Kasat News Kasat News

Breaking News

Polisi Ringkus Dua Pemuda Edarkan PG dan Ekstasi di Jalan

Polda Sumut Edukasi Masyarakat dan Komunitas, Dukung Operasi Patuh Toba

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Bangunan Komplek Mewah Berdiri Tanpa Plang PBG di Lingkungan 2 Petisah Tengah
Kilas Daerah

Bangunan Komplek Mewah Berdiri Tanpa Plang PBG di Lingkungan 2 Petisah Tengah

by kasatnews November 20, 2024 0 Comment

Kasatnews.id, Medan- Bangunan komplek mewah diduga bebas berdiri tanpa plang IMB/PBG di Jalan P Diponegoro Kecamatan Medan Petisah, Senin (19/11/2024).

Bangunan komplek mewah tersebut tepatnya terletak di sebelah Hotel Adi Mulia dan Rumah Sakit Malahayati Medan.

Kepada wartawan, seorang warga menjelaskan berdirinya bangunan komplek mewah itu baru diketahuinya beberapa minggu belakangan ini.

“Baru bangunan kompleknya, abang tengoklah lagi pengerjaan kompleknya. Alat-alat berat sudah berada di dalam,” kata Budi yang berprofesi sebagai driver.

Lebih jauh, ia menuturkan terkait plang Izin Mendirikan Bangunan atau Persetujuan Bangunan Gedung (IMB/PBG) tidak terlihat dan terpajang di areal bangunan komplek mewah tersebut.

“Gak ada plang PBG nya. Bang, tanyalah Kepling setempat biar lebih jelas. Sepertinya alat berat pengeboran tanah (air bawah tanah) itu,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Lingkungan (Kepling) 2, Kelurahan Petisah Tengah Kecamatan Medan Petisah, Bu Sukma dikonfirmasi awak media pada Selasa (19/11/2024) via WhatsApp di nomor 081269095xxx terkait dugaan bangunan komplek mewah bebas berdiri tanpa plang PBG belum berkomentar.

Padahal, masih lekat dalam ingatan, Wali Kota Medan sebelumnya menegaskan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar perangkat daerah lebih masif lagi menindak tegas bangunan yang tidak memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Sebab, masih banyak ditemukan bangunan yang didirikan tanpa memiliki IMB/PBG. (MRH)

Tags: Bangunan tanpa PBG Dua kelurahan bungkam Petisah
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kriminal

Polisi Ringkus Dua Pemuda Edarkan PG dan

Oktober 27, 2026
Kilas Daerah

Polda Sumut Edukasi Masyarakat dan Komunitas, Dukung

Oktober 27, 2026
Kilas Daerah

Luhut Simanjuntak Minta Kementan Batalkan Keputusan Pengurangan

Oktober 27, 2026
Kriminal

Songket Nias Menembus Panggung Busana London Hingga

Oktober 27, 2026
In Case You Missed
Kriminal

Polisi Ringkus Dua Pemuda Edarkan

Oktober 27, 2026
Kilas Daerah

Polda Sumut Edukasi Masyarakat dan

Oktober 27, 2026
Kilas Daerah

Luhut Simanjuntak Minta Kementan Batalkan

Oktober 27, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.