Kasat News Kasat News

Breaking News

Begal Sadis Siang Hari di Marelan-Belawan Dibongkar, Polda Sumut Kejar

Polrestabes Medan Kembali Bongkar Sindikat Narkoba Internasional di Tanjung Balai,

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Poldasu Bongkar Perjudian Berkedok Ketangkasan Berhadiah di Yanglim Plaza Medan, 10 Ditetapkan Jadi Tersangka
Kilas Daerah

Poldasu Bongkar Perjudian Berkedok Ketangkasan Berhadiah di Yanglim Plaza Medan, 10 Ditetapkan Jadi Tersangka

by kasatnews Mei 3, 2025 0 Comment

Kasatnews.id, Medan – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara membongkar praktik perjudian berkedok permainan ketangkasan tanpa izin dibalut hiburan di Food Court Yanglim Plaza, Medan.

Dalam pengungkapan yang digelar Rabu malam (30/4/2025), petugas mengamankan 29 orang dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk hadiah berupa emas.

Penindakan dipimpin langsung Kasubdit III Jatanras setelah menerima laporan masyarakat soal dugaan perjudian dengan modus permainan “batu goncang” berhadiah.

Dari hasil pemeriksaan, 10 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, sedangkan 19 lainnya dipulangkan sebagai saksi.

“Jadi modus perjudiannya ini dengan hiburan berpantun, yangmana para pemain terlebih dahulu membeli kupon kepada penyelenggara batu goncang dengan harga bervariasi mulai dari sepuluh hingga lima puluh ribu rupiah,” ungkap Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono didampingi Kasubdit Jatanras, Kompol Jama Kita Purba, Jumat (2/5).

Kupon dijual seharga Rp10.000–Rp50.000. Hadiahnya bervariasi, mulai dari minyak goreng 1 kg hingga emas Antam 1 gram. Polisi menyita barang bukti berupa emas, uang tunai Rp7,25 juta, kupon permainan, perangkat monitor, keyboard, dan perlengkapan administrasi lainnya.

Polda Sumut juga telah memasang garis polisi di lokasi serta berkoordinasi dengan pihak kelurahan, Dinas Sosial, dan Dinas Pariwisata untuk penanganan lebih lanjut.

“Kami tegaskan, Polda Sumut tidak memberi ruang bagi praktik perjudian, apapun bentuk dan modusnya,” ujar Kombes Sumaryono. (MRH/R)

Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kriminal

Begal Sadis Siang Hari di Marelan-Belawan Dibongkar,

April 22, 2026
Kriminal

Polrestabes Medan Kembali Bongkar Sindikat Narkoba Internasional

April 21, 2026
Kilas Daerah

Warga Sampaikan Terimakasih Kepada Walikota Rico Waas

April 21, 2026
Batu Bara

Perempuan Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel di

April 20, 2026
In Case You Missed
Kriminal

Begal Sadis Siang Hari di

April 22, 2026
Kriminal

Polrestabes Medan Kembali Bongkar Sindikat

April 21, 2026
Kilas Daerah

Warga Sampaikan Terimakasih Kepada Walikota

April 21, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.