan terus mengawal hasil pemeriksaan hingga publik memperoleh penjelasan yang utuh.
“Publik menaruh perhatian besar terhadap bagaimana Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia menjalankan mandatnya dalam situasi seperti ini. Yang dibutuhkan bukan sekadar laporan, tetapi kejelasan yang bisa dipertanggungjawabkan,” tutup Ahmad Fatih Sultan. (Tim/Kasat)