Kasat News Kasat News

Breaking News

Polisi Ringkus Dua Pemuda Edarkan PG dan Ekstasi di Jalan

Polda Sumut Edukasi Masyarakat dan Komunitas, Dukung Operasi Patuh Toba

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Pengadaan Sewa Mobil Disdik Batu Bara Pagu 67 Juta, Namun Terbit SP2D 268 Juta?
Batu Bara

Pengadaan Sewa Mobil Disdik Batu Bara Pagu 67 Juta, Namun Terbit SP2D 268 Juta?

by kasatnews Agustus 2, 2025 0 Comment

Kasatnews.id , Batu Bara – Dugaan korupsi pengadaan/sewa mobil perseorangan dinas pendidikan Batu Bara T. A 2024 menjadi perhatian publik disaat pemerintah pusat meminta agar pemerintah daerah melakukan efisiensi dan efektivitas anggaran dan kegiatan di setiap pemerintahan daerah agar lebih fokus pada pelayanan kepada masyarakat.

Namun kebalikan dari kata perintah dari pemerintah pusat terkait Efisiensi dan efektivitas kegiatan dan anggaran di dinas pendidikan Batu Bara pada tahun anggaran 2024.

Menurut data SiRup LKPP tahun 2024 telah menayangkan Pengadaan mobil dinas roda 4 perseorangan (1 unit) dengan kapasitas mesin 1200-15000 cc selama 1 tahun pada tahun anggaran 2024 dengan pagu 67 juta. Namun terlihat jelas dalam data pembayaran SP2D Dinas Pendidikan Kab. Batu Bara untuk kegiatan pengadaan / sewa mobil dinas perseorangan tersebut sebesar 268 juta, Dimana letak efisiensi Pemerintah Kab. Batu Bara itu.?

Pengadaan kendaraan mobil dinas yang seharusnya untuk kepentingan umum, justru dalam hal ini dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Pengadaan mobil dinas perseorangan diduga telah di mark-up oleh pejabat terkait dengan modus penggelembungan anggaran, kemudian pengadaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi serta tidak menjadi kebutuhan prioritas terlebih lagi mengingkari perintah efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.

Dari kasus ini, Presedur pengadaan barang dan jasa ini kini dipertanyakan di kalangan masyarakat Batu Bara.?

Dari uraian di atas, bahwa dapat disimpulkan kerugian negara/daerah berkaitan kegiatan pengadaan sewa mobil dinas T. A 2024 sebesar 200 juta.Untuk itu, Aktivis Batu Bara Peduli akan melayangkan surat Audit Dengan Tujuan Tertentu kepada BPKP dan Isnpektorat Sumut agar melakukan Audit investigatif mendalam terkait dugaan Korupsi tersebut.

Sejumlah pejabat Disdik Batu Bara saat di konfirmasi media ini tidak ada satu pun memberi kan tanggapan atas penyalahgunaan jabatan dalam dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan sewa mobil Dinas tersebut hingga berita ini ditayangkan. Sabtu (02/8/2025).

(Tim/Kasat)

Tags: Disdik Batu Bara Dugaan korupsi. Pejabat korup Sewa mobil dinas Sirup Lkpp T. A 2024.
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kriminal

Polisi Ringkus Dua Pemuda Edarkan PG dan

Oktober 27, 2026
Kilas Daerah

Polda Sumut Edukasi Masyarakat dan Komunitas, Dukung

Oktober 27, 2026
Kilas Daerah

Luhut Simanjuntak Minta Kementan Batalkan Keputusan Pengurangan

Oktober 27, 2026
Kriminal

Songket Nias Menembus Panggung Busana London Hingga

Oktober 27, 2026
In Case You Missed
Kriminal

Polisi Ringkus Dua Pemuda Edarkan

Oktober 27, 2026
Kilas Daerah

Polda Sumut Edukasi Masyarakat dan

Oktober 27, 2026
Kilas Daerah

Luhut Simanjuntak Minta Kementan Batalkan

Oktober 27, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.