Kasat News Kasat News

Breaking News

Dugaan Kejanggalan Anggaran Dinas PMD Batu Bara, FMSU Minta Audit

Polsek Medan Kota Ringkus Seorang Wanita Terduga Pelaku Pengancaman

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Pj. Bupati Langkat Pimpin Rakor Pengendalian Inflasi dan Kebijakan Upah Minimum 2025
Kilas Daerah

Pj. Bupati Langkat Pimpin Rakor Pengendalian Inflasi dan Kebijakan Upah Minimum 2025

by kasatnews Desember 9, 2024 0 Comment

kasatnews.id – Langkat: Pj. Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, memimpin Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang berlangsung di Langkat Command Center, Kantor Bupati Langkat, Senin (9/12/2024). Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, Analis Kebijakan Ahli Utama, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait. Kegiatan ini menindaklanjuti arahan Kementerian Dalam Negeri melalui Surat Nomor 500.2.3/6526/SJ tentang langkah konkret pengendalian inflasi di daerah dan kebijakan penetapan upah minimum tahun 2025.

Dalam rapat, Pj. Bupati memaparkan perkembangan inflasi di Kabupaten Langkat yang menunjukkan tren positif. Inflasi Year on Year (YoY) pada November 2024 tercatat sebesar 1,55%, lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan harga sejumlah komoditas, seperti cabai rawit, minyak goreng, dan tahu mentah, menjadi faktor utama pengendalian inflasi. Bahkan, berdasarkan laporan Indeks Perubahan Harga (IPH) minggu pertama Desember 2024, terjadi penurunan harga pangan sebesar 0,03% dibandingkan bulan sebelumnya.

Selain membahas inflasi, kebijakan upah minimum juga menjadi fokus utama. Pj. Bupati menekankan pentingnya mematuhi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 16 Tahun 2024 tentang penetapan upah minimum tahun 2025. Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP), dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dijadwalkan rampung sebelum 18 Desember 2024, untuk mulai diberlakukan pada 1 Januari 2025. Dalam hal ini, Gubernur diminta menetapkan UMSP, sedangkan rekomendasi UMSK dapat diajukan berdasarkan karakteristik sektor tertentu sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).

Rapat juga membahas arahan Presiden Prabowo Subiyanto terkait ketahanan pangan melalui Gerakan Tanam Serentak yang melibatkan masyarakat, petani, dan pemerintah untuk meningkatkan produktivitas pertanian. Presiden juga menegaskan pentingnya swasembada pangan dan energi sebagai langkah strategis menghadapi tantangan global. Dalam konteks ini, Pj. Bupati meminta seluruh pemangku kepentingan di Langkat untuk bersinergi mendukung kebijakan tersebut melalui implementasi program berbasis komunitas.

Sebagai penutup, Pj. Bupati menegaskan perlunya kolaborasi dan komunikasi tripartit antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja untuk menciptakan hubungan industrial yang kondusif. Ia juga mendorong para pengusaha menyusun dan menerapkan Struktur dan Skala Upah (SUSU), mengingat upah minimum hanya berlaku sebagai jaring pengaman bagi pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun. Langkah-langkah ini diharapkan dapat menjaga stabilitas ekonomi daerah sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat Kabupaten Langkat. Rapat ditutup dengan komitmen bersama untuk terus mengawal pengendalian inflasi dan kebijakan ekonomi secara optimal.(aswat)

Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Batu Bara

Dugaan Kejanggalan Anggaran Dinas PMD Batu Bara,

April 20, 2026
Kriminal

Polsek Medan Kota Ringkus Seorang Wanita Terduga

April 20, 2026
Kriminal

Sejumlah Pengunjung THM Helen’s Medan Bergelimpangan, Dispar

April 19, 2026
Kilas Daerah

Dugaan Praktik Calo Parkir di PUD Pasar

April 19, 2026
In Case You Missed
Batu Bara

Dugaan Kejanggalan Anggaran Dinas PMD

April 20, 2026
Kriminal

Polsek Medan Kota Ringkus Seorang

April 20, 2026
Kriminal

Sejumlah Pengunjung THM Helen’s Medan

April 19, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.