INALUM Gelar InJournal Chapter 1, Ajak Jurnalis Sumut Angkat Isu
Polres Batu Bara Amankan Tersangka Dugaan Cabul Terhadap Anak
Kasatnews.id , Batu Bara — Polres Batu Bara mengamankan seorang pria berinisial A (44), warga Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, atas dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. (13/26)
Penangkapan dilakukan pada Minggu, 11 Januari 2026 sekitar pukul 01.00 WIB, berdasarkan laporan polisi tertanggal 8 Januari 2026.
Peristiwa dugaan pencabulan terjadi pada Selasa, 6 Januari 2026, di Desa Dahari Indah, Kecamatan Talawi.
Korban berinisial IR (10) telah menjalani pemeriksaan medis di RSUD OK Arya Zulkarnain Kuala Gunung.
Saat ini tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik Satreskrim Polres Batu Bara.
Kasus tersebut diproses sesuai Pasal 415 huruf b UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Pasal 126 ayat (1) KUHP, dan berkas perkara akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.
(Tim/Kasat)