Kasat News Kasat News

Breaking News

Bupati Baharuddin Siagian Raih Penghargaan Kementerian Hukum RI atas Komitmen

Polres Batu Bara Terus Dampingi Penyaluran Jagung Petani ke Bulog

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Sekwan Terima Surat dari DPP Partai Golkar,  Erni Ariyanti Sitorus Segera Dilantik Jadi Ketua DPRD Sumut 
Nasional

Sekwan Terima Surat dari DPP Partai Golkar,  Erni Ariyanti Sitorus Segera Dilantik Jadi Ketua DPRD Sumut 

by kasatnews November 15, 2024 0 Comment

Kasatnews.id, Medan – Sekretaris DPRD Sumatera Utara (Sekwan Sumut) Zulkifli telah menerima surat resmi dari DPP Partai Golkar tentang penetapan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut, Jumat (15/11/2024).

Surat tersebut diserahkan langsung Anggota DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus didampingi Irham Buana dan Dhodi Taher yang.diterima langsung oleh Sekwan Provinsi Sumut Zulkifli.Surat itu berkaitan dengan penetapan Ketua DPRD Sumut untuk periode 2024-2029. Diketahui Partai Golkar sebagai pemilik kursi terbanyak di DPRD Sumut telah menunjuk Erni Ariyanti sebagai Ketua DPRD.

Erni yang merupakan anggota dewan inkumben peraih suara terbanyak dengan perolehan 114 ribu suara dari Daerah Pemilihan Sumut VI meliputi Kabupaten Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu dan Labuhanbatu Selatan.
Melalui proses mekanisme kepartaian, sebelumnya Erni telah menyerahkan Surat DPP Partai Golkar tersebut kepada Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Sumut.

Kepada wartawan, Jumat (15/11/2024) malam, Erni mengatakan bahwa sesuai dengan mekanisme Partai Golkar, surat penetapan dari DPP telah disampaikan ke DPD dan ditembuskan pada Sekwan DPRD Sumut. “Hari ini saya menyampaikan tembusan surat kepada Sekwan agar nantinya dapat menyampaikan nota kepada pimpinan sementara. Hal ini agar dapat dijadwalkan Paripurna pengumuman nama Ketua DPRD periode 2024 – 2029”, sebutnya.

Erni juga mengungkapkan, selanjutnya Sekwan akan memproses usulan penerbitan Surat Keputusan Ketua DPRD Sumut yang nantinya akan dikeluarkan oleh Kementrian Dalam Negeri.

“Saya harap proses ini dilaksanakan dalam waktu yang tidak lama, sebelum ada pimpinan DPRD yang defenitif maka pembentukan alat kelengkapan dewan belum bisa dilaksanakan sehingga para anggota DPRD tidak dapat melaksanakan kegiatan,” imbuh Erni.

Sementara itu, Anggota DPRD Sumut Dhodi Taher menjelaskan bahwa selama dua bulan setelah pelantikan anggota DPRD Sumut belum bisa menjalankan kegiatan.”Kita tidak ingin dianggap makan gaji buta, tentunya kami sangat berharap proses penetapan pimpinan dapat segera terlaksana,” cetus Dhodi.

Sebelumnya, Sekwan DPRD Sumut Zulkifli dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa usulan surat keputusan terkait para wakil ketua sudah sampai di Kemendagri namun belum ditandatangani oleh yang bersangkutan.”Kami harap minggu depan punya para wakil ketua sudah dapat diterima. Selanjutnya kita akan menyampaikan usulan untuk punya Ketua DPRD Sumut,” beber Sekwan DPRD Sumut. (Jam)

Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kilas Daerah

Bupati Baharuddin Siagian Raih Penghargaan Kementerian Hukum

Juni 10, 2026
Batu Bara

Polres Batu Bara Terus Dampingi Penyaluran Jagung

Juni 10, 2026
Batu Bara

FPBB Desak Kejari Batu Bara Usut Dugaan

Juni 9, 2026
Batu Bara

PPK Bantah Nilai Aset Rp1 Miliar dan

Juni 8, 2026
In Case You Missed
Kilas Daerah

Bupati Baharuddin Siagian Raih Penghargaan

Juni 10, 2026
Batu Bara

Polres Batu Bara Terus Dampingi

Juni 10, 2026
Batu Bara

FPBB Desak Kejari Batu Bara

Juni 9, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.