Kasat News Kasat News

Breaking News

Songket Nias Menembus Panggung Busana London Hingga New York  

Polri Bersama Masyarakat, Kapolsek Medan Tuntungan Ingatkan Bahaya Narkoba di

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Pejabat Disdik Dikonfirmasi Bungkam Terkait Korupsi DAU SG Pendidkan T. A 2024
Batu Bara

Pejabat Disdik Dikonfirmasi Bungkam Terkait Korupsi DAU SG Pendidkan T. A 2024

by kasatnews Agustus 3, 2025 0 Comment

Kasatnews.id , Batu Bara – Menurut UU dan Peraturan bahwa Dana Alokasi Umum (DAU) Specific Grant (SG) tidak boleh digunakan untuk sewa mobil dinas. DAU SG adalah dana yang dialokasikan khusus untuk peruntukan tertentu, seperti bidang kesehatan, pendidikan, atau infrastruktur, dan tidak bisa digunakan untuk belanja operasional seperti sewa mobil dinas.

Bagian dari DAU SG bidang pendidikan yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 134 Tahun 2023 tentang penggunaan DBH, DAU dan DAK.

Tujuannya adalah untuk memastikan dana tersebut digunakan untuk program dan kegiatan yang telah direncanakan untuk Pemenuhan Standart Pelayanan Minimal (SPM) agar dapat meningkatkan mutu pendidikan.

Dana ini tidak dapat digunakan untuk belanja pegawai ASN, honorarium, dan perjalanan dinas yang tidak mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan.

Namun dalam hal ini, DAU SG bidang pendidikan digunakan oleh dinas pendidikan Batu Bara T. A 2024 untuk belanja rutin atau operasional pengadaan sewa mobil dinas dengan Pagu 268 juta (SP2D).

Untuk diketahui bahwa perencanaan yang sama persis di setiap OPD di Batu Bara dalam rangka untuk pengadaan sewa mobil dinas yang tertera dalam SP2D hanya bekisar sebesar 67 juta per/dinas. Dan hal ini berbeda dengan Dinas Pendidikan yakni sebesar 268 juta.?

Dikonfirmasi awak media ini, Minggu (03/8/2025), pejabat Dinas Pendidikan Batu Bara Mulai dari Plt Kepala Dinas hingga para Kabid -kabid Dinas dan pejabat yang lainnya agar dapat mengklarifikasi dugaan penyalahgunaan jabatan dan indikasi korupsi (penggelembungan) pembayaran pengadaan sewa mobil dinas pendidikan dengan kerugian keuangan Negara/ekonomi rakyat sebesar 200 juta, namun hal ini tidak menunjukkan tanda korperatif dan transparansi para pejabat di Disdik Batu Bara tersebut.

(Tim)

Tags: Disdik Batu Bara Dugaan korupsi. Sewa mobil dinas T. A 2024.
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kriminal

Songket Nias Menembus Panggung Busana London Hingga

Oktober 27, 2026
Kriminal

Polri Bersama Masyarakat, Kapolsek Medan Tuntungan Ingatkan

Oktober 27, 2026
Kilas Daerah

Kapolda Sumut Ajak Al-Washliyah Bersinergi Cegah Narkoba

Oktober 26, 2026
Kilas Daerah

Legislator Gerindra Apresiasi Gubsu  Peningkatan Ruas Jalan

Oktober 26, 2026
In Case You Missed
Kriminal

Songket Nias Menembus Panggung Busana

Oktober 27, 2026
Kriminal

Polri Bersama Masyarakat, Kapolsek Medan

Oktober 27, 2026
Kilas Daerah

Kapolda Sumut Ajak Al-Washliyah Bersinergi

Oktober 26, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.