SP2D GU 2 Tahun 2024 BPBD Batu Bara Rp105,9 Juta Nihil Pajak, Patut Diduga Bermasalah?
Kasatnews.id , Batu Bara – Pencairan dana SP2D Ganti Uang (GU) BPBD Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2024 senilai Rp105.912.283,00 menuai sorotan keras. Pasalnya, dana ratusan juta rupiah tersebut dicairkan tanpa potongan pajak sama sekali (Rp0,00), sebuah kondisi yang dinilai janggal dan patut dipertanyakan.
Dokumen SP2D tertanggal 28 Mei 2024 dengan uraian SPJ Ganti Uang 2 Tahun 2024 tidak menjelaskan secara terbuka kegiatan apa yang dibiayai, bencana apa yang ditangani, serta output nyata bagi masyarakat.
Padahal, BPBD merupakan lembaga teknis yang seharusnya bekerja berbasis kejadian bencana yang jelas, terukur, dan berdampak langsung.
Ketiadaan potongan PPh maupun PPN memperkuat dugaan belanja tidak riil atau rekayasa administrasi, yang berpotensi bertentangan dengan PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pengelolaan keuangan daerah.
Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa anggaran BPBD tidak sepenuhnya diarahkan untuk kepentingan kebencanaan, melainkan berpotensi hanya menjadi beban administratif yang tidak produktif.
Redaksi Kasatnews.id telah melayangkan surat konfirmasi dan klarifikasi resmi kepada Plt Kepala BPBD Batu Bara Ilyas, Namun Plt BPBD Ilyas belum memberi penjelasan hingga berita tayang, (30/1/2026).
Jika tidak ada penjelasan tertulis yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan, kasus ini akan dilaporkan aktivis masyarakat anti korupsi ke Inspektorat dan BPK RI untuk dilakukan audit investigatif mendalam.
“Anggaran bencana bukan bancakan,
Uang rakyat wajib transparan.”
(Tim/Kasat)