Kasat News Kasat News

Breaking News

Perempuan Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel di Batu Bara, Polisi

Bupati Batu Bara Tepung Tawari Jemaah Calon Haji 1447 H

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Dugaan Korupsi Pengadaan BBM Dinas PUTR T. A 2022-2023 Milyaran Rupiah Menguap?
Batu Bara

Dugaan Korupsi Pengadaan BBM Dinas PUTR T. A 2022-2023 Milyaran Rupiah Menguap?

by kasatnews April 3, 2025 0 Comment

Kasatnews.id | Batu Bara – Terkait penelusuran awak Media Kasatnews.id terhadap dugaan KKN pengadaan minyak BBM dinas PUTR Kab. Batu Bara pada tahun anggaran 2022 hingga tahun anggaran 2023 diduga melibatkan petinggi pimpinan Birokrasi di Batu Bara.

Sebab hingga kini mafia anggaran minyak BBM T. A 2022 hingga T. A 2023 bersumber dari dana APBD Batu Bara selama 2 tahun berturut itu hingga kini tidak tersentuh hukum, alias kebal hukum?

Sebagaimana bukti SP2D Dinas PUTR atas pembayaran pengadaan BBM jenis Dexlite dan Solar pada tahun anggaran 2022 oleh Sub. Unit PUTR Batu Bara kepada PT “EAB” yang berada di desa Pulau Sejuk, Kec. Datuk Lima Puluh, Kab. Batu Bara dengan nomor SPBU 14 212 296 pada tahun anggaran 2022 Senilai rp. 1.321.153.650,00 terus menjadi sorotan masyarakat Batu Bara.

Kemudian diketahui untuk pembayaran pengadaan BBM jenis Dexlite dan Solar pada tahun anggaran 2023 oleh PT “EAB” Sub. Unit PUTR Batu Bara dengan Pagu senilai Rp. 1.338.486.357,00 jelas menunjuk kan tanda tanda indikasi dugaan korupsi?

Menurut analisis data sp2d dinas PUTR Batu Bara tahun anggaran 2022 hingga tahun 2023 terlihat indikasi korupsi jelas nyata terhadap pengadaan Minyak BBM oleh dinas PUTR Batu Bara tidak tersentuh hukum.

Ket. Salinan SP2D pengadaan minyak BBM Dinas PUTR Batu Bara T. A 2022-2023

Pasalnya, pengadaan minyak BBM di salurkan oleh SPBU 14 212 296 PT “EAB” selama 2 tahun berturut-turut dengan pagu milyaran rupiah diduga tidak memiliki ijin daya tampung (Penimbunan) skala besar maupun skala kecil dan ijin lain nya oleh dinas PUTR yang katanya untuk pengoperasian alat berat, namun diketahui PAD setiap tahun minus?

Menurut informasi yang layak di percaya bahwa Pendapatan Aset Daerah (PAD) dari alat berat selama 1 tahun berkisar hanya 200 juta sampai dengan 400 juta, Sedangkan untuk biaya pengadaan BBM minyak 1 tahun milyaran rupiah?

Untuk diketahui bahwa pembelian bahan bakar minyak (BBM) dalam jumlah besar untuk penimbunan dilarang dan dapat dikenakan pidana. Apa lagi syarat-syarat pembelian skala besar harus memenuhi kriteria. Yang mana Penimbunan BBM yang dilakukan tanpa izin dapat merugikan masyarakat dan negara.

Kadis PUTR Batu Bara Ir Kurnia Lismawtie saat di hubungi awak media ini melalui ponsel HP di talian +62 813-7093-1*** tidak membuka akses keterbukaan informasi publik, hingga berita ini di tayangkan Kamis (3/4/2025).

(Tim/Kasat)

Tags: Dugaan korupsi. Kadis PUTR Batu Bara KKN BBM Pengadaan minyak SP2D Dinas PUTR Batu Bara T. A 2022-2023
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Batu Bara

Perempuan Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel di

April 20, 2026
Batu Bara

Bupati Batu Bara Tepung Tawari Jemaah Calon

April 20, 2026
Kilas Daerah

INALUM Serahkan Bantuan CSR di Kawasan Operasional

April 20, 2026
Kriminal

Penyergapan Sarang Narkoba Di Wilayah Hukum Polsek

April 20, 2026
In Case You Missed
Batu Bara

Perempuan Ditemukan Meninggal di Kamar

April 20, 2026
Batu Bara

Bupati Batu Bara Tepung Tawari

April 20, 2026
Kilas Daerah

INALUM Serahkan Bantuan CSR di

April 20, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.