Kasat News Kasat News

Breaking News

Polda Sumut Edukasi Masyarakat dan Komunitas, Dukung Operasi Patuh Toba

Luhut Simanjuntak Minta Kementan Batalkan Keputusan Pengurangan Kuota Pupuk Bersubsidi

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Belum Temukan Kekurangan Takaran Tim Satgas Pangan Polda Sumut Sidak Minyakita
Kriminal

Belum Temukan Kekurangan Takaran Tim Satgas Pangan Polda Sumut Sidak Minyakita

by kasatnews Maret 13, 2025 0 Comment

Kasatnews.id, Medan -Tim Satgas Pangan Sumut terdiri dari Subdit I/Indag Ditreskrimsus Polda Sumut Disperindag ESDM Provsu dan PUD Pasar Kota Medan, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Pasar Sei Sikambing dan Pasar Peringgan, Rabu (12/3/2025).

Sidak itu dilakukan untuk memastikan ukuran kemasan minyak goreng Minyakita. Dari dua pasar yang di Sidak, tim Satgas pangan tidak menemukan Minyakita yang tidak sesuai takaran.

Pantauan wartawan, di lokasi pertama Tim Satgas Pangan dipimpin, Kanit 2 Subdit I/ Indag Ditreskrimsus Polda Sumut, AKP Indah Handayani, didampingi Kabid Pengembangan Perdagangan dalam Negeri dan Tertib Niaga Disperindag ESDM, Provsu, Charles TH Situmorang, dan Kepala Pasar Sei Sikambing, Boy Irawan Hasibuan meninjau Toko Udin MS yang berada di dalam Pasar Sei Kambing Medan membeli Minyakita kemasan pounch ukuran 1 liter. Selanjutnya, Minyakita kemasan pounch dituang ke gelas takar. Hasilnya, ukuran Minyakita dalam kemasan pounch berisi 1000 ml atau 1 liter.

Tim selanjutnya menyisir ke lokasi kedua, di Toko Jadi yang berada di luar area Pasar Sei Sikambing. Petugas membeli 1 liter Minyakita dalam kemasan botol. Kemudian dituangkan ke dalam gelas takar. Isi Minyakita dalam kemasan botol yang dituang dalam gelas takar berisi 1.000 ml atau 1 liter pas.

Sidak berlanjut ke Pasar Peringgan dan mendatangi dua toko berbeda, yakni Toko Alan dan Toko QQ membeli Minyakita kemasan pounch ukuran 1 liter. Saat dituang ke dalam gelas takar, ukurannya sesuai 1000 ml atau 1 liter.

Kabid Pengembangan Perdagangan dalam Negeri dan Tertib Niaga Disperindag ESDM Sumut, Charles TH Situmorang mengatakan, tim Satgas Pangan baru saja melakukan sidak soal pengurangan isi kemasan minyak goreng Minyakita.

“Dari dua lokasi yang sudah kami jalani, yaitu Pasar Sei Sikambing dan Pasar Peringgan dan sudah melakukan pengukuran, apa yang terjadi Jawa belum ditemukan di Sumut,” tegas Situmorang.

Semua masih berjalan normal baik kemasan pounch dan botol. Mudah-mudahan kecurangan isi kemasan Minyakita tidak terjadi di Sumut.

Tapi tim Satgas Pangan Sumut tetap mengimbau pada masyarakat apabila menemukan kasus adanya pengurangan isi kemasan mohon segera diinformasikan kepada kami ke Satgas Pangan.

“Terkait harga, kita sudah membuat surat edaran bahwa harga harus berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET),” pungkasnya. (MrH/R)

Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kilas Daerah

Polda Sumut Edukasi Masyarakat dan Komunitas, Dukung

Oktober 27, 2026
Kilas Daerah

Luhut Simanjuntak Minta Kementan Batalkan Keputusan Pengurangan

Oktober 27, 2026
Kriminal

Songket Nias Menembus Panggung Busana London Hingga

Oktober 27, 2026
Kriminal

Polri Bersama Masyarakat, Kapolsek Medan Tuntungan Ingatkan

Oktober 27, 2026
In Case You Missed
Kilas Daerah

Polda Sumut Edukasi Masyarakat dan

Oktober 27, 2026
Kilas Daerah

Luhut Simanjuntak Minta Kementan Batalkan

Oktober 27, 2026
Kriminal

Songket Nias Menembus Panggung Busana

Oktober 27, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.