Kasat News Kasat News

Breaking News

Edi Saputra Gelar Sosialisasi kepada Kader IMM : E-KTP Tidak

Raih Opini WTP 2025, Masyarakat Pertanyakan Dampak Nyata bagi Batu

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Edi Saputra Sosialisasikan Perda Kota Medan : Anak Mau Berobat Gratis.ke Rumah Sakit  Segera Urus Adminduk 
Kilas Daerah

Edi Saputra Sosialisasikan Perda Kota Medan : Anak Mau Berobat Gratis.ke Rumah Sakit  Segera Urus Adminduk 

by kasatnews Februari 7, 2026 0 Comment

Kqsatnews.id, Medan- Anggota DPRD Kota Medan, Edi Saputra, ST kembali melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Jalan Rawa Cangkuk Tiga (RCTI), Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sabtu (07/02/2026) siang. Edi Saputra menegaskan adminduk sangat penting dimiliki dan sebagai identitas setiap warga negara hingga daerah seperti Kota Medan.

Dalam sosialiasi dihadiri ratusan peserta umumnya kaum ibu, Edi Saputra.menjelaskan Adminduk yang harus dimiliki setiap warga negara diantaranya yakni, KTP, KK, Ijazah, Akte Kelahiran, hingga Buku Nikah atau Akta Perkawinan. Untuk itu, Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini yak bosan-bosannya mengingatkan kalangan masyarakat khususnya orang tua agar segera mengurus adminduk atau akte kelahiran anaknya yang baru lahir.

Hal ini, lanjut wakil rakyat dari daerah (Dapil) IV Medan meliputi Kecamatan Medan Denai, Medan Amplas, Medan Kota dan Medan Area ini, demi menghindari persoalan kedepannya. Misalnya untuk menanggulangi kedepan jika suatu saat anak yang baru dilahirkan dalam beberapa atau tahun kedepan sakit atau berobat ke rumah sakit maka bisa tercover masuk data berobat gratis.

“Kecuali bapak dan ibu orang yang punya banyak duit, jika suatu saat kelak anak kita sakit dan berobat ke rumah sakit tak masalah dengan biaya berobat yang mahal. Tapi jika mau berobat gratis ke rumah sakit sebagaimana diprogramkan Pemkot Medan, maka uruslah segera akte dan data kependudukan anak tersebut segera,” papar Edi Saputra yang juga mantan Ketua Umum PC IMM Kota Medan.

Sebab, lanjut Edi Saputra, program.berobat gratis ke rumah sakit oleh Pemko Medan diperuntukkan bagi warga Medan berdasarkan adminduk atau data kependudukan yang resmi seperti Kartu Keluarga (KK). “Jadi jangan sampai nanti bapak-ibu marah kepada pemerintah khususnya rumah sakit, katanya gratis tapi mengapa harus bayar juga, yang sesungguhnya hak itu disebabkan keteledoran orang tuanya,”sebutnya.

Begitu juga, lanjut Edi Saputra, menyikapi persoalan banyak warga demo soa mempertanyakan bantuan dari pemerintah.. Dia menegaskan seluruh bantuan itu biasanya disalurkan ke dua kategori warga yakni tidak mampu dan miskin.

Namun, lanjut dia, bisa saja ada warga di suatu lingkungan samasekali tidak pernah dapat bantuan meskipun kategori tidak mampu dan miskin.”Mengapa bisa begitu, bisa saja orang tersebut selama ini meskipun dia tidak mampu dan miskin, namun dirinya samasekali tidak mengurus dan miliki adminduk yang resmi, sehingga tidak terdata atau tercatat di pemerintahan,”katanya.

Maka dari itu, pada kesempatan itu Edi Saputra kembali menyampaikan keprihatinannya jika masih banyak data kependudukan warga masyarakat yang tidak lengkap apalagi sinkron satu sama lainnya seperti buku nikah dan akte lahir misalnya. “Kita prihatin jika masih banyak yang tidak sinkron terutama penulisan huruf bahkan lebih parah lagi masih ada yang tidak lengkap (nol data). Jika tidak diperbaiki berakibat fatal kedepannya terutama untuk masa depan anak,”ujarnya

Lebih lanjut disebutkannya, jika warga masyarakat Kota Medan yang ingin berurusan terkait Adminduk, kata Edi Saputra, bisa datang melalui Rumah Peduli Edi Saputra di Jalan Mandala By Pass siap membantunya mulai hari Senin hingga hari Jumat tanpa dipungut biaya atau nol rupiah. Selanjutnya di kegiatan tersebut, seorang warga Kecamatan Medan Amplas, Agus Muliadi Situmorang menyampaikan apresiasinya kepada Edi Saputra yang telah membantu pengurusan surat pindah domisili maupun adminduk.

Usai pemaparan sosper, Rumah Peduli Edi Saputra menutup kegiatannya dengan membagikan adminduk warga yang diurus oleh Posko Rumah Peduli. Sebelumnya sosialisasi juga diiringi dengan atraksi Sabun Multifungsi SunBlue yang diproduksi oleh Team Edi Saputra. (Jam)

Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Nasional

Edi Saputra Gelar Sosialisasi kepada Kader IMM

Juni 1, 2026
Batu Bara

Raih Opini WTP 2025, Masyarakat Pertanyakan Dampak

Mei 31, 2026
Batu Bara

Muskab I SMSI Sergai: Zuhari Ditetapkan Jadi

Mei 31, 2026
Batu Bara

AMPERA: Pencitraan Digitalisasi PBB-P2 Batu Bara Dibantah

Mei 30, 2026
In Case You Missed
Nasional

Edi Saputra Gelar Sosialisasi kepada

Juni 1, 2026
Batu Bara

Raih Opini WTP 2025, Masyarakat

Mei 31, 2026
Batu Bara

Muskab I SMSI Sergai: Zuhari

Mei 31, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.