Kasat News Kasat News

Breaking News

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria di Mangkai Baru, 2,45

Kurir Antarprovinsi Dibekuk, 6,3 Kg Sabu Asal Meulaboh Gagal Beredar

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI


 Pengadaan Alsintan Distanbun Dipertanyakan, Rumban Sumut Akan Layang kan Surat Verifikasi Aset?
Batu Bara

Pengadaan Alsintan Distanbun Dipertanyakan, Rumban Sumut Akan Layang kan Surat Verifikasi Aset?

by kasatnews April 22, 2025 0 Comment

Kasatnews.id , Batu Bara – Pengelolaan dan Penggunaan aset daerah / Barang Milik Daerah (BMD) harus memenuhi persyaratan yang di atur oleh Peraturan Daerah (Perda) / Peraturan Bupati (Perbup) dan Peraturan Pemerintah (PP) terkait pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Menurut Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Batubara Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah tak terlepas atas kerusakan, perbaikan, hasil pendapatan, ganti rugi dan sanksi.

Pemanfaatan BMD dapat dilakukan diantara nya Sewa pakai, Kerjasama, atau lelang /penghapusan aset atau dijual untuk menghasilkan pendapatan, dengan tetap mengikuti prosedur yang berlaku.

Menelusuri Pengadaan crawler rotavator merk maxxi 3100 dengan pagu rp. 354.629.280,00 / APBD T. A 2023 diduga tidak memberikan outcom (hasil) yang diharapkan atas modal belanja keuangan daerah, Sebab pengelolaan dan penggunaan alat mesin pertanian tersebut tidak diketahui keberadaan nya.

Ket. Poto ilustrasi Aset Alsintan Distanbun T. A 2023 dipertanyakan keberadaan nya oleh Rumban Sumut? (22/4/2025).

Untuk diketahui bahwa Rotavator Maxxi T3100 Crawler adalah mesin pertanian modern yang efektif untuk mengolah tanah, terutama di lahan basah atau berlumpur, dengan sistem gerak crawler yang kuat dan stabil. Mesin ini dapat mempercepat proses tanam dan meningkatkan produktivitas pertanian.

Kemudian untuk anggaran honor pengadaan barang/ jasa senilai rp. 5.049.280,00 dan penggunaan / dipakai atas nama Sumain S.P, menjadi pertanyaan terhadap realisasi dan pendapatan hasil dari aset BMD tersebut menuai cuitan, terlebih alsintan tersebut dipergunakan atas nama pejabat Distanbun Batu Bara?

Dikonfirmasi media ini, Kadis Pertanian dan Perkebunan Ir Susiliawati M. Si tidak mau menjawab saat dihubungi melalui HP nya di talian nomor +62 813-6162-1***, Kemudian melalui Kabid Sapras Distanbun Armen Syah, Senin (21/4/2025) terkait Metode pengelolaan dan pemanfaatan alsintan Rotavator Maxxi T3100 Crawler hanya saja belum dapat menyesuaikan waktu dengan alasan sibuk dilapangan.

Menurut Rumban Sumut, Yudi menegaskan akan menyurati Dinas Pertanian dan perkebunan dalam waktu dekat ini untuk menyesuaikan data aset yang tertera dalam draf Simda BMD untuk lebih memperjelas aset alsintan Distanbun mana saja yang dilakukan dengan cara sewa, kerjasama, atau dilelang/jual / penghapusan aset.

(Tim/Kasat)

Tags: Alsintan. Aset. BMD Dipertanyakan Distanbun Batu Bara Dugaan TPK PAD. Pengadaan PBJ RUMBAN Sumut Surat Verifikasi
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kriminal

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria di

Februari 21, 2026
Kriminal

Kurir Antarprovinsi Dibekuk, 6,3 Kg Sabu Asal

Februari 21, 2026
Kriminal

Seratus Hari Berantas Narkoba, Polrestabes Medan Sita

Februari 21, 2026
Kilas Daerah

Sejumlah Wartawan Melayat ke Rumah Duka Almarhumah

Februari 21, 2026
In Case You Missed
Kriminal

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan

Februari 21, 2026
Kriminal

Kurir Antarprovinsi Dibekuk, 6,3 Kg

Februari 21, 2026
Kriminal

Seratus Hari Berantas Narkoba, Polrestabes

Februari 21, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.