Kasat News Kasat News

Breaking News

Bupati Baharuddin Siagian Raih Penghargaan Kementerian Hukum RI atas Komitmen

Polres Batu Bara Terus Dampingi Penyaluran Jagung Petani ke Bulog

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Polsek Sunggal Ungkap Kasus Pembunuhan Jukir
Kriminal

Polsek Sunggal Ungkap Kasus Pembunuhan Jukir

by kasatnews Oktober 5, 2024 0 Comment

Kasatnews.id , Medan – Polsek Sunggal tetapkan 3 orang tersangka dalam kasus pengeroyokan kepada Sokhizinema Zoromi (28 ), sebelumnya dikatakan Davian Laia) yang menyebabkan tewasnya Juru Parkir (Jukir) di depan rumah makan ACC.

Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat mengatakan jika para pelaku penganiaya Jukir, merupakan satu keluarga pemilik rumah makan CC.

“Tiga tersangka tersebut yakni DY (38) dan RW (40) sepasang suami istri dan IT (35) merupakan adik dari RW mereka merupakan satu keluarga pemilik rumah makan ACC,” ujarnya saat ditemui di Polsek Sunggal Jalan Tahi Bonar Simatupang No 240, Kecamatan Medan Sunggal, Sabtu (5/10/24).

Lebih lanjut, Bambang mengungkapkan motif kejadian tersebut lantaran korban meminta uang parkir kepada IT yang kemudian pelaku menegur korban.

“IT menegur korban lantaran sudah diingatkan berulang kali agar tidak mengutip uang parkir di lokasi rumah makan ACC, yang kemudian korban tidak terima dengan teguran tersebut,” ungkapnya.

“Sehingga terjadi cekcok mulut antara korban dengan pelaku sehingga terjadi pengeroyokan terhadap korban yang menyebabkan meninggal dunia akibat benturan benda keras atau tusukan,” sambungnya.

Dengan begitu kepolisian menetapkan ketiga tersangka atas tindak pidana secara bersama sama melakukan kekerasan terhadap orang atau penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang.

“Masing-masing pelaku dikenakan pasal 170 Ayat Ayat (2) ke 3e Subs pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya.

Adapun barang bukti yang ditemukan milik korban celana panjang, sepatu baju lengan pendek warna hitam, jaket sweater, rompi parkir warna ungu, kartu identitas parkir sedangkan barang bukti tersangka baju lengan pendek warna hitam dan ekor ikan pari yang sudah kering. (MRH/R)

Tags: Jukir Polsek Sunggal Ungkap kasus pembunuhan
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kilas Daerah

Bupati Baharuddin Siagian Raih Penghargaan Kementerian Hukum

Juni 10, 2026
Batu Bara

Polres Batu Bara Terus Dampingi Penyaluran Jagung

Juni 10, 2026
Batu Bara

FPBB Desak Kejari Batu Bara Usut Dugaan

Juni 9, 2026
Batu Bara

PPK Bantah Nilai Aset Rp1 Miliar dan

Juni 8, 2026
In Case You Missed
Kilas Daerah

Bupati Baharuddin Siagian Raih Penghargaan

Juni 10, 2026
Batu Bara

Polres Batu Bara Terus Dampingi

Juni 10, 2026
Batu Bara

FPBB Desak Kejari Batu Bara

Juni 9, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.